I made this widget at MyFlashFetish.com.

Khilafah

Gempita Konferensi Rajab 1432 H

Jumat, 26 Agustus 2011

Wikileaks Beraksi Lagi, Sebut Sejumlah Menteri SBY Sekutu Potensial AS




Jakarta - Cukup lama Indonesia terpental dari kasak-kusuk situs whistleblower Wikileaks. Tiba-tiba, Wikileaks menggelontorkan lagi dokumen rahasia Kedubes AS Jakarta. Jumlahnya ratusan, termasuk soal sejumlah menteri SBY yang menjadi sekutu AS. Siapa saja?

Sebuah dokumen berkode referensi 09JAKARTA1773 yang dibuat pada 23 Oktober 2009, dibocorkan di situs Wikileaks. Saat detikcom melongok situs resmi itu, Kamis (25/8/2011), judul dokumen itu cukup menarik perhatian, “Sekutu yang menjanjikan untuk kemitraan komprehensif dalam kabinet baru Indonesia.”

Dubes AS saat itu, Cameron Hume mengirim pesan ke Washington soal susunan Kabinet Indonesia Bersatu II. Ada sejumlah menteri yang dinilai bisa menjadi sekutu yang potensial.

Di bidang ekonomi, ada Sri Mulyani Indrawati yang menjabat Menkeu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Perindustrian MS Hidayat yang menurut Kedubes AS disambut baik para pebisnis. Menko Perekonomian Hatta Rajasa disebutkan sebagai sekutu kuat SBY walau dianggap tidak punya jejak rekam untuk reformasi ekonomi.

Pemilihan Dr Endang Rahayu Sedyaningsih sebagai Menkes disambut gembira oleh AS. “Ini adalah pertanda baik,” demikian tanggapan Kedubes AS. Endang diakui mereka dekat dengan USAID. Sementara Menteri LH Gusti M Hatta juga ditandai sebagai ‘akademisi yang dihormati’.

Polhukam menjadi bidang yang sangat penting. Kedubes AS menyebutkan tokoh kunci yang harus dipegang adalah Menko Polhukam Djoko Suyanto yang rupanya alumni pelatihan di Nellis Air Force Base. Satu lagi adalah Menhan Purnomo Yusgiantoro. “..telah bekerja dengan kita dahulu untuk hal kontraterorisme, energi dan lainnya.”

Nah, menteri SBY yang paling penting di mata AS rupanya adalah Menlu Marty Natalegawa. Bahkan Kedubes AS Jakarta meminta Washington memberi perlakuan khusus.

“Pos (Kedubes AS Jakarta) meminta Menlu Clinton menelepon Menlu baru Marty Natalegawa, untuk memberinya selamat atas jabatan barunya, sesegera mungkin. Pos juga merekomendasikan, Menlu (Clinton) mengirim surat resmi untuk ucapat selamat, meminta pertemuan pada APEC pada bulan November untuk memperkuat Natalegawa sebagai rekan,” demikian pesan tersebut. (detiknews.com, 25/8/2011)

Komentar : Wikileaks mengokohkan rahasia umum tentang siapa orang-orang yang menjadi teman dekat bahkan kaki tangan AS selama ini. Benar atau tidak , lihat saja kebijakan yang mereka yang pro kepentingan Amerika. Sekali lagi menunjuk demokrasi hanya menjadi alat Amerika untuk mendudukkan orang-orang yang menjadi mitra sejati (kaki tangan) untuk kepentingan penjajahan AS di Indonesia

Selasa, 23 Agustus 2011

Menerapkan Al-Quran dan as-Sunnah Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki

[Al Islam 570] Umat memperingati proklamasi kemerdekaan negeri ini bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran, hari diturunkannya al-Quran. Tak terasa sudah 66 tahun (68 tahun hijriyah - proklamasi pada tanggal 9 Ramadhan 1364 H) negeri ini menghirup udara kemerdekaan sejak proklamasi “kemerdekaan” dibacakan. Saat ini memang tak ada lagi Belanda atau Jepang yang menjadi penguasa dan pemerintah negeri ini. Namun, kita patut bertanya: Sudahkah rakyat dan bangsa ini benar-benar merdeka dalam pengertian yang sesungguhnya?

Baru Sebatas Kemerdekaan Semu

Seharusnya dengan ‘umur kemerdekaan’ yang sudah 66 tahun (atau 68 tahun hijriyah), idealnya bangsa ini telah banyak meraih impiannya. Apalagi segala potensi dan sumber daya untuk itu dimiliki oleh bangsa ini. Sayang, fakta lebih kuat berbicara, bahwa negeri ini belum merdeka dari keterjajahan pemikiran, politik, ekonomi, hukum, budaya, dll. Bangsa ini belum merdeka dari kemiskinan, kebodohan, kerusakan moral dan keterbelakangan. Perubahan nasib rakyat negeri ini ke arah yang lebih baik -antara lain rakyat menjadi sejahtera, adil dan makmur- sebagai cita-cita kemerdekaan masih jauh panggang dari api.

Buktinya, angka kemiskinan di negeri ini masih tetap tinggi. Dari 237 juta lebih penduduk negeri ini,menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) masih ada 31,02 juta jiwa yang terkategori miskin, yaitu yang pengeluarannya kurang dari Rp 211.726,-/bulan atau Rp 7 ribu/hari. Padahal jumlah itu hanya cukup untuk membeli sebungkus nasi dengan lauk yang ala kadarnya.

Sungguh ironis, meski sudah puluhan tahun merdeka, negeri yang kaya ini, jutaan penduduknya masih terus dililit problem kemiskinan. Satu masalah yang sering kali membuat orang memilih untuk mengakhiri hidup dengan bunuh diri karena tak kuasa menghadapi tekanan kemiskinan. Adalah pasangan Kaepi (41) dan Yati Suryati (31) warga kelurahan Bekasi Jaya kecamatan Bekasi Timur kota Bekasi yang pada Sabtu (13/8) memilih gantung diri diduga akibat tekanan kemiskinan (Kompas, 15/8). Itu seolah mengulang apa yang dilakukan pasangan Samad (45) dan Titik (40) warga desa Sirnajaya, kec. Serang Baru, kab. Bekasi pada 12 Mei 2007 lalu juga akibat himpitan kemiskinan. Jumlah kasus yang sama diperkirakan sangat banyak. Mengingat WHO pada tahun 2005 melansir, sekitar 50.000 orang Indonesia bunuh diri setiap tahun, atau 1.500 orang perhari (Kompas, 15/8).

Angka pengangguran juga masih tinggi. Menurut Kepala BPS Rusman Heriawan, angka pe­ng­angguran Indonesia pada Feb­ruari 2011 mencapai 8,1 juta orang atau 6,8 % dari total angkatan kerja 119,4 juta orang (Rakyatmerdekaonline, 6/5). Angka yang digunakan BPS itu tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan riil di masyarakat. Karena faktanya pekerja dengan penghasilan minim dan pekerja dengan jumlah jam kerja di bawah standar tidak dianggap sebagai pengangguran. LIPI mencatat jumlah orang yang yang setengah menganggur yaitu yang bekerja kurang dair 35 jam perminggu pada tahun 2010 mencapai 32,8 juta orang. Pada tahun 2011diperkirakan meningkat menjadi 34,32 juta orang.

Negeri ini pun masih dibelenggu kebodohan. Mengutip data Kemendikas pada 2010, ketua PA Arist Merdeka Sirait menyebutkan, masih terdapat 11,7 juta anak usia sekolah yang belum tersentuh pendidikan (Republika, 25/7). Dan diperkirakan 4,7 juta siswa SD dan SMP yang tergolong miskin terancam putus sekolah (Republika, 26/7). Itu artinya setelah 66 tahun merdeka masih ada hampir 16 juta anak yang tidak bisa merasakan pendidikan sampai SMP.

Rakyat pun terus dihadapkan pada harga-harga kebutuhan pokok yang liar tak terkendali, biaya hidup termasuk biaya pendidikan dan kesehatan yang tinggi, dll. Rakyat yang berharap pemerintahnya bisa melepaskan mereka dari beban yang dihadapi nyatanya terpaksa gigit jari. Pasalnya pemerintahnya acap kali terlihat hanya mementingkan pencitraan diri. Lebih parah lagi, tak jarang efektifitas program dan penggunaan anggaran kecil sekali. Ambil contoh, penggunaan anggaran kemiskinan yang terus meningkat tiap tahun -Rp 51 triliun (2007), Rp 63 triliun (2008), Rp 66,2 triliun (2009), Rp 80,1 triliun (2010) dan Rp 86,1 triliun (2011)-. Menurut perhitungan P2E LIPI efektifitas penggunaan anggaran itu kecil sekali untuk menurunkan kemiskinan. Bayangkan, untuk penurunan satu orang miskin pada 2007 diperlukan biaya Rp 19,8 juta, 2008 Rp 23,2 juta, 2009 Rp 24,9 juta dan tahun 2010 Rp 47 juta (lihat, Bisnis Indonesia, 15/1/11).

Tak ketinggalan, APBN yang 80% bersumber dari pajak rakyat, sebagian besarnya justru tidak kembali kepada rakyat. Pasalnya, sebagian dirampok oleh para koruptor, sebagian untuk membayar utang dan bunganya yang bisa mencapai 20 % dari APBN, dan sebagian lagi untuk membiayai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Menurut data Kompas (15/8) belanja pegawai pusat dan daerah memakan porsi sangat besar, yakni sekitar 60 % dari total volume APBN dan APBD, sementara untuk subsidi hanya sekitar 14 % dan untuk belanja pembangunan hanya sekitar 12 %.

Masih Terjajah

Jika kita mau jujur, akar masalah dari semua persoalan di atas ada pada sistem kehidupan yang dipakai oleh Indonesia. Selama 66 tahun “merdeka” negeri ini mengadopsi sistem sekuler kapitalis demokrasi. Demokrasi pada akhirnya hanya menjadi topeng penjajahan baru atas negeri ini. Pasalnya, melalui sistem dan proses demokrasilah lahir banyak UU dan kebijakan yang justru menimbulkan keterjajahan rakyat di negeri ini. UU KHUP masih warisan penjajah. UU SDA sangat liberal. Demikian pula UU Migas, UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Pendidikan, UU Kesehatan dan banyak lagi UU lainnya. Sebagian besar UU yang ada bukan saja tak berpihak kepada rakyat, bahkan banyak yang menzalimi rakyat. Pasalnya, melalui sejumlah UU itulah, sebagian besar sumberdaya alam milik rakyat saat ini justru dikuasai pihak asing. Contoh, sekitar 90 % kekayaan migas (minyak dan gas), lebih dari 75% kekayaan tambang, 50% lebih perbankan, dan sektor lainnya di negeri ini dikuasai oleh asing. Jika salah satu esensi penjajahan adalah pengerukan kekayaan negeri terjajah untuk dialirkan ke penjajah maka itu bisa dilihat nyata hari ini dan celakanya difasilitasi oleh UU produk politik demokrasi. Pasal 8 ayat 3 UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal menyatakan, “Penanam modal diberi hak melakukan transfer dan repatriasi dalam valuta asing“, praktis tidak ada yang tak boleh ditransfer kembali ke negara asal. Dan pasal 12 menyatakan, “semua bidang atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali produksi senjata dan idang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan UU ini“.

Jelas, rakyat negeri ini sesungguhnya masih terjajah oleh negara-negara asing lewat tangan-tangan para pengkhianat di negeri ini. Mereka adalah para komprador lokal yang terdiri dari para penguasa, politikus, wakil rakyat dan intelektual yang lebih loyal pada kepentingan asing karena syahwat kekuasaan dan kebutuhan pragmatisnya. Akibatnya, rakyat sengsara di negerinya sendiri yang amat kaya. Mereka terjajah oleh asing dan para pemimpinnya sendiri yang menjadi antek-antek kepentingan negara penjajah.

Akar masalah semua itu karena diadopsinya sistem kapitalisme demokrasi yang bersumber dari manusia seraya meninggalkan sistem dan hukum yang dibawa oleh Nabi saw di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Akibatnya, negeri ini masih terjajah dan didera berbagai penderitaan, keterpurukan, keterbelakangan, dsb. Itulah cerminan kehidupan yang sempit yang telah diperingatkan oleh Allah SWT dalam firmanNya:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]:124)

Imam Ibn Katsir menjelaskan, “man a’radha ‘an dzikriy” yaitu menyalahi perintahku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, berpaling darinya dan pura-pura lupa terhadapnya serta mengambil petunjuk dari selainnya (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).

Terapkan Al-Quran Raih Kemerdekaan Hakiki

Nyatalah, negeri ini masih belum merdeka secara hakiki. Tak lain dikarenakan berpaling dari petunjuk Allah yang ada di dalam al-Quran dan as-Sunnah dan berpaling dari Sistem Islam; dan sebaliknya mengambil sistem sekuler kapitalis demokrasi sebagai petunjuk dan sistem untuk mengatur kehidupan. Akibatnya, berbagai bentuk kerusakan (fasad) melanda negeri ini. Negeri ini pun tak bisa lepas dari penjajahan, eksploitasi dan kontrol dari penjajah.

Maka Allah mengingatkan

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS ar-Rum [30]: 41)

Tidak lain adalah dengan kembali merujuk kepada al-Quran dan menjadikannya petunjuk. Sungguh di dalam al-Quran yang sedang kita peringati turunnya, memang diturunkan sebagai hudan (petunjuk), bayyinat minal huda (penjelas atas petunjuk itu) dan furqan (pembeda antara yang haq dan yang bathil, antara yang benar dan yang salah, antara yang halal dan haram, antara yang diridhai Allah dan yang Dia murkai, dan antara yang memberikan kebaikan dan yang memberikan keburukan). Hal itu tidak lain dengan jalan menerapkan hukum-hukumnya yaitu syariah Islam secara total dalam bingkai sistem Islam, al-Khilafah ar-Rasyidah. Dengan itu niscaya kerahmatan akan menjadi riil dan kemerdekaan yang hakiki akan terwujud. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Khutbah Idul Fitri 1432H: Raih Hidup Sejahtera dengan Syariah dan Khilafah Raih Hidup Sejahtera Dengan Syariah dan Khilafah



Assalamu ‘alaikum wr. wb.

اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ

اَلْحَمْدُ ِللهِ الْعَزِيْزِ الْقَهَّارِ، نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَهْدِيْهِ، وَ نُؤْمِنُ بِهِ وَ نَتَوَكَّلُ عَلَيْهِ وَ نَشْكُرُهُ وَ لاَ نَكْفُرُهُ وَ نَخْلَعُ وَ نَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُهُ.

أَشْهَدَ أَنَّ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، اَلْمُتَوَحِّدُ فِيْ الْجَلاَلِ بَكَمَالِ الْجَلاَلِ تَعْظِيْمًا وَ تَقْدِيْرًا،

وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِ الْمُرْسَلِيْنَ، وَإِمَامِ الْمُتَّقِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الطَّيِّبِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ،

يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَ مَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَ يَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ، فَاتَّقُوْا اللهَ يَا عِبَادَ اللهِ.

وَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: ﴿مَن كَانَ يُرِ‌يدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّـهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا ۚ إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْ‌فَعُهُ ۚ وَالَّذِينَ يَمْكُرُ‌ونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ‌ أُولَـٰئِكَ هُوَ يَبُورُ‌ ﴾ (فاطر:١٠)

اَمَّا بَعْدُ

اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ

Kaum Muslim rahimakummullah…

Alhamdulillah, hari ini kita berada pada Hari Raya Idul Fitri. Layaknya hari raya, hari ini merupakan hari yang penuh dengan kebahagiaan. Hari ini adalah satu dari dua kebahagiaan yang dijanjikan oleh Allah SWT dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim.

Ucapan takbir, tahlil dan tahmid terus keluar dari hati dan mulut kita semua; menembus langit, menggema ke angkasa. Kalimat thayyibah itu kita lantunkan sebagai rasa syukur kita. Kita berharap, hari ini dosa-dosa kita telah dihapus oleh Allah SWT. Semoga hari ini kita mendapatkan apa yang disabdakan Rasulullah saw.:

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mewajibkan puasa Ramadhan atas kalian dan aku mensunnahkan kepada kalian shalat malamnya. Maka barangsiapa yang melaksanakn puasa dan qiyam Ramadhan dengan dilandasi keimanan dan semata-mata mengharap ridha Allah SWT, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari dilahirkan oleh ibunya (HR an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Ma’asyiral Muslimin rahimakummullah:

Kita patut bersyukur atas nikmat ini. Namun, di sisi lain hati dan jiwa kita pun masih tetap sakit laksana teriris sembilu. Betapa tidak, sejak Khilafah diruntuhkan oleh agen Inggris, Musthafa Kemal, pada 28 Rajab 1342H, 90 tahun lalu, umat Islam hingga kini berada dalam keterpurukan.

Marilah kita merenung sejenak. Al-Quran menegaskan bahwa Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Kini riba justru dijadikan tulang punggung perekonomian. Utang Indonesia dalam sistem riba pada Juni 2011 ini mencapai Rp 1.716 triliun.

Orang yang mengabaikan fakir-miskin disebut oleh al-Quran sebagai pendusta agama. Faktanya, justru proses pemiskinan terus berjalan dan makin meluas. Di Indonesia saja, jumlah orang miskin yaitu orang yang pengeluarannya kurang dari Rp 211.726,- per bulan atau kurang dari Rp 7 ribuan perhari, jumlahnya mencapai 31,02 juta jiwa. Biaya sekolah mahal. Biaya rumah sakit pun melangit.

Islam menegaskan bahwa air, hutan, barang tambang dan energi merupakan milik rakyat. Realitasnya, semua itu malah diserahkan kepada pihak asing. Listrik diprivatisasi. Uangnya dikorupsi!

Allah SWT mewajibkan penerapan hukum Islam, tetapi yang kini diterapkan adalah kapitalisme-demokrasi dari JJ Rousseau, John Lock, Plato, Adam Smith, dll. Para pejuang yang menyerukan kebenaran di hadapan penguasa oleh Rasulullah saw disebut sebagai penghulu syuhada, sebagaimana Sayidina Hamzah ra. Namun, kini mereka dituduh sebagai fundamentalis bahkan teroris. Dirancanglah RUU Intelijen, RUU Keamanan Nasional dan revisi UU Antiterorisme untuk menghadang perjuangan Islam. Darah kaum Muslim yang diharamkan oleh Rasulullah saw. kini justru ditumpahkan di mana-mana: di Palestina, Irak, Afganistan, Pakistan, Libya, dsb.

Allah SWT menggelari umat Islam dengan khayru ummah (umat terbaik). Faktanya, umat yang mulia ini justru masih dijajah. Dalam sistem Kapitalisme ini, kesejahteraan baik secara materil (mâdiyah), spiritual (rûhiyah), moral (akhlâqiyah) maupun kemanusiaan (insâniyah) hanyalah isapan jempol belaka.

اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ

Ma’asyiral Muslimin rahimakummullah…

Pertanyaannya, dimanakah letak kemuliaan dan kesejahteraan itu? Dimanakah kita harus meraihnya? Kemuliaan -yang salah satu bentuknya kesejahteraan hakiki- itu sesungguhnya terletak dalam penerapan hukum Allah SWT, yakni syariah Islam. Allah SWT berfirman:

مَن كَانَ يُرِ‌يدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّـهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا ۚ

Siapa saja yang menghendaki kemuliaan maka milik Allahlah kemuliaan itu semuanya… (TQS Fathir [35]: 10).

Dengan gamblang Imam Ibnu Katsir memaknai ayat tersebut, “Siapa saja yang menghendaki kemuliaan di dunia dan akhirat, haruslah ia menaati Allah, niscaya Allah akan menunaikan keinginannya. Sebab, Allahlah Pemilik dunia dan akhirat, dan milik Allah sajalah semua kemuliaan.”

Allah SWT juga berfirman:

وَلِلَّـهِ الْعِزَّةُ وَلِرَ‌سُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَـٰكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin. Akan tetapi, orang-orang munafik itu tiada mengetahui (TQS al-Munafiqun [63]: 8).

Jelaslah, kesejahteraan dan kemuliaan hakiki hanya akan tercapai dengan penerapan syariah Islam. Penerapkan aturan apapun selain Islam hanya akan melahirkan kehidupan yang sempit, jauh dari kesejahteraan hakiki. Allah SWT berfirman:

وَمَنْ أَعْرَ‌ضَ عَن ذِكْرِ‌ي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُ‌هُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dia pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan buta… (TQS Thaha [20]: 124).

Menurut Imam Ibnu Katsir makna “berpaling dari peringatan-Ku” adalah: menyalahi perintah-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku, melupakannya dan mengambil petunjuk dari selainnya (Tafsir al-Quran al-‘Azhim, V/323). Jelaslah, kemuliaan itu hanya ada dalam penerapan syariah Islam.

اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ

Ma’asyiral Muslimin rahimakummullah…

Wajar saja, kemuliaan dan kesejahteraan hakiki tidak kunjung datang sampai sekarang. Sebab, penguasa kaum Muslim saat ini mencari kemuliaan bukan pada tempatnya. Mereka menjadikan kaum kafir penjajah sebagai pemimpinnya dan sistem kufur seperti demokrasi sebagai aturan hidupnya. Padahal Allah SWT berfirman:

بَشِّرِ‌ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا ﴿١٣٨﴾ الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِ‌ينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۚ أَيَبْتَغُونَ عِندَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّـهِ جَمِيعًا ﴿١٣٩﴾ (النساء: 139-138)

Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, yaitu orang-orang yang mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Apakah mereka mencari kemuliaan di sisi orang kafir itu? Padahal sesungguhnya semua kemuliaan itu milik Allah (TQS an-Nisa’ [4]: 138-139).

Ma’asyiral Muslimin rahimakummullah…

Sekali lagi, kemuliaan yang salah satu bentuknya kesejahteraan itu hanya ada dalam penerapan syariah Islam. Lalu siapakah yang bertanggung jawab melaksanakannya? Siapakah yang menjadi benteng dalam penerapannya? Rasulullah saw. menegaskan bahwa Khalifah (Imam) sebagai penanggung jawabnya. Rasulullah saw. bersabda:

« الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ » (رواه البخارى)

Imam (Khalifah) adalah pemimpin dan dialah yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya (HR al-Bukhari).

Dalam syarah Shahih al-Bukhari disebutkan makna hadis ini adalah: “Sesungguhnya Imam (Khalifah) wajib mengurusi urusan rakyatnya, mengurusi pendidikannya dan menasihatinya, baik rakyat laki-laki maupun perempuan.” (Ibnu Bithal, Syarh Shahih al-Bukhari, I/175).

Rasulullah saw. pun menegaskan:

« إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ ‏ ‏يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ »

Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah laksana benteng; umat berperang di belakangnya dan dilindungi oleh dia (HR Muslim).

Imam di sini maksudnya adalah khalifah (Mirqah al-Mafatih Syarhu Misykat al-Mashabih, 11/298). Lebih jauh Imam an-Nawawi menyatakan, hadis itu bermakna bahwa Imam/Khalifah merupakan benteng/tameng karena ia melindungi rakyat dari serangan musuh terhadap kaum Muslim, memelihara hubungan kaum Muslim satu sama lain dan menjaga kekayaan Islam. Berdasarkan hal ini makin terang bahwa kemuliaan dan kesejahteraan hanya dapat diraih dengan menerapkan syariah di bawah kepemimpinan Khalifah.

Selain itu, hubungan kesejahteraan dengan syariah dan Khilafah tampak jelas dalam kitab suci al-Quran:

وَعَدَ اللَّـهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْ‌ضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْ‌تَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِ‌كُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ‌ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia benar-benar akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka; dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka -sesudah mereka berada dalam ketakutan- menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah Aku tanpa mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Siapa saja yang kafir sesudah janji itu, mereka itulah orang-orang yang fasik (TQS an-Nur [24]: 55).

Dalam ayat tersebut Allah SWT menjanjikan empat hal yang saling terkait. Pertama: kekuasaan/kekhilafahan (istikhlaf). Kedua: peneguhan ajaran Islam (tamkinu ad-din). Ketiga: keamanan (al-amnu). Keempat: ibadah dan tidak syirik.

Adanya huruf waw (dan) dalam ayat itu menegaskan adanya keterkaitan yang kuat antara Khilafah, penerapan syariah Islam dan kesejahteraan baik dalam bidang materi, ruhiah, akhlak maupun kemanusiaan (insaniyah). Waspadalah, ayat itu mengatakan bahwa siapa saja yang mengingkari janji Allah SWT maka ia termasuk orang fasik. Na’udzu billah min dzalik.

Ma’asyiral Muslimin rahimakummullah…

Hanya Khilafah saja sistem yang sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Khalifah akan menghabiskan hidupnya untuk kebahagiaan dan kenyamanan umat Islam. Ia didampingi para pendamping yang siap mengingatkan dan meluruskan dirinya ketika terjadi kesalahan. Ia pemimpin yang mencintai umat dan umat pun mencintai dirinya. Ia ridha terhadap umat dan umat pun ridha terhadap dirinya. Ia mendoakan kebaikan untuk umat dan umat pun mendoakan kebaikan bagi dirinya. Umat menaati dirinya dan ia memberikan kebaikan kepada umat. Umat berlindung kepada dirinya dan ia pun melindungi mereka. Ia menjadi tempat peristirahatan yang menyenangkan dan bahkan ‘surga’ bagi mereka yang mencari perlindungan. Seperti itulah kehidupan para imam/khalifah. Sungguh, mereka ini adalah para kekasih Muhammad saw., yang sangat keras terhadap orang-orang kafir dan penyayang terhadap sesama mereka. Mereka adalah di antara manusia yang terbaik, sebagaimana firman Allah SWT:

أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِ‌ينَ

Yang bersikap lemah-lembut terhadap orang yang Mukmin dan keras terhadap orang-orang kafir (TQS al-Maidah [5] : 54).

Jelaslah, untuk meraih kemuliaan dan kesejahteraan hanya ada satu cara, yaitu menegakkan syariah dan Khilafah.

Ma’asyiral Muslimin rahimakummullah…

Marilah pada hari Idul Fitri ini kita membulatkan tekad untuk melipatgandakan upaya dan pengorbanan demi tegaknya syariah dan Khilafah itu. Raihlah hidup sejahtera dengan menegakkan syariah dan Khilafah!

اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ… اَللهُ أَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ

Ma’asyiral Muslimin rahimakummullah:

Akhirnya, marilah kita berdoa kepada Allah SWT.

أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ

نَسْأَلُكَ اَللَّهُمَّ اَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ الْكَرِيْمَ رَبِيْعَ قُلُوْبِنَا، وَ نُوْرَ صُدُوْرِنَا، وَ جَلاَءَ اَحْزَانِنَا، وَ ذِهَابَ هُمُوْمِنَا وَ غُمُوْمِنَا، وَ قَائِدَنَا وَ سَائِقَنَا اِلَى رِضْوَانِكَ، اِلَى رِضْوَانِكَ وَ جَنَّاتِكَ جَنَّاتٍ نَعِيْمٍ.

اَللَّهُمَّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ شَفِيْعَنَا، وَ حُجَّةً لَنَا لاَ حُجَّةً عَلَيْنَا.

أَللَّهُمَّ اغْفِرْلَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا،

اَللَّهُمَّ ارْحَمْ اُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَحْمَةً عَامَّةً تُنْجِيْهِمْ بِهَا من النَّارَ وَتُدْخِلُهُمْ بِهَا الْجَنَّةَ

اَللَّهُمَّ اجْعَلْناَ فِي ضَمَانِكَ وَأَمَانِكَ وَبِرِّكَ وَاِحْسَانِكَ وَاحْرُسْنَا بِعَيْنِكَ الَّتِيْ لاَ تَناَمُ وَاحْفِظْناَ بِرُكْنِكَ الَّذِيْ لاَ يُرَامُ.

اَللَّهُمَّ يَامُنْـزِلَ الْكِتَابِ وَمُهْزِمَ اْلأَحْزَابِ اِهْزِمِ اْليَهُوْدَ وَاَعْوَانَهُمْ وَصَلِيْبِيِّيْنَ وَاَنْصَارَهُمْ وَرَأْسِمَالِيِّيْنَ وَاِخْوَانَهُمْ وَاِشْتِرَاكِيِّيْنَ وَشُيُوْعِيِّيْنَ وَاَشْيَاعَهُمْ

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ دَوْلَةَ الْخِلاَفَةِ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ تُعِزُّ بِهَا اْلإِسْلاَمَ وَاَهْلَهُ وَتُذِلُّ بِهَا الْكُفْرَ وَاَهْلَهُ، وَ اجْعَلْناَ مِنَ الْعَامِلِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ لِإِقَامَتِهَا

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَسُبْحَانَ رَبُّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، كُلُ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ.

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Minggu, 07 Agustus 2011

Internasionalisasi Masalah Papua




Dua peristiwa yang terpisah telah memanaskan suasana di Papua. Peristiwa pertama adalah terjadinya bentrokan berdarah di kabupaten Puncak yang dipicu oleh masalah dalam proses Pilkada. Bentrokan itu menewaskan hampir 20 orang. Peristiwa kedua adalah serangan yang diduga dilakukan oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Penyerangan pertama terjadi di wilayah Pinai. Sebanyak 16 orang yang diduga OPM melarang pembangunan tower televisi Papua dilanjutkan. Tak ada korban dalam baku tembak antara polisi dengan mereka. Penyerangan kedua terjadi di wilayah Nafri (1/8). Awalnya mereka menebang pohon. Ketika satu mobil angkutan berhenti, mereka lalu menyerang dengan senjata tajam dan senjata api. Akibatnya, empat orang tewas, tiga luka berat dan dua luka ringan. Tak jauh dari lokasi itu, ditemukan bendera bintang kejora.

Peristiwa kedua ini diduga ada kaitan dengan penyelenggaraan sebuah seminar di London yang dilakukan oleh ILWP (International Lawyer for West Papua) yang menyerukan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Peristiwa penyerangan itu diduga sebagai dukungan terhadap seminar yang diselenggarakan oleh ILWP itu. Ditengarai targetnya adalah untuk mengangkat masalah kemerdekaan Papua pada tingkat internasional.

Sementara itu pada 1 Agustus di beberapa kota di Papua seperti di Jayapura, Nabire, Timika dan Manokwari terjadi demontrasi mendukung kemerdekaan Papua yang konon diikuti oleh ribuan orang dari berbagai kota itu. Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB) yang mengkoordinasikan demonstrasi itu menyatakan dengan jelas bahwa demonstrasi itu dimaksudkan sebagai dukungan terhadap konferensi yang dilakukan di London oleh ILWP.

Konferensi itu sendiri diselenggarakan di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford. Tema yang diusung adalah tentang kemerdekaan Papua : “West Papua ? The Road to Freedom”. Diantara pembicaranya adalah John Saltford, akademisi Inggris pengarang buku “Autonomy of Betrayal”, Benny Wenda pemimpin FWPC yang tinggal di Inggris, Ralph Regenvaru, Menteri Kehakiman Vanuatu, saksi Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 Clement Ronawery dan Anggota Ahli Komite PBB untuk Pengurangan Diskriminasi terhadap Perempuan Frances Raday. Sementara dari Provinsi Papua telah diundang untuk berbicara melalui video-link di konferensi tersebut yaitu Dr. Benny Giay dan Pendeta Sofyan Yoman.

Jika diklaim bahwa konferensi itu dilakukan untuk mencari formula penyelesaian masalah Papua, itu adalah kebohongan. Sebab yang diundang hanya pembicara yang pro kemerdekaan. Sementara tokoh yang berbeda pendapat seperti Franz Albert Joku dan Nick Messet di Papua yang jelas-jelas mempunyai perhatian yang besar terhadap kedamaian dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan lainnya malahan tidak diberi kesempatan untuk bicara. Maka konferensi tiu lebih merupakan propaganda kemerdekaan dan sebagai upaya untuk menginternasionalisasi masalah Papua.

Internasionalisasi Masalah Papua

Internasionalisasi masalah Papua bukan terjadi kali ini saja. Konferensi oleh ILWP itu diadakan seiap tahun. Tahun lalu juga diadakan di Inggris. Upaya internasionalisasi itu telah berlangsung lama. Misalnya pada 25 Oktober 2000, Direktur Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, John Rumbiak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Greg Sword, anggota parlemen tingkat negara bagian Melbourne dari Partai Buruh, yang intinya mereka mendukung setiap gerakan separatis Papua. Sejak tahun 2000, Bob Brown dari partai Hijau dan senator aktif memotori terbentuknya Parliamentary Group on West Papua. Pada 2003, Bob mengkampanyekan masuknya beberapa submisi kepada parlemen Australia dengan mengangkat pelurusan sejarah Irian Jaya dan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Irian Jaya.

Ada juga Senator Kerry Nettle dari Partai Hijau terlibat memperjuangkan suaka politik bagi 42 warga Papua. Bahkan, pada 2 April 2006 Nettle mendapatkan penghargaan “Mahkota Papua” dari kelompok pro-separatis di Sydney. Selain itu ada juga, Senator Andrew Barlet dari Partai Demokrat Australia, ia mendukung kampanye penentuan nasib (self determination) bagi rakyat Irian Jaya. Barlet juga pernah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB untuk meninjau kembali keabsahan Pepera 1969.

Parliamentary Group on West Papua yang dimotori oleh Bob Brown juga didukung oleh organisasi internasional seperti Asia Pacific Human Rights Network (APHRN), West Papua Action Australia (WPA-A), Action in Solidarity With East Timor (ASIET), Australian Council for Overseas Aid (ACFOA), East Timor Action Network (ETAN) dan The Centre for People and Conflict Studies The Unversity of Sydney. Lembaga yang terakhir itu memiliki proyek yang disebut West Papua Project (WPP) dan dipimpin oleh Prof Stuart Rees, seorang peneliti dan penulis tentang Indonesia. Prof Denis Leith juga turut memberikan dukungan terhadap pro kemerdekaan Papua dengan cara membantu penggalangan dana bagi WPP.

Upaya itu secara lebih masif pernah terjadi pada tahun 2006. Pada tahun 2005, anggota Kongres AS pernah mempermasalahkan proses bergabungnya Irian Barat (Papua) pada Indonesia. Padahal, sejarah mencatat bahwa pendukung utama penyatuan tersebut adalah Amerika sendiri. Persoalan Indonesia dipandang sebagai persoalan AS.

Pada tanggal 16 Maret 2006 terjadi kerusuhan Abepura di ddepan kampus Universitas Cendrawasih. Kerusuhan itu menwaskan empat orang arapat (tiga dari Brimob dan satu dari TNI AU). Terkait dengan kerusuhan itu, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsir Siregar (22/3/2006), mensinyalir ada upaya LSM yang didanai asing hingga terjadi kerusuhan di Abepura. Wakil dari LSM saat bicara bersama seorang anggota Komisi I DPR-RI dalam dialog di salah satu stasiun TV nasional (22/3/2006) tidak secara tegas menolak hal itu. Bila peristiwa tersebut diangkat sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), maka internasionalisasi Papua makin menguat.

Pasca kerusuhan Abepura itu, sebanyak 43 orang pergi ke Australia mencari suaka. Senator Kerry Nettle dari Partai Hijau lalu memperjuangkan pemberian visa kepada mereka. Akhirnya pemerintah Australia pun memberikan visa sementara bagi pencari suaka kepada 42 aktivis propelepasan Papua itu. Menteri Imigrasi Australia kala itu (23/3/2006) Amanda Vanston mengatakan, “Ini didasarkan pada bukti yang disampaikan oleh individu sendiri serta laporan dari pihak ketiga.” Siapa yang dimaksud pihak ketiga, tidak dijelaskannya. Namun, umumnya pihak ketiga itu adalah NGO atau LSM yang didanai asing. Pemberian suaka ini merupakan hal penting, sebab terkait dengan upaya pelepasan Papua melalui proses internasionalisasi.

Dalam konvensi internasional, suaka diberikan bila di negeri asal peminta suaka terjadi ancaman, penindasan, intimidasi, dan ketidakamanan. Dan, ketika suaka diberikan, berarti pihak internasional ‘berhak’ untuk mencampuri dalam negeri Indonesia. Terkait kasus Papua, lagi-lagi, Australia berupaya untuk menginternasionalisasi Papua. Maknanya, apalagi kalau bukan bagian dari upaya untuk melepaskannya dari Indonesia.

Upaya internsionalisasi masalah Papua itu mungkin terinspirasi oleh proses internasionalisasi masalah Timtim. Begitu begitu terjadi kerusuhan setelah jajak pendapat di Timtim yang penuh dengan kecurangan, 200 warga Negara Timtim dibawa ke Australia. Oleh anggota konggres dan LSM Australia untuk mereka dijadikan sebagai alasan untuk membawa masalah Timtim ke Komisi HAM Internasional. Lalu hal itu dijadikan alat untuk memastikan lepasnya Timtim. Karena dengan alasan terjadinya pelanggaran HAM maka keberadaan UNAMET oleh banyak pihak dinilai sebagai operator yang sebenarnya dari lepasnya Timtim akan terjamin dengan mandat dari PBB. Dan dengan itu maka lepasnya Timtim menjadi negara merdeka dapat dipastikan.

Adapun internasionalisasi masalah Papua pada dasarnya memiliki substansi yang sama dengan proses yang terjadi di Timtim. Intinya adalah untuk mendorong PBB atau dunia internasional untuk meninjau kembali bergabungnya Papua dengan Indonesia. Maka untuk itu sebagai bagian tak terpisahkan Pepera harus dianggap tidak sah. Karena itulah bisa dipahami adanya propaganda yang menyatakan Pepera 1969 sebagai sesuatu yang tidak sah. Jika hal itu diterima oleh PBB dan dunia internasional, maka konsekuensinya adalah rakyat Ppaua harus diberikan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan itu artinya harus dilaksanakan referendum. Itulah yang sesungguhnya menjadi tujuan akhir dari upaya internasionalisasi masalah Papua. Dan ujung-ujungnya adalah supaya Papua lepas dari wilayah Indonesia.

Terkait Keberadaan Freeport

Konflik yang terjadi di Papua mulai terjadi seiring dengan keberadaan PT Freeport Indonesia (PTFI). Konflik-konflik yang terjadi (selain yang terjadi karena konflik Pilkada seperti pada kasus terakhir di Puncak Jaya) dapat diurai secara sosial politik kaitannya dengan kehadiran PT FI.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kontrak Karya atau Contract of Work Area yang ditangani pemerintah Orba yang serbakorup telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Sejak awal kehadiran PT FI di Mimika (Kontrak Karya I, 7 April 1967) telah memicu konflik-konflik baru, utamanya dengan masyarakat adat setempat (Suku Amungme dan Komoro).

Perlakuan yang tidak akomodatif dari pemerintah dan PT FI terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus-menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten. Oleh karena itu, manifestasi atau perwujudan konflik melalui protes-protes dan demonstrasi, seakan mengatakan kepada publik bahwa pertentangan pemerintah dan PT FI dengan masyarakat adat Papua ini adalah perseteruan yang “abadi”. Indikasi ini diperkuat dengan adanya dominasi kekuasaan atas hak-hak sipil maupun adat masyarakat setempat. Konflik ini merupakan fenomena gunung es (iceberg phenomenon) karena apa yang terlihat dan teramati publik hanyalah konflik-konflik di permukaan, sementara hakikat konflik (laten) yang lebih besar nyaris tidak mudah dideteksi.

Lokasi pertambangan PT FI berupa gunung biji tembaga (Ertsberg), pertama kali ditemukan oleh seorang ahli geologi kebangsaan Belanda, Jean Jacqnes Dory pada 1936. Kemudian ekspedisi Forbes Wilson tahun 1960 menemukan kembali Ertsberg. PT FI pertama kali melakukan penambangan pada bulan Desember 1967 pasca ditandatangani Kontrak Karya I (KK I). Ekspor pertama konsentrat tembaga dimulainya pada Desember 1972 dan beberapa bulan kemudian tepatnya Maret 1973 projek pertambangan dan Kota Tembagapura ini diresmikan oleh Presiden Soeharto.

Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU 11/1967 mengenai PMA. Berdasarkan KK ini, Freeport memperoleh konsesi penambangan di wilayah seluas 24,700 acres (atau seluas +/- 1,000 hektar. 1 Acres = 0.4047 Ha). Masa berlaku KK pertama ini adalah 30 tahun.

Setelah sekian lama dilakukan ekplorasi (dan juga eksploitasi tentunya), kandungan tembaga semakin berkurang dan pada 1986 ditemukan sumber penambangan baru di puncak gunung rumput (Grasberg) yang kandungannya jauh lebih besar lagi. Kandungan bahan tambang emas terbesar di dunia ini, diketahui sekitar 2,16 s.d. 2,5 miliar ton dan kandungan tembaga sebesar 22 juta ton lebih. Diperkirakan dalam sehari diproduksi 185.000 s.d. 200.000 ton biji emas/tembaga.

PT FI berhasrat lagi untuk memperpanjang KK I dan dibuatlah KK II pada Desember 1991. KK I dengan jangka 30 tahun semestinya berakhir pada tahun 1997 (KK I dibuat tahun 1967), KK II memberikan hak kepada PT FI selama 30 tahun dengan kemungkinkan perpanjangan selama 2 X 10 tahun. Ini berarti KK II ini akan berakhir pada tahun 2021 dan jika diperpanjang maka akan berakhir 2041. Jadi setelah 35 tahun lagi tepatnya 2041, barulah PT FI kembali menjadi “milik” NKRI.

Berdasarkan kontrak karya ini, luas penambangan Freeport bertambah (disebut Blok B) seluas 6,5 juta acres (atau seluas 2,6 juta ha). Dari Blok B ini yang sudah di lakukan kegiatan eksplorasi seluas 500 ribu acres (atau sekitar 203 ribu ha).

Lalu siapa yang menikmati hasil dari PT FI selama ini? Karakteristik Kontrak Karya (KK), di dalamnya seluruh urusan manajemen dan operasional diserahkan kepada penambang. Negara tidak memiliki kontrol sama sekali atas kegiatan operasional perusahaan. Negara hanya memperoleh royalty yang besarnya ditentukan dalam KK tersebut.

Untuk tembaga, royalty sebesar 1,5% dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari US$ 0.9/pound) sampai 3.5% dari harga jual (jika harga US$ 1.1/pound). Sedangkan untuk emas dan perak ditetapkan sebesar 1% dari harga jual.

Selain royalty yang besarnya sudah diatur dalam KK, Freeport memberikan royalty tambahan (mulai 1998) yang besarnya sama dengan royalty yang diatur dalam KK (untuk tembaga) dan dua kali untuk emas dan perak. Royalti tersebut diberikan untuk sebagai upaya dukungan bagi pemerintah dan masyarakat local. Royalti tambahan ini diberikan apabila kapasitas milling beroperasi diatas 200.000 metric ton/hari. Pada tahun 2009, kapasitas mill mencapai 235 ribu metric ton/hari. Menurut laporan penjualan Freeport McMoran tahun 2009, total penjualan Freeport untuk tembaga yang berasal dari Indonesia adalah sebesar 1,4 miliar pound atau sekitar 0,636 miliar kg, emas sebesar 2,5 juta ounces atau sekitar 71 ribu kg (1 kg = 35,2 ounces) dan molibdenum sebesar 2,5 juta pounds atau sekitar 1,14 juta kg (1 kg = 2,2 pound).

Lalu seberapa besar yang didapat oleh negara dari tembaga, emas dan mineral tambang lainnya yang ditambang oleh Freeport? Mungkin dengan kapasitas produksi yang sedemikian besar dengan produk bernilai tinggi, orang berpikir bahwa uang yang masuk ke kas negara juga sangat besar. Namun nyatanya berdasarkan laporan keuangan Freport McMoran 2009, total royalty (royalty KK dan additional royalty) sebesar US$ 147 juta (2009), US$ 113 juta (2008) dan US$ 133 juta (2007). Sementara dalam press releasenya, PTFI melaporkan bahwa pada tahun 2010 (sampai dengan Juni), PTFI telah membayarkan royalty sebesar US$ 105 juta. Total kontribusi mereka ke pemerintah Indonesia selama 2010 sebesar US$ 899 juta atau Rp. 8,091 triliun (kurs 1 US$ = Rp 9000) terdiri dari Pajak (Pajak penghasilan badan, pajak karyawan, pajak daerah dan pajak lainnya), Penghasilan, Deviden bagian pemerintah serta royalty. Dari jumah itu berdasarkan LKPP 2009, PTFI penyumbang deviden ke pemerintah Indonesia sebesar Rp. 2 triliun. Semua jumlah itu bisa dinilai sebagia jumlah yang sangat kecil.

Lalu siapa yang mendapat keuntungan lebih besar dari semua itu? Tentu saja yang mendapat “kue raksasa” ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pengeleolaan pertambangan ini. Menurut kantor berita Reuters (”PR”, 18/3 2006) dinyatakan bahwa empat Big Boss PT FI paling tidak menerima Rp 126,3 miliar/bulan. Misalnya Chairman of the Board, James R Moffet menerima sekira Rp 87,5 miliar lebih perbulan dan President Director PT FI, Andrianto Machribie menerima Rp. 15,1 miliar per bulan.

Sementara PTFI sendiri mendapat sepuluh kali lipat dari jumlah bagian deviden yang diterima pemerintah RI. Jika sebagai pemegang saham 9,36% saja pemerintah mendapatkan deviden Rp 2 Triliun, maka Freeport McMoran sebagai induk dari PTFI (pemegang 90,64% saham PTFI) akan mendapat deviden +/- Rp 20 Triliun di tahun 2009.

Lalu apa yang diperoleh masyarakat Papua? Keberadaan PTFI ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat Papua, sebaliknya banyak mendatangkan petaka. Sejak awal keberadaan PTFI, penguasaan tanah adat oleh masyarakat Papua terancam. KK I Freeport, memberikan konsesi yang terletak di atas tanah adat. Dalam satu klausul KK nya, Freeport diperkenankan untuk memindahkan penduduk yang berada dalam area KK nya. Itu artinya, Freeport dibenarkan untuk menguasai tanah adat dan memindahkan penduduk yang ada di area yang dikuasainya. Padahal ketentuan itu bertentangan dengan UU No 5/1960 tentang Ketentuan Pokok Agraria. Dalam UU tersebut, Negara mengakui hak adat. Namun nyatanya ketentuan KK itu lah yang dilaksanakan.

Masalah berikutnya dalah masalah lingkungan. Diataranya, “tanah adat 7 suku, diantaranya amungme, diambil dan dihancurkan pada saat awal beroperasi PTFI. Limbah tailing PT FI telah menimbun sekitar 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20 - 40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir datang, kawasan-kawasan suburpun tercemar Perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjir, kehancuran hutan hujan tropis (21 km2), dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa. Para ibu tak lagi bisa mencari siput di sekitar sungai yang merupakan sumber protein bagi keluarga. Gangguan kesehatan juga terjadi akibat masuknya orang luar ke Papua. Timika, kota tambang PT FI , adalah kota dengan penderita HIV AIDS tertinggi di Indonesia” (www.jatam.org).

Masalah lain adalah masalah HAM. Banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah kerja Freeport yang ditengarai dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional perusahaan.

Sejak Juli 1996 memang ada dana 1% dari laba kotor perusahaan untuk masyarakat Timika. Layaknya dana “bancakan”, dana 1 % bagi pihak masyarakat adat menjadi sumber konflik internal diantara mereka. Dana tersebut disinyalir sebagai media peredam seteleh adanya kerusuhan Maret 1996.

Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa) awalnya menolak menerima dana tersebut. Masyarakat adat Amungme menolak semua bentuk perwakilan yang mengatasnamakan masyarakat setempat selain Lemasa. Sementara masyarakat adat lain (Komoro dll) merasa berhak juga atas dana tersebut. Terjadilah konflik-konflik internal sebagai babak baru persoalan PT FI yang berkepanjangan. Walaupun kemudian dibentuk 7 yayasan yang mengelola dana tersebut dengan melibatkan berbagai unsur pimpinan adat setempat melalui SK Gubernur Irja, konflik-konflik diantara mereka tetap saja terjadi. Intinya adalah ketidakpuasan, ketidakadilan, dan pengelolaan yang tidak profesional.

Namun sesungguhnya konflik-konflik sekitar PT FI telah dimulai sejak perusahaan itu berdiri. Pada saat persiapan awal projek PT FI sekira 1960-1973 telah terjadi konflik dengan masyarakat adat setempat berkaitan dengan pengakuan identitas dan pandangan hidup yang berhubungan dengan alam dan konsep tentang Hai (konsepsi nenek moyang mereka di alam “atas”). Di samping itu konflik pertama terjadi manakala tim ekspedisi Forbes Wilson tahun 1960 meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk membawa barang-barang keperluan rombongan, tetapi pada akhirnya tidak dibayar.

Kekecewaan dan merasa ditipu merupakan awal dari konflik ini. Konflik berikutnya yang dikenal dengan konflik January Agreement yang dibuat tahun 1974. Isinya menyangkut kesepakatan antara PTFI dengan masyarakat suku Amungme dalam kaitan pematokan lahan penambangan dan batas tanah milik PT FI dengan masyarakat adat setempat. Namun pada kenyataannya, diduga PT FI telah mengambil tanah adat jauh di luar batas yang telah disepakati. Masyarakat adat semakin tergerser dan menjadi kaum pinggiran (pheripheral saja). Konflik-konflik berkaitan dengan January Agreement terus saja berlanjut sampai pembentukan Lemasa tahun 1992.

Konflik lainnya dipicu oleh kerusakan lingkungan yang semakin parah. Lemasa yang dikomandoi oleh Tom Beanal kemudian mengadakan musyawarah adat Lemasa (7-13 Desember 1998) yang menghasilkan 4 resolusi yang berisi tentang resolusi SDA, HAM, gugatan terhadap PTFI dan meminta dialog nasional. Lemasa memang diyakini telah berubah dari gerakan sosial menjadi gerakan politik.

Tahun 2003 terjadi kerusuhan di Timika, penyebab awal kerusuhan tersebut, bermula dari adanya peresmian Provinsi baru. Kemudian kematian orang AS di Timika juga memperpanjang daftar masalah PT FI ini.

Aroma Pertarungan Internasional

Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini Amerikalah yang menangguk keuntungan terbesar dari eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam di Papua, kalau tidak boleh dikatakan satu-satunya. Dan diyakini kekayaan yang masih tersimpan di balik bumi Papua jauh lebih besar lagi. Tentu saja semua itu akan membuat negara dan para kepitalis di luar Amerika meneteskan air liur dan iri untuk bisa ikut menikmatinya. Dari apa yang terjadi di seluruh dunia, dimana terdapat kekayaan alam yang besar maka disitu dipastikan terjadi pertarungan internasional untuk memperebutkan kekayaan itu. Karena itu dalam masalah Papua pasti juga terjadi pertarungan kekuatan internasional. Aromanya pun memang bisa dicium dengan kuat.

Jika dilihat pada tingkat internasional, selama ini AS menggunakan kasus Papua sebagai alat penekan. Misalnya, AS menggunakan kasus pelanggaran HAM diantaranya yang terjadi di Papua untuk sebagai alasan menjatuhkan embargo terhadap TNI. Padahal selama ini sudah menjadi rahasia umum jika keberadaan TNI termasuk Polri ditengarai banyak demi kepentingan PT FI yang nota bene mengalirkan kekayaan bumi Papua ke AS. Begitu pula saat anggota Kongres AS yaitu Donald M. Payne (asal Newark, New Jersey) dan Eni FH Faleomafaega (Samoa Amerika) yang membuat surat kepada Menteri Luar Negeri AS dan Sekjen PBB tahun 2005, mempersoalkan legalitas proses bergabungnya Papua ke dalam NKRI melalui PAPERA pada 14 Juli-2 Agustus 1969, saat itu sedang terjadi negosiasi tentang pengelolaan Blok Cepu yang akhirnya PSC (Production Sharing Contract)-nya didapat oleh Exxon Mobile tahun 2006 tepatnya setelah kunjungan Menlu AS kala itu Condoleeza Rice pada 14-15 Maret 2006. Entah ada hubungannya atau tidak, yang jelas setelah kontrak PSC blok Cepu yang memiliki cadangan minyak lebih dari 2 miliar barel diperoleh Exxon Mobile, pihak-pihak di AS pun tidak lagi getol menyuarakan kasus Papua.

Adapun negara yang secara terbuka mendukung propaganda kemerdekaan Papua sebenarnya tidak banyak. Hanya beberapa negara kecil di Pasifik. Tercatat hanya negara Solomon, Nauru dan Vanuatu tiga negara kecil di Pasifik yang terang-terangan mendukung kemerdekaan Papua. Bahkan berbagai gerakan separatis OPM, secara legal telah membuka perwakilan di Vanuatu, memanfaatkan gerakan melanesian brotherhood.

Di sisi lain Australia memiliki sikap terbuka yang berubah-ubah mengikuti partai yang berkuasa. Dukungan dari pihak-pihak di Australia diberikan oleh beberapa senator, akademisi dan beberapa orang dari kalangan media. Dukungan pemerintah Australia terlihat menguat ketika Partai hijau berkuasa. Namun secara terus menerus Australia menjadi salah satu basis propaganda pro kemerdekaan Papua. Peran Australia ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh Inggris mengingat secara tradisional para politisi dan kebijakan Australia banyak dipengaruh oleh Inggris.

Diluar semua itu, Inggris sebenarnya tidak bisa dikatakan terlepas dari pertarungan dalam kasus Papua. Memang sikap Inggris yang formal mengakui kedaulatan dan keutuhan NKRI termasuk di dalamnya Papua adalah bagian integral dari NKRI. Namun sudah menjadi semacam rahasia umum bahwa meski sikap formalnya demikian, negara-negara barat juga kerap menjalankan aktifitas rahasia melalui dinas intelijennya. Dalam kasus mencuatnya video penyiksaan di Papua pada tahun lalu, misalnya, kampanye Free West Papua yang merilis video penyiksaan TNI terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), ternyata mendapat dukungan dari politisi Inggris terutama yang ada di Parlemen. Badan Intelijen Inggris, Secret Intelligence Service (SIS) atau M16, diduga berada di balik sikap dukungan parlemen Inggris terhadap kemerdekaan Papua itu. Kemampuan M16 sudah teruji sejak Perang Dunia I dan II. Bahkan M16 terlibat dalam sejumlah kudeta penggulingan kekuasaan di berbagai negara.

Begitu pula dukungan Inggris itu tampak dari “ditampungnya” tokoh kemerdekaan Papua, Benny Wenda. Benny Wenda yang tinggal di Inggris, mendirikan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) pada Oktober 2008. Ia mendapat dukungan dari sejumlah politisi, terutama yang berada di Inggris. Dia pula yang terlibat aktif atau sebagai penggerak International Lawyer for West Papua (ILWP) yang pada 2 Agustus lalu menyelenggarakan konferensi propaganda kemerdekaan Papua, bertempat di East School of the Examination Schools, 75-81 High Street, Oxford dengan mengusung tema tentang kemerdekaan Papua : “West Papua ? The Road to Freedom”. Bahkan pada tahun lalu konferensi serupa diselenggarakan disalah satu ruang gedung Parlemen Inggris. Adanya dukungan dari anggota Parlemen Inggris dan “fasilitas” yang diberikan kapada aktifis kemerdekaan Papua itu menunjukkan bahwa Inggris memberikan dukungan terhadap propaganda kemerdekaan Papua. Tentu saja motiv di balik itu dengan mudah bisa diterka, yaitu agar nantinya Inggris bisa turut mencicipi kekayaan Papua yang melimpah. Di sisi lain, pada saat seperti sekarang, ternyata pihak di AS tidak ada yang menyuarakan hal yang sama.

Semua itu menunjukkan bahwa di dalam masalah Papua itu juga dimasuki oleh pertarungan internasional. Apapun perubaha besar yang terjadi di Papua, pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari pertarungan internasional itu. Dalam hal ini tentu AS tidak akan mau kehilangan segala keuntungan yang telah didapatkannya selama ini. Disisi lain Inggris dan Australia terus berusaha untuk bisa turut menanamkan pengaruh di sana dan menikmati keuntungan termasuk kekayaan alam bumi Papua yang melimpah.

Akar Masalah Papua dan Penyelesaiannya Secara Total

Dari paparan di atas terlihat bahwa konflik di Papua terjadi karena kebijakan ala ideologi kapitalisme yang menyerahkan kekayaan alam kepada swasta asing yang dalam hal ini Freeport. Begitu Freeport ada di bumi Papua, maka sejak saat itu pula terjadi konflik yang terus menerus.

Sebab lain yang juga berperan besar memunculkan tuntutan rakyat Papua atas menentukan nasib mereka sendiri adalah terjadinya kezaliman dan ketidakadilan terhadap mereka. Begitu pula tidak adanya pendistribusian kekayaan alam yang ada di wilayah mereka untuk membangun dan memajukan Papua dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua. Asumsinya adalah bahwa semua itu terjadi karena yang memerintah dan mengelola semua itu bukan orang asli Papua. Jika Papua diperintah dan kekayaannya diatur oleh orang Papua sendiri, atau jika mereka bisa menentukan kebijakan pengelolaan wilayah mereka sendiri, maka dianggap semua itu akan berubah total, kemajuan akan bisa diujudkan di Papua dan taraf hidup masyarakatnya pasti meningkat.

Masalah pengelolaan kekayaan alam dan pendistribusian kekayaan yang tidak merata dan tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat di wilayah tempat kekayaan alam itu berada sebenarnya bukan khas masalah Papua. Masalah itu juga dialami oleh semua wilayah negeri ini, bahkan yang di pulau Jawa sekalipun. Daerah Cepu, Cikotok, Indramayu dan lainnya yang disitu minyaknya disedot dan atau emasnya dikeruk, masyarakatnya juga tidak bisa menikmati hasil dari kekayaan alam di wilayah mereka itu. Banyak masyarakat di daerah itu yang masih didera kemiskinan dan keterbelakangan. Sebabnya tidak lain karena kebijakan pengelolaan perekonomian ala kapitalis yang menyerahkan kekayaan alam itu kepada swasta dan terutama asing. Sehingga pihak swasta asing itulah yang paling menikmati hasil dari kekayaan yang merupakan milik rakyat negeri ini secara keseluruhan itu.

Maka selama pengelolaan kekayaan alam masih menggunakan model ekonomi kapitalisme maka keadaan ketidakadilan ekonomi semacam itu akan terus terjadi. Kekayaan negeri tatap tidak akan terdistribusi secara merata. Kesenjangan akan tetap menganga. Karena itu kemerdekaan bukanlah solusi untuk menghilangkan ketidakadilan ekonomi itu. Malah kemerdekaan bisa menjadi pintu yang lebih lebar bagi penetrasi lebih dalam bagi pengelolaan ekonomi menurut model kapitalisme. Apalagi jika kemerdekaan itu atas belas kasihan (bantuan) asing, dalam hal ini misalnya Inggris atau eropa pada umumnya dan Australia. Dengan mereka keberadaan AS dengan perusahaan multinasionalnya tidak serta merta bisa diakhiri, sebaliknya dengan merdeka justru membuka ruang bagi masuknya kepentingan Inggris (Eropa) dan Australia. Itu artinya dengan merdeka, justru Papua justru makin menjadi jarahan pihak asing. Dan hampir dapat dipastikan bahwa model pengelolaan ekonominya juga akan tetap model kapitalisme dan karenanya penjarahan kekayaan bumi Papua nantinya justru akan makin merajalela.

Begitu pula berbagai kekerasan atau kejahatan lingkungan, tidak akan serta merta bisa dihilangkan dengan memerdekakan diri. Sebab semua itu terjadi seiring dengan keberadaan PTFI. Padahal dengan merdeka keberadaan Freeport tidak dengan sendirinya hilang. Justru dengan merdeka akan terbuka peluang bagi Freeport untuk memperpanjang eksistensinya di bumi Papua dengan jalan melakukan negosiasi dengan pemerintah baru dan memberikan keuntungan yang diminta terutama kepada pribadi-pribadi pejabatnya. Bahkan dengan memsiahkan diri justru terbuka peluang bagi masuknya pihak asing seperti Freeport lebih banyak lagi.

Hanya Islam Solusi Total Masalah Papua

Masalah Papua seperti halnya masalah daerah-daerah lainnya bahkan masalah seluruh negeri kaum muslim, tidak pernah bisa dituntaskan dibawah sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Masalah itu hanya akan bisa dituntaskan dengan penerapan syariah Islam secara total.

Dalam hal pengelolaan ekonomi dan kekayaan, Islam menetapkan bahwa kekayaan alam yang berlimpah depositnya seperti tambang tembaga dan emas di Papua yang saat ini dikuasai Freeport, ditetapkan sebagai hak milik umum seluruh rakyat tanpa kecuali. Kekayaan itu tidak boleh dikuasakan atau diberikan kepada swasta apalagi swasta asing. Kekayaan itu harus dikelola oleh negara mewakili rakyat dan hasilnya keseluruhannya dikembalikan kepada rakyat, diantaranya dalam bentuk berbagai pelayanan kepada rakyat. Maka dalam pandangan sistem Islam ketika diterapkan, kekayaam alam seperti yang dikelola oleh Freeport dan lainnya itu akan dikembalikan menjadi kekayaan hak milik umum. Negara haus mengelolanya dengan pengelolaan demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan para pejabat dan kroninya, pengelolaan yang berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan dalam berbagai bentuknya.

Kemudian hasil dari pengelolaan berbagai kekayaan alam itu ditambah dair sumber-sumber pemasukan lainnya akan dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat. Dalam hal pendistribusian itu, yang dijadikan patokan adalah bahwa setiap daerah akan diberi dana sesuai kebutuhannya tanpa memandang berapa besar pemasukan yang berasal dari daerah itu. Dalam hal menetapkan besaran kebutuhan itu, maka yang menjadi patokan adalah kebutuhan riil mulai dari yang pokok lalu ke yang pelengkap dan seterusnya. Dalam hal itu juga akan diperhatikan masalah pemerataan dan kemajuan semua daerah. Sebab Islam mewajibkan negara untuk menjaga keseimbangan perekonomian agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya atau di kalangan tertentu atau di daerah tertentu saja.

Dalam hal perlakuan kepada rakyat, maka Islam mewajibkan berlaku adil kepada seluruh rakyat bahkan kepada semua manusia. Dalam Sistem Islam tidak boleh ada deskriminasi atas dasar suku, etnis, bangsa, ras, warna kulit, agama, kelompok dan sebagainya dalam hal pemberian pelayanan dan apa yang menjadi hak-hak rakyat. Islam pun mengharamkan cara pandang, tolok ukur dan kriteria atas dasar suku bangsa, etnis, ras, warna kulit dan cara pandang serta tolok ukur sektarian lainnya. Islam menilai semua itu sebagai keharaman dan hal yang menjijikkan. Bahkan dalam Islam, siapa saja yang menyeru, membela atau berperang dan mati demi ashabiyah (sektarianisme) maka dia tidak termasuk umat Muhammad dan neraka menjadi tempat yang lebih layak untuknya. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mengikis deskriminasi di masyarakat dan mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat.

Sementara itu dalam hal kerusakan lainnya, Islam menetapkan bahwa penguasa adalah ra’in (pemelihara) urusan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat atas sejauh mana terpeliharanya urusan-urusan dan kepentingan-kepentingan rakyat. Maka konsekuensinya adalah segala hal apalagi kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat maka harus di selesaikan dan dihilangkan. Itu artinya segala kebijakan dan praktek yang berpotensi menimbulkan kerusakan baik lingkungan, sosial, kesehatan, dan sebagainya harus dihentikan dan dihilangkan. Apalagi Islam dengan tegas mengharamkan segala bentuk kerusakan dan pembuat kerusakan di muka bumi atau mufsidun diancam dengan siksa neraka.

Untuk menjamin agar sistem Islam itu berjalan secara konsekuen dan konsisten maka Islam membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat secara individual ataupun kelompok untuk mengoreksi dan menyampaikan kritik kepada penguasa. Bahkan Islam menetapkan koreksi dan kritik kepada penguasa itu sebagai kewajiban. Kemudian jika penguasa dan aparat negara melakukan kezaliman atas rakyat baik individu maupun kelompok apalagi komunitas, maka rakyat secara individual ataupun kelompok diberi ruang yang luas untuk mengadukan dan memperkarakan kezaliman itu kepada Mahkamah Mazhalim agar kezaliman itu segera dihilangkan. Bandingkan dengan sistem kapitalisme demokrasi bahkan yang dipraktekkan di negara kampiun demokrasi sekalipun, adalah langka rakyat apalagi secara individual bisa memperkarakan dan menuntut penguasa apalagi kepala negara ke muka pengadilan. Apalagi di dalam sistem kapitalisme demokrasi yang dipraktekkan di seluruh dunia saat ini, rasanya tidak ada badan semacam Mahkamah Mazhalim seperti yang ada di dalam Sistem Islam yang terus ada untuk menghilangkan segala bentuk kezaliman negara dan penguasa atas rakyat. Yang ada di dalam sistem kapitalisme demokrasi adalah para pejabat dan penguasa menjadi kelas yang nyaris tak bisa disentuh oleh hukum.

Jadi menyelesaikan masalah Papua dan daerah-daerah lain, adalah dengan menghilangkan kezaliman dan ketidakadilan yang terjadi; mengelola kekayaan negeri demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; mendistribusikan kekayaan itu secara merata dan berkeadilan; memberikan keadilan kepada semua tanpa deskriminasi atas dasar suku, etnis, warna kulit, ras, agama, kelompok dan cara pandang dan kriteria sektarian lainnya. Juga dengan mewujudkan pemerintah yang bisa menjalankan semua itu, pemerintah yang betul-betul berperan sebagai ra’in pengatur dan pemelihara segala urusan dan kemaslahatan rakyat. Dan tunuk itu masyarakat harus memiliki peluang dan diberi ruang untuk mengoreksi penguasa jika terjadi kebengkokan sehngga bisa dijamin pelaksanaannya secara konsekuen dan konsisten. Semua itu hanya bisa diujudkan melalui penerapan Sistem Islam secara total dalam bingkai institusi kekuasaan yang islami yaitu al-Khilafah Rasyidah. [LS-HTI]

Kenapa Kita Membutuhkan Khilafah ?




Adanya seruan segelintir pihak yang meminta agar pemerintah membubarkan ormas Islam yang menyerukan Khilafah tentu patut kita pertanyakan. Mengingat kewajiban penegakan Khilafah adalah kewajiban syar’i yang memiliki dalil-dalil yang jelas berdasarkan Al Qur’an , As Sunnah , dan Ijma’ Shahabah.Tidaklah mengherankan kalau para imam madzhab dan para ulama bersepakat tentang kewajiban.

Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`ân menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat, maupun ulama, mengenai wajibnya mengangkat khalifah, kecuali al-‘Asham. Senada dengan itu, Imam an Nawawi dalam kitabnya Syarah Shohih Muslim menulis bahwa umat dan ulama telah bersepakat tentang kewajiban ini.

Keberadaan Khilafah mutlak diperlukan berkaitan dengan tiga perkara penting dalam Islam. Pertama , kewajiban penegakan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) yang merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim. Mustahil hal tersebut terwujud tanpa adanya Khilafah. Sebab , hanya sistem Khilafahlah yang memiliki pilar yang jelas yaitu kedaulatan di tangan hukum syara’. Sementara sistem yang lain seperti demokrasi, kerajaan, atau teokrasi menyerahkan kedaulatan sumber hukum kepada manusia.

Kedua, Khilafah adalah dibutuhkan oleh umat untuk persatuan umat Islam. Kewajiban persatuan umat Islam adalah perkara mutlak (qot’i) yang diperintahkan hukum syara’. Persatuan umat tidak bisa dilepaskan dari kesatuan kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia. Dan hal ini akan terwujud kalau ditengah-tengah umat Islam ada satu Kholifah untuk seluruh dunia Islam.

Tentang wajibnya satu pemimpin bagi umat Islam seluruh dunia ini, ditegaskan oleh Rosulullah SAW dalam hadistnya tentang kewajiban membai’at seorang Kholifah dan memerintahkan untuk membunuh siapapun yang mengklaim sebagai kholifah yang kedua , setelah kholifah yang pertama ada. Rosulullah SAW bersabda : Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.(HR Muslim). Berdasarkan hal ini Imam an-Nawawi berkata, “Para ulama telah bersepakat bahwa tidak boleh diakadkan baiat kepada dua orang khalifah pada satu masa, baik wilayah Negara Islam itu luas ataupun tidak.”

Sementara itu sistem nation state (negara bangsa) dan kerajaan yang diadopsi oleh umat Islam sekarang nyata-nyata telah memecahbelah umat Islam dan menghalangi kepemimpinan tunggal di tubuh umat Islam.

Perkara ketiga, Khilafah dibutuhkan oleh umat untuk mengurus dan melindungi umat Islam. Sebab fungsi Imam yang menjadi kepala negara (kholifah) yang utama dalam Islam adalah ar ro’in (pengurus) dan al junnah (pelindung) umat .

Berdasarkan hal ini adalah kewajiban negara untuk menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan, dan papan). Termasuk menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyatnya. Untuk itu Kholifah akan mengelola dengan baik pemilikan umum (milkiyah ‘amah) seperti tambang emas, minyak, batu bara, yang jumlahnya melimpah untuk kepentingan rakyat.

Sementara dalam sistem demokrasi, pemimpin bukan lagi menjadi pengurus masyarakat, tapi pemalak rakyat untuk kepentingan pemilik modal. Politik demokrasi menjadi mesin uang untuk mengembalikan modal politik yang mahal atau memberikan jalan kolusi bagi kroni-kroni elit politik untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan cara korupsi dan kolusi .

Tidak adanya Khilafah telah membuat umat Islam tidak ada yang melindungi. Selain tanah dan kekayaan mereka dirampok, jutaan umat Islam dibunuh oleh para penjajah. Nyawa umat Islam demikian murah tanpa ada yang melindungi. Padahal Rosulullah SAW dengan tegas mengatakan bahwa bagi Allah hancurnya bumi beserta isinya, lebih ringan dibanding dengan terbunuhnya nyawa seorang muslim tanpa alasan yang hak.

Terbukti sudah keberadaan penguasa muslim sekarang tidak bisa melindungi umatnya. Bahkan mereka pembunuh rakyatnya sendiri. Mereka memberikan jalan kepada negara-negara imperialis untuk membunuh rakyatnya sendiri atas nama perang melawan terorisme.

Lantas, dimana letak bahayanya Khilafah yang akan menerapkan syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT , Khilafah yang akan mempersatukan umat, Khilafah yang akan mengurus dan melindungi umat ?

Memang kembalinya Khilafah sangat berbahaya bagi negara-negara penjajah sebab akan menghentikan penjajahan mereka di dunia Islam. Khilafah juga berbahaya bagi penguasa-penguasa negeri Islam yang menjadi boneka Barat yang menumpahkan darah umat Islam dan memberikan jalan merampok negeri Islam. Sebab Khilafah akan menumbangkan pemimpin-pemimpin pengkhianat seperti ini.

Walhasil siapapun mempropagandakan bahaya khilafah atau menghalang-halangi tegaknya Khilafah, sadar atau tidak, langsung atau tidak , telah menjadi corong para penjajah. Mereka sesungguhnya bukan berpihak pada umat Islam dan Islam ! Na’udzubillahi min dzalik (Farid Wadjdi)

Apa Yang Ditunggu oleh Dewan Tinggi Angkatan Bersenjata, Padahal Solusi itu Ada di Hadapannya?!

بسم الله الرحمن الرحيم

Apa Yang Ditunggu oleh Dewan Tinggi Angkatan Bersenjata,

Padahal Solusi itu Ada di Hadapannya?!

Warga Mesir bertanya-tanya hari ini dengan keheranan: lalu apa? Dan bagaimana kondisi mereka pasca revolusi terhadap kezaliman? Apakah kezaliman benar-benar telah hilang?! Bukankah militer yang berdiri di hadapan mereka pada waktu revolusi akan membebaskan mereka dari apa yang mereka alami? Kemudian apa jalan keluarnya?

Wahai Warga Kami di Mesir al-Kinanah

Sungguh tampak jelas bagi Anda, kondisi masyarakat dan keterpurukannya dari kondisi yang buruk ke yang lebih buruk. Dan tidak tersembunyi bagi Anda apa yang dilakuan oleh para pengikut Amerika yang jumlahnya sangat sedikit yang berusaha menculik revolusi, mereka menuntut demokrasi, liberalisme dan legislasi manusia yang memisahkan agama dari negara dan akan mendatangkan semua bentuk kezaliman!

Semua kunci penyelematan Mesir saat ini ada di hadapan Dewan Tinggi Angkatan Bersenjata. Militer baik tentara atau pun perwira terdiri dari anak-anak kita, potongan dari hati kita dan orang-orang yang beragama dengan agama kita. Dengan mereka kita berbangga kepada dunia pada hari di mana mereka menyungkurkan hidung Yahudi dan membuat Yahudi merasakan kekalahan memalukan. Dan sekarang mereka (militer) berdiri di simpang jalan antara dua jalan yang jelas:

Jalan pertama, jalan mereka meraih kemuliaan di dunia dan pahala agung di akhirat dengan izin Allah, jika mereka menerapkan syariah Allah secara revolusioner dan menyeluruh dengan jalan mendeklarasikan dan menegakkan daulah al-Khilafah al-Islamiyah. Khilafah Islamiyah yang akan menyebarkan keadilan, mengurusi urusan-urusan masyarakat, mengembalikan kepada kita sirah Khulafa ar-Rasyidin. Jalan yang merupakan jalan surga dan kebaikan, jalan kemuliaan, kemenangan dan hidup mulia. Jalan yang diwajibkan oleh Rabb semesta alam kepada kita. Itu adalah tuntutan lebih dari 93% penduduk Mesir yang muslim sesuai dengan akidah dan hukum-hukum syariah mereka. Inilah jalan yang akan merealisasi keamanan, menghilangkan kezaliman, menghapus kemiskinan, mengabungkan negeri-negeri kaum muslim lainnya ke penakluk pasukan salib dan Tatar, menghentikan perampokan harta dan kekayaan kaum muslim oleh Amerika dan Eropa, dan mengembalikan pendistribusian kekayaan itu menurut hukum-hukum syara’ sebagai hak milik umum kaum muslim, agar Mesir menjadi ibukota al-Khilafah al-Islamiyah dan negara pertama di dunia.

Bahkan terkait minoritas dari penduduk Mesir dari kaum Qibthi (Koptik), juga dengan kesaksian mereka bahwa mereka telah hidup dalam musim semi kehidupan mereka di bawah daulah khilafah. Rasulullah saw telah berpesan kebaikan terhadap mereka. Beliau bersabda:

« فَاحْسِنُوْا اِلَيْهِمْ، فَاِنَّ لَهُمْ ذِمَّةٌ، وَإِنَّ لَهُمْ رَحْمًا »

Berbuat baiklah kepada mereka. Karena sesungguhnya untuk mereka dzimmah dan kasih sayang.

Mereka adalah paman-pamannya Ibrahim bin Rasulullah dari Mariyah a-Qibthiyah ra. Kaum muslim telah mengingat hal itu untuk mereka. Sejarah menjadi saksi atas kejadian agung itu ketika seorang Qibthi mengadukan putera wali Mesir yang memukulnya dengan tongkat sebab ia mengalahkannya dalam sebuah pertandingan seraya putera wali itu berkata kepadanya, apakah engkau mengalahkan anak orang terhormat?! Maka khalifah Umar bin al-Khaththab memberikan tongkat kepada orang Qibthi itu agar ia memukul anak wali tersebut. Umar berkata kepada orang Qibthi itu, “Pukullah anak orang terhormat itu dan lakukan di depan hidung bapaknya Amru bin al-‘Ash, sebab ia memukulmu karena kekuasaan bapaknya!” Apakah sejarah mendapati keadilan kepada kaum Qibthi seperti itu?

Adapun jalan kedua, jalan subordinasi kepada Amerika dan barat serta kaki tangannya, demokrasi mereka dan dewan keamanan mereka. Jalan itu tidak jauh dari apa yang menimpa orang sebelum mereka. Itu adalah jalan yang melanjutkan tipudaya terhadap masyarakat dan menyesatkan mereka hingga Islam tidak bisa sampai ke pemerintahan. Itu adalah jalan yang menjerumuskan ke dalam bencana di dunia dan akhirat. Itu adalah jalan yang sama dengan jalan rezim yang telah usang dan pemalsuan rezim dengan perubahan posisi atau pergantian orang di sana sini disertai perealisasian satu atau banyak tuntutan yang tidak bisa membuat kenyang atau menghilangkan haus, jalan orang-orang yang menuntut demokrasi liberalisme kapitalisme yang rusak dengan krisis-krisis lokal dan globalnya, jalan kezaliman dan puncak terorisme yang melanggengkan hegemoni Amerika, Eropa dan Yahudi, yang terus mencengkeram tengkuk kita, di mana ombak laut dan selat kita dibelah oleh kapal mereka yang membawa minyak dan kekayaan kita secara paksa dan dengan harga murah yang dipaksakan kepada kita. Demikan juga dibelah oleh pengangkut pesawat mereka yang memerangi dan membombardir negeri kaum muslim dan mengontrol wilayah udara, darat dan laut dibawah pendengaran dan penglihatan kita. Jalan yang diluarnya kemiskinan, kerendahan dan kezaliman sementara di dalamnya adalah perang terhadap Islam dan pemeluknya.

Lalu jalan mana di antara kedua jalan itu wahai kaum Muslim yang lebih layak untuk diikuti?!

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْريْ فَإِنَّ لَهُ مَعِيْشَةً ضَنْكاً وَنَحْشُرُه ُيَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى، قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِيْ أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيْراً، قَالَ كَذَلِكَ اَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيْتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”. (QS Thaha [24]: 124-126)

Wahai Kaum Muslim, Wahai Warga Mesir,

Sesungguhnya tidak ada jalan keluar kecuali dengan Islam. Kemenangan hakiki bagi revolusi tidak akan terjadi kecuali dengan perubahan mendasar yang revolusioner menerapkan syariah Allah secara sempurna melalui daulah al-Khilafah al-Islamiyah. Anda semua telah melihat sendiri bahwa semua upaya mendandani rezim sebelumnya dengan wajah-wajah baru tidak menambah bagi Anda kecuali kerugian. Konstitusi dan perundang-undangan tidak berubah sama sekali. Sementara yang berubah justru lebih buruk dari sebelumnya. Lalu apakah Anda menerima tipudaya dan penyesatan itu? Sungguh perubahannya tidak akan terjadi kecuali dengan menghilangkannya sejak dari akarnya untuk digantikan dengan syariah Allah.

Wahai Dewan Tinggi Angkatan Bersenjata,

Ketahuilah bahwa Anda memimpin tentara yang termasuk tentara terbaik di bumi. Para tentara itu tidak akan menerima kecuali menolong warga mereka dan hak milik mereka. Dan sungguh mereka dan warga mereka mengetahui jalan mana yang lebih layak untuk diikuti. Mereka mengetahui bahwa umat semuanya, dari timur hingga baratnya, bersama mereka dan siap untuk berkorban dan siap mendukung serta mensuport mereka untuk mengikuti jalan yang pertama. Lebih dari semua itu, mereka mengetahui bahwa Allah bersama mereka, menjadi penolong mereka dan penanggung mereka dan bahwa kaum kafir, para penjaga dan kaki tangan mereka, tidak memiliki penolong.

Lalu apa lagi yang Anda tunggu?! Di hadapan Hizbut Tahrir terdapat konstitusi Islami yang sempurna siap diterapkan langsung yang Hizbut Tahrir letakkan di hadapan Anda. Yaitu konstitusi yang meninggikan Mesir untuk memimpin dunia. Maka penuhilah seruan Allah dan Rasul jika menyeru Anda kepada apa yang memberikan kehidupan kepada Anda. Deklarasikan daulah Khilafah Rasyidah sebelum kesempatan itu berlalu begitu saja.

ويَوْمَ يَعَضُّ الظّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يَا لَيْتَنِيْ اِتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلاً، يَا وَيْلَتِى لَيْتَنِيْ لَمْ أَتَّخِذْ فُلاَنَاً خَلِيْلاً، لَقدْ أَضَلَّنِيْ عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إذْ جَاءَنِيْ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُوْلاً

Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur’an ketika Al-Qur’an itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia. (QS al-Furqan [25]: 27-28)

وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya. (QS Yusuf [12]: 21)

28 Sya’ban 1432 H

29 Juli 2011

Hizbut Tahrir

Wilayah Mesir

Kamis, 04 Agustus 2011

Mewujudkan Kemerdekaan Hakiki



Secara historis, umat Islam dulu (dalam naungan Khilafah Islamiyah) adalah umat yang begitu besar dan sangat kuat, disegani lawan maupun kawan. Namun, pada akhirnya, kekuasan Islam mulai mengalami kelemahan baik dari sisi internal maupun eksternal. Negeri-negeri kaum Muslim pun mulai terpecah-belah dan terus dibayangi oleh penjajahan dan hegemoni kaum kafir. Namun, pada saat itu para penjajah kafir menyadari betul bahwa kaum Muslim tidak bisa dikalahkan begitu saja selama ruh jihad dan keinginan untuk bersatu dan hidup di bawah naungan Daulah Khilafah masih tetap ada dalam benak pemikiran kaum Muslim. Karena itu, pada abad ke 18-19-an, kafir Barat yang dipimpin Inggris menyebarkan paham nasionalisme, patriotisme dan opini “kemerdekaan adalah hak segala bangsa” dan mengubah bentuk penjajahan fisik yang selama ini mereka lakukan terhadap negeri-negeri kuam Muslim dengan melakukan apa yang diebut dengan “politik balas budi” dan mendirikan apa yang disebut commonwealth (negara persemakmuran). Akhirnya, hampir seluruh negeri-negeri kaum Muslim yang berada di bawah satu kepemimpinan Khilafah Ustmaniyah menginginkan untuk memerdekaan diri.
Dari sini, dapat dipahami bahwa kemerdekaan yang diraih oleh negeri-negeri kaum Muslim baik di Asia maupun Afrika, sesungguhnya adalah bukan murni hasil jerih payah mereka, melainkan lebih tepat dikatakan hasil pemberian kaum kafir Barat. Kaum kafir Barat sesunguhnya punya keingginan terselebung dari semua itu untuk tetap menancapkan hegemoninya dengan melakukan bentuk penjajahan gaya baru. Terbukti, hampir seluruh negeri kaum Muslim, termasuk Indonesia, masih dalam kondisi terjajah dengan mengambil ideologi Kapitalisme-sekular untuk mengatur negara mereka masing-masing. Padahal sesungguhnya dengan ideologi inilah, semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik dari sisi ekonomi, pemerintahan, pendidikan, militer, maupun politik luar negeri akan selalu didikte dan sarat dengan kepentingan dan kemauan pihak asing yang sesungguhnya mereka adalah penjajah. Walhasil, semua kebijakan yang diambil tidak mampu memberikan kemakmuran, keadilan, kesejahteraan dan keamanan yang merupakan cita-cita luhur dari sebuah negara yang merdeka.
Karena itu, saat ini kita belum dikatakan merdeka jika ideologi Kapitalime-sekular masih bercokol di setiap negeri kaum Muslim. Karena itu pula, kita harus merdeka sesuai dengan pandangan Islam yang hakiki, seperti apa yang dikatakan oleh Ruba’i bin Amir saat menjawab pertanyaan Panglima Rustum, “Allah Swt. memerintahkan kami untuk membebaskan manusia dari memperhambakan diri kepada selain Allah dan melepaskan belenggu duniawi menuju dunia bebas dan dari agama yang sesat menuju keadilan Islam.”
Hanya saja, kemerdekaan hakiki ini hanya bisa didapatkan ketika seluruh kaum Muslim bersatu padu untuk berjuang agar diterapkannya syariah dan Khilafah. Saat itulah kita akan berteriak dengan keras dan lantang Merdeka! Allahu akbar! Wallahu a’lam bi ash-shawab.