I made this widget at MyFlashFetish.com.

Khilafah

Gempita Konferensi Rajab 1432 H

Jumat, 06 Agustus 2010

Ulama India (1920) : Deklarasi Untuk Gerakan Khilafah












Pernyataan Maulana Muhammad Ali Johar , pendiri Gerakan Khilafah di India tentang Khilafah :

“The ruler of Turkey was the Khalifah or successor of the Prophet and Amir ul-Mumineen or chief of the believers and the Khilafah is as essentially our religious concern as the Quran or the Sunnah of the Prophet.” [Johar, Mohammed Ali, My Life a Fragment pg.41]

Penguasa Turki adalah Kholifah atau Penerus dari Nabi dan Amirul Mukminin atau pemimpin orang-orang mukmin dan Khilafah adalah sesuatu yang penting dalam agama kita berdasarkan Al Qur’an atau Sunnah Rosulullah saw [.” [Johar, Mohammed Ali, My Life a Fragment pg.41]

Maulana Abdul Kalam Azad menulis sebuah buku pada tahun 1920 dengan judul “Masalah Khilafah”, dia menyatakan : “Tanpa Khilafah, eksistensi Islam tidak mungkin terwujud, Muslim di India dengan segala upaya dan kekuasaan perlu berjuang untuk ini”

Di halaman 176 buku yang sama Maulana Azad mengatakan: Ada dua jenis hukum Syariah, yang pertama terkait dengan individu seperti perintah dan larangan, yang Faraid (kewajiban) dan Wajibat dalam rangka untuk menyempurnakan diri sendiri.

Yang kedua ini tidak berhubungan dengan individu tetapi berkaitan dengan umat, bangsa, kewajiban kolektif dan politik negara seperti futuhat(pembukaan) wilayah , hukum politik dan ekonomi.

Berikut ini adalah beberapa poin penting dari deklarasi yang dibuat dalam konferensi yang diadakan untuk UIama di India pada 5 & 6 April 1920, di mana banyak Ulama dan orang menghadiri:

Point 1: Ulama harus bekerja untuk membentuk opini publik dalam isu Khilafah.

Point 2: ulama-ulama yang munafik dan yang menentang isu perjuangan khilafah ini harus diboikot.

Point 7: Ulama harus mendapatkan sumpah dari pengikut mereka bahwa mereka akan menggunakan hidup dan hati mereka untuk bicara dan menulis mendukung perjuangan khilafah.

Point 9: umat Islam harus menjauhkan diri dari pemilihan konstitusional.

Berikut adalah beberapa poin dari deklarasi yang dibuat dalam Konferensi Kedua Jamia’ah Ulama India yang diadakan pada 19 November 1920 & 20 di Delhi:

1. Inggris adalah musuh terbesar Islam dan kaum Muslimin dan menentang mereka adalah Fard(wajib).

2. Melindungi umat dan melindungi Khilafah adalah suatu kebutuhan Islam yang murni.

Jika saudara di negara ini membantu dan bekerja sama untuk masalah ini, ucapan terimakasih bagi saudara-saudara yang telah membantu perjuangan in.

Para siswa Maulana Mahmud al-Hassan dari Dar al-Ulum Deoband di bawah bimbingan Dar al-Ulum berjalan dari kota ke kota,keluar masuk kampung untuk mengumpulkan dana bagi perjuangan Khilafah di Balkan pada 1912 yang sedang menghadapi perang.

Mereka mengumpulkan dana dalam jumlah besar dan banyak umat Islam yang keluar meninggalkan rumah mereka untuk melakukan ini.

Setiap hari Maulana Mahmud mengutip hadist tentang jihad, hal ini sangat memotifasi para siswa , disaat beberapa orang menyerukan penutupan Dar al Ulum

Orang-orang mengatakan dengan melakukan tindakan ini kita akan dipandang buruk oleh pemerintah.’ Maulana Mahmud menjawab ini ; yang juga terjadi dengan gurunya dan dia menjawab : Dar al-Ulum didirikan untuk mengurus Diin (agama), jika Diin dirugikan lalu apa gunanya Dar al-Ulum. ”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar