I made this widget at MyFlashFetish.com.

Khilafah

Gempita Konferensi Rajab 1432 H

Minggu, 24 Januari 2010

AWAL MASUK ISLAM KE INDONESIA





Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 dengan berimannya orang perorang. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang rame dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani umayyah di Asia Barat sejak abad 7. [1]

Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. [2]

Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (berkuasa pada 717-720M) dari Khilafah Bani Umayah (661-750M).

“…. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.”

720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. [3]


PEMBENTUKAN INSTITUSI POLITIK ISLAM (KESULTANAN ISLAM)



TAHUN 839 M

Islam mulai menguasai institusi politik. Kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan, pada masa Abbasiyah (750 – 1258M). [4]

TAHUN 1261 M

Tegak kesultanan Samudera Pasai. Syarif Makkah (Gubernur Hijaz) memberi Meurah Silu gelar Sultan di Kesultanan Samudra-Pasai (1261 M)

Saat Kesultanan Samudra-Pasai dipimpin Sultan Malikussaleh, Peureulak bergabung ke Samudera Pasai


DAKWAH BESAR-BESARAN DARI PASAI (Abad ke-13-15 M)


Target Politis
- Utusan dari Khilafah 1404 M
- Dakwah Walisongo di Pulau Jawa 1436 M
- Berdiri Kesultanan Demak 1478 M
- Berdiri Kesultanan Cirebon 1500 M
- Berdiri Kesultanan Banten 1524 M
- Dakwah Islam Tanpa Kekerasan
- “Majelis Syura” Para Sultan


KESULTANAN ISLAM


Di Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi kesultanan Peureulak, Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang.

Adapun kesultanan di Jawa antara lain: kesultanan Demak yang dilanjutkan oleh kesultanan Jipang, lalu dilanjutkan kesultanan Pajang dan dilanjutkan oleh kesultanan Mataram. Berdiri Cirebon, Banten. Di Sulawesi,Islam diterapkan dalam institusi kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Sementara di Nusa Tenggara penerapan Islam di sana dilaksanakan dalam institusi kesultanan Bima. [5]

Pada abad ke-13 Samudera Pasai telah menjadi kekuatan Islam yang maju dan kuat.

Kerajaan Ternate tahun 1440. Kerajaan lain yang menjadi representasi Islam di Maluku adalah Tidore dan kerajaan Bacan. Selain itu, berkat dakwah yang dilakukan kerajaan Bacan, banyak kepala-kepala suku di Papua yang memeluk Islam. [6] Institusi Islam lainnya di Kalimanatan adalah Kesultanan Sambas [7], Pontianak [8], Banjar [9], Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang[10] dan Kutai


BERDIRI KESULTANAN-KESULTANAN ISLAM DI SELURUH PENJURU NUSANTARA


MELURUSKAN SEJARAH

- Perjuangan penegakkan Islam di Indonesia berawal dengan masuknya Islam pada abad 7
- Pada abad ke-9 lahirlah kesultanan Islam Peureulak sebagai kesultanan Islam awal
- Pada abad ke 13 kesultanan Islam telah mengokoh, maju, dan kuat seperti yang nampak pada kesultanan Samudera Pasai
- Kesultanan Islam membentang mulai Aceh hingga Papua
- Perjuangan penegakkan syariat pun dilakukan oleh individu dan pemerintahan kala itu.

JEJAK PENERAPAN SYARIAT ISLAM OLEH NEGARA

A.C Milner mengatakan bahwa Aceh dan Banten kerajaan Islam di nusantara yang paling ketat melaksanakan hukum Islam sebagai hukum Negara pada abad 17. [11]

Di Banten, hukuman terhadap pencuri dengan memotong tangan kanan, kaki kiri, tangan kiri dan seterusnya berturut-turut bagi pencurian senilai 1 gram emas telah dilakukan pada tahun 1651-1680 M di bawahsultan Ageng Tirtayasa. [12]

Sultan Iskandar Muda menerapkan hukum rajam terhadap puteranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzina dengan isteri seorang perwira. Kerajaan Aceh Darussalam mempunyai UUD Islam bernama Kitab Adat Mahkota Alam. Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban shalat lima waktu dalam sehari semalam dan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijalankan kepada merekayang melanggar ketentuan. [13]

Kesultanan Demak di Jawa memiliki jabatan qodi di kesultanan yang dijabat oleh Sunan Kalijaga. De Graff dan Th Pigeaud mengakui hal ini.

Di kerajaan Mataram pertama kali dilakukan perubahan tata hukum dibawah pengaruh hukum Islam oleh Sultan Agung. Perkara kejahatan yang menjadi urusan peradilan ini dihukumi menurut kitab Kisas yaitu kitab undang-undang hukum Islam pada masa Sultan Agung. Penghulu pada masa sultan Agung itu mempunyai tugas sebagai mufti, yaitu penasehat hukum Islam dalam sidang-sidang pengadilan negeri, sebagai qadi atau hakim, sebagai imam masjid raya, sebagai wali hakim dan sebagai amil zakat. [14]

BIDANG EKONOMI

Dalam bidang ekonomi Sultan Iskandar Muda mengeluarkan kebijakan riba diharamkan. [15] Menurut Alfian deureuham adalah mata uang Aceh pertama. [16]

Selain itu di Kesultanan Samudera Pasai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir (1297/1326) telah mengeluarkan mata uang emas. [17]

Secara umum di berbagai Kesultanan Nusantara berlaku sistem kelembagaan kemitraan dagang (syarikah mufawadhah) dan sistem commenda atau kepemilikan modal (arab: qirad, mudharabah, mugharadhah). [18]

Berbagai hukum tersebut adalah bagian hukum perekonomian Islam. Ini menunjukkan diterapkannya sistem ekonomi Islam pada masa kesultanan-kesultanan di Nusantara

BIDANG PEMERINTAHAN

Dalam bidang pemerintahan, TW Arnold menyebutkan bahwa Sultan Samudera Pasai III, Sultan Ahmad Bahian Syah Malik az-Zahir menyatakan perang kepada kerajaan-kerajaan tetangga yang nonMuslim agar mereka tunduk dan diharuskan membayar jizyah. [19]

Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari menulis buku Kitabun Nikah yang dicetak di Turki. Uraian singkat kitab ini dijadikan pegangan dalam bidang perkawinan untuk seluruh wilayah kerajaan. [20]

BIDANG PERTANAHAN

Islam pun diterapkan dalam bidang pertanahan. Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari telah menjelaskan ketentuannya dalam kitab Fathul Jawad yang isinya memuat ketentuan fikih yang diantarannya ihyaul mawat (menghidupkan tanah mati). [21] Dengan demikian nampak jelas bahwa Islam dan syariatnya sudah menyatu dan terimplementasi secara menyeluruh dan sistemis.

PENERIMAAN MASYARAKAT NUSANTARA TERHADAP IDEOLOGI ISLAM

- Syariat Islam terbukti Menyatukan Nusantara
- Dan Menjaga Kesatuan Negeri-Negeri Islam


PENERAPAN SYARIAT ISLAM DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN


BIDANG PERIBADAHAN
- Masjid-masjid Agung di ibukota Kesultanan dan Alun-alun Kabupaten
Model tatanan Islami, bisanya tidak jauh dari Masjid ada pasar dan ada lapangan yg begitu luas di depan Masjid.
- Penting : Tempat Ibadah Umat Non-Muslim tidak dihancurkan

BIDANG PENDIDIKAN
- Menjadi perhatian utama para sultan
- Pendidikan Dasar
- Pendidikan Menengah & Tinggi
- Pengiriman Pelajar ke Pusat Ilmu
- Bertebarannya Lembaga Pesantren


UPAYA MENGHANCURKAN INSTITUSI POLITIK


Snouck Hurgronye, dalam ceramahnya di depan Civitas akademika NIBA (Nederlands Indische Bestuurs Academie), Delft tahun 1911 memberikan penjelasan tentang politik Islam, yaitu: (1) Terhadap dogma dan perintah hukum yang murni agama hendaknya pemerintah bersikap netral, (2) Masalah perkawinan dan pembagian warisan dalam Islam menuntut penghormatan (3) Tiada satu pun bentuk Pan Islam (Khilafah) boleh diterima oleh kekuasaan Eropa. [22] Doktrin ketiga ini yang akhirnya mengilhami pemerintah Belanda memberangus setiap kelompok atau gerakan Islam yang berbasis pada politik.

STRATEGI MENGHANCURKAN ISLAM


1. Memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam
2. Melalui kerjasama antara raja/sultan dengan penjajah Belanda
3. Dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama.

Dikeluarkanlah Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882 yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri masalah agama (sekulerisasi), Ordonansi Perkawinan tahun 1905, Ordonansi Pendidikan yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi, Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki ijin, Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923 merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. [23]

HUBUNGAN DENGAN KHILAFAH


- Sejak Islam masuk Raja Sriwijaya Jambi bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah pada tahun 100 H (718 M).

- Diantara para pengemban dakwah Islam merupakan utusan langsung yang dikirim oleh khalifah melalui amilnya. Misalnya, pada tahun 808H/1404M awal kali ulama utusan Sultan Muhammad I ke pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode. [24]

- Banten sejak awal memang meganggap dirinya sebagai kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada dibawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. [25]

- Sultan Ageng Tirtayasa mendapat gelar sultan dari syarif mekah. [26]

- Pada akhir abad 20, Konsul Turki di Batavia membagi-bagikan al-Quran atas nama Sultan Turki.
Di istambul dicetak tafsir al-Quran berbahasa melayu karangan Abdur Rauf Sinkili dengan tertera "dicetak oleh Sultan Turki, raja seluruh orang Islam".

- Sultan Turki juga memberikan beasiswa kepada empat orang anak keturunan Arab di Batavia untuk bersekolah di Turki. [27]

- Bernard Lewis menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istambul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan. Sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh. [28]

- Hubungan ini nampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan diantaranya Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu; Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. [29]

- Perlindungan dan penjagaan perjalanan ibadah jamaah haji Indonesia oleh pasukan Khilafah


JEJAK KHILAFAH


Pengakuan Snouck Hurgrounye bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol [Istambul, kedudukan Khalifah Usmaniyah] masih senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang mukmin dan tetap [dipandang] sebagai raja dari segala raja di dunia. Mereka juga berpikir bahwa “sultan-sultan yang belum beragama mesti tunduk dan memberikan penghormatannya kepada khalifah.”[30]

28 Rajab 1396H (3 Maret 1924M) : Khilafah Islam di Turki dihapuskan oleh Musthafa Kamal

REAKSI TERHADAP KERUNTUHAN KHILAFAH


- HOS COKROAMINOTO (SI) : Khilafah adalah hak bersama muslimin bukan dominasi bangsa tertentu, karenanya, bila umat tidak memiliki Khilafah, seperti badan tidak berkepala.

- Suryopranoto (Syarikat Islam), Fachruddin (Muhammadiyah), KH A. Wahab (pendiri NU) menjadi utusan Indonesia dalam kongres dunia Islam yang membahas keruntuhan Khilafah.

- 13-19 mei 1926 kongres dunia Islam di Kairo ; utusan dari Indonesia H. Abdullah Ahmad, H. Rosul (tokoh Sumatera)

- 1 Juni 1926 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia : HOS Cokroaminoto (SI) , KH Mas Mansur (Muhammadiyah)

- Tahun 1927 : kongres Khilafah di Makkah utusan Indonesia H. Agus Salim


Islam pernah diterapkan di Indonesia


- Islam di Indonesia terkait dengan kekhalifahan Islam sejak masa kekhilafahan Umayyah.
- Kesultanan-kesultanan Islam berhubungan dengan khilafah Utsmaniyah yang berpusat di Turki

PERJUANGAN YANG TAK PERNAH PADAM


- Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, yang sebelumnya Sarekat Dagang Islam. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia, bukan Budi Utomo yang berdiri 1908 dengan digerakkan oleh para didikan Belanda.

- KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan. Sementara Taman Siswa didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan. [31]


KONSPIRASI ANTI SYARIAH


Jadi, perjuangan Islam berhasil dengan menetapkan pemerintah wajib menjalankan syariat Islam bagi umat Islam saja. Diantara tokoh Islam yang menandatanganinya adalah Abikoesno Tjokrosujoso (Partai Syarikat Islam Indonesia), Abdul Kahar Muzakir (Muhammadiyah), Haji Agus Salim (Partai Penyadar), dan KH A. Wahid Hasyim (Nahdhatul Ulama). Diproklamasikanlah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ternyata, usianya hanya 1 hari. Sebab, pada 18 Agustus 1945 tujuh kata ’ dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ dalam Piagam Jakarta dicoret oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Kejadian yang menyolok mata ini, dirasakan umat Islam sebagai suatu permainan sulap yang diliputi kabut rahasia. [32]



CATATAN KAKI :

1. Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, 2005, Rajawali Press, hal. 8-9; Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah, 1998, cet. IV, Mizan, hal. 92-93; A. Hasymi, Sejarah Masuk dan BerkembangnyaIslam di Indonesia: Kumpulan prasaran pada seminar di Aceh, 1993, cet. 3, al-Ma'arif, hal. 7; Hadi Arifin, Malikussaleh: Mutiara dari Pasai, 2005, PT. Madani Press, hal. Xvi; Ensiklopedia Tematis Dunia Islam Asia Tenggara, Kedatangan dan Penyebaran Islam oleh Dr. Uka Tjandrasasmita, 2002, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, hal 9-27
2. Musyrifah Sunanto, op cit. hal 6
3. Ayzumardi Azra mengutip dari Ibnu Abi Rabbih, Jaringan Ulama, 2005, cet. II, Prenada Media, hal. 27-29
4. Hadi Arifin, Malikussaleh: Mutiara dari Pasai, 2005, PT. Madani Press, hal. xxxvi
5. Tentang beberapa kesultanan Islam di Nusantara dapat lihat : Ensiklopedia Tematis Dunia Islam : Khilafah dalam bagian “Dunisa Islam Bagian Timur”, PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002.
6. Sejarah Emas Muslim Indonesia, Sabili, No.9 Th XI, hal. 18
7. Machrus Effendi, Riwayat Hidup dan Perjuangan Syekh Muhammad Basyiuni Imam Sambas, PT. Dian Kemilau, Jakarta. 1995
8. Hasanuddin, dkk., Pontianak 1771 – 1900: Suatu Tinjauan Sejarah Sosial Ekonomi, Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak. 2000
9. Abu Daudi, Maulana Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Skretariat Madrasah “Sullamul ‘Ulum” Dalam Pagar Martapura, 1996. 259 hal.'
10. Syahzaman Hasanuddin, Sintang Dalam Lintasan Sejarah, Romeo Grafika Pontianak
11. Musyrifah Sunanto, sejarah peradaban Islam Indonesia, hal. 133-134, Rajawali press, 2005
12. Ibid, hal. 135, 142
13. Musytrifah Sunanto, Sejarah peradaban Islam Indonesia, hal. 138, Rajawali Press, 2005
14. Ibid. hal. 153, 157, 158
15. Ibid. hal. 140
16. A. Hadi Arifin, Malikus Saleh Mutiara dari Pasai, hal. 97
17. Ekonomi Masa Kesultanan; Ensiklopedia Tematis Dunia Islam : Khilafah dalam bagian “Dunia Islam Bagian Timur”, PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 275.
18. Ibid, hal. 283
19. A. Hadi Arifin, op. cit.,. hal 124
20. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan, Sejarah Banjar, 2004. Hal. 147
21. Ibid. Hal. 148
22. Ibid. hal. 13
23. Ibid. Hal 29 - 62
24. Rahimsyah, Kisah Wali Songo, tanpa tahun, Karya Agung Surabaya, hal. 6
25. Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, , PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 98
26. Rahimsyah, Kisah Wali Songo, tanpa tahun, Karya Agung Surabaya. hal. 143
27. Ibid. Dalam Footnote hal 203
28. Bernard Lewis, Apa Yang Salah ? Sebab-sebab Runtuhnya Khilafah dan Kemunduran Umat Islam (Terj.), 2004, PT. Ina Publikatama, Jakarta, hal. 16-17. Lihat juga, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam. Kesultnan, hal. 52-53, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002
29. Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta. 2002. Hal. 54
30. Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, cetakan keenam, LP3ES, 1991, hal. 34. Deliar Noer dalam footnotenya menyatakan bahwa dalam perang dunia I, khalifah di Turki menyatakan perang jihad kepada musuh-musuhnya dan berseru kepada semua orang islam termasuk orang islam di Indonesia untuk memerangi musuh-musuhnya itu
31. H. Endang Saefuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, PUSTAKA Perpustakaan Salman ITB, 1983, hal. 4 – 6; Lihat juga, Ahmad Mansur Suryanegara.
32. Lihat H. Endang Saefuddin Anshari, op.cit., hal. 25 – 56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar