I made this widget at MyFlashFetish.com.

Khilafah

Gempita Konferensi Rajab 1432 H

Rabu, 25 Mei 2011

Negara Islam: Fakta Normatif Dan Empiris




Oleh: Hafidz Abdurrahman

Ada sebagian intelektual yang menyatakan, bahwa Alquran dan Sunnah tidak pernah mewajibkan untuk mendirikan Negara Islam. Bahkan, ada yang menyatakan, bahwa Alquran dan Sunnah juga tidak pernah menyebut Negara Islam.

Pernyataan seperti ini bisa terjadi karena dua kemungkinan. Pertama, karena merasa tertuduh, terutama ketika Negara Islam telah menjadi monster yang menakutkan, sehingga takut. . Kedua, karena tidak tahu atau tidak menemukan, bahwa Negara Islam tersebut memang ada di dalam Alquran dan Sunnah.

Tentu, baik karena kemungkinan yang pertama maupun kedua, sama-sama tidak mewakili Islam. Bahkan, pandangan yang muncul dari keduanya sama-sama tidak mempunyai nilai apapun dalam ajaran Islam. Apalagi, masalah negara ini merupakan masalah ma’lum[un] min ad-din bi ad-dharurah (perkara agama yang sudah diyakini/diketahui kepentingannya). Karena itu, adanya negara ini hukumnya wajib. Kewajibannya pun telah disepakati oleh para ulama, baik Ahlussunnah, Syi’ah, Khawarij maupun Muktazilah (Lihat, al-Asy’ari, Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilafi al-Mushallin, Juz II/149).

Imam an-Nawawi, dalam kitabnya, Raudhatu at-Thalibin wa ‘Umdatu al-Muftin menyatakan, bahwa mendirikan imamah hukumnya Fardhu Kifayah. Jika hanya ada satu orang (yang layak), maka dia wajib diangkat. Jika tidak ada yang mengajukannya, maka imamah itu wajib diusahakan (Lihat, an-Nawawi, Raudhatu at-Thalibin wa ‘Umdatu al-Muftin, Juz VIII/369). Imamah yang dimaksud oleh Imam an-Nawawi di sini tak lain adalah Khilafah, atau Negara Islam.

Karena itu, tidak ada perbedaan di kalangan ulama, bahwa Nabi Muhammad, selain sebagai Nabi dan Rasul, baginda SAW adalah kepala negara. Ini dibuktikan dengan firman Allah SWT yang menitahkan, bahwa tugas Nabi dan Rasul hanya tabligh (menyampaikan risalah): “Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (Q.s. an-Nur [24]: 54)

Tetapi, faktanya banyak nash Alquran memeritahkan kepada Baginda SAW untuk memotong tangan pencuri (QS al-Maidah [05]: 38), mencambuk pezina (QS an-Nur [24]: 3), memerintah berdasarkan hukum Allah (QS al-Maidah [05]: 49), memerangi kaum Kafir (QS at-Taubah [09]: 36), menumpas perusuh (QS al-Maidah [05]: 33). Sedangkan tugas-tugas di atas adalah tugas yang lazimnya dijalankan oleh kepala negara.

Dari dua kategori nash di atas, yaitu nash yang menyatakan Nabi Muhammad SAW sebagaimana Nabi dan Rasul yang lain hanya diberi tugas untuk tabligh, tetapi nash-nash lain memerintahkan Nabi Muhammad untuk melakukan tugas-tugas negara, maka bisa ditarik kesimpulan, bahwa Nabi Muhammad bukan hanya Nabi dan Rasul, tetapi juga kepala negara. Ini berbeda dengan Nabi Musa, Isa, Ibrahim, Nuh -‘alaihim as-salam, yang hanya diberi tugas untuk tabligh. Ini kemudian dipertegas oleh Nabi sendiri: “Dahulu Bani Israil diurus oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi telah wafat, maka digantikan oleh Nabi yang lain. Bahwa, tidak akan ada seorang Nabi pun setelahku, dan akan ada para khalifah. Jumlah mereka pun banyak.” (HR Bukhari)

Sabda Nabi yang menyatakan, Wa innahu la nabiyya ba’di, wa sayakunu khulafa’ fa yaktsurun (Bahwa, tidak akan ada seorang Nabi pun setelahku, dan akan ada para khalifah. Jumlah mereka pun banyak) membuktikan, bahwa posisi Baginda SAW sebagai Nabi dan Rasul yang terakhir tidak tergantikan. Tetapi, posisi Baginda yang lain, yaitu kepala negara yang bisa digantikan. Dan pengganti Baginda SAW adalah Khalifah, yang memerintah secara berkesinambungan, sehingga jumlahnya banyak.

Semuanya ini membuktikan, bahwa ajaran tentang negara jelas dinyatakan dalam nash, khususnya Sunnah, dengan istilah Khilafah (HR Ahmad dari Nu’man bin Basyir), dan pemangkunya disebut Khalifah (HR Bukhari dari Abu Hurairah). Karena itu, istilah Khilafah dan Khalifah adalah istilah syariah, yang digunakan oleh nash syariah, sebagaimana Shalat, Zakat, Jihad dan Haji, untuk menyebut negara dengan konteks dan konotasi yang khas. Konteks dan konotasi Khilafah itu tak lain adalah negara kaum Muslim di seluruh dunia yang dibangun berdasarkan akidah Islam, untuk menerapkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Negara kesatuan, bukan federasi maupun persemakmuran; bukan monarki, baik absolut maupun parlementer; bukan pula republik, baik presidensiil maupun parlementer; bukan pula demokrasi, teokrasi, autokrasi maupun diktator. Itulah Khilafah Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.

Tentang penggunaan istilah Negara Islam (ad-Daulah al-Islamiyyah), memang tidak pernah digunakan oleh Alquran dan Sunnah. Karena istilah Daulah adalah istilah baru, yang diambil dari khazanah di luar Islam. Awalnya istilah ini digunakan oleh para filosof Yunani Kuno, seperti Plato dan Aristoteles. Sementara umat Islam baru berinteraksi dengan filsafat Yunani, ketika mereka menaklukkan Mesir dan Syam pada zaman Umar bin al-Khatthab. Namun, istilah Daulah saat itu juga belum digunakan. Baru setelah buku-buku filsafat diterjemahkan ke dalam bahasa Arab pada zaman Khilafah Abbasiyah, mulailah istilah tersebut dikenal oleh kaum Muslim. Kata Daulah digunakan untuk menerjemahkan kata State, yang digunakan oleh Plato maupun Aristoteles dalam buku mereka.

Namun, karena istilah Daulah ini bisa misunderstanding, maka para ulama kaum Muslim ketika menggunakannya untuk menyebut Khilafah, mereka pun menggunakan kata Daulah dengan tambahan sifat Islamiyyah di belakangnya, sehingga mulailah kata ad-Daulah al-Islamiyyah digunakan untuk menyebut Khilafah. Ini bisa dilacak pada tulisan Ibn Qutaibah ad-Dainuri (w. 276 H), dalam kitabnya, al-Imamah wa as-Siyasah, yang ditulis pada pertengahan abad ke-3 Hijriyah. Boleh dikatakan, Ibn Qutaibahlah ulama yang pertama kali menggunakan istilah tersebut sebagai padanan dari istilah Khilafah.

Setelah itu, diikuti oleh Yaqut al-Hamawi (w. 626 H) dalam Mu’jam al-Buldan, Ibn Taimiyyah (w. 726 H) dalam Majmu’ al-Fatawa, Ibn Katsir (w. 774 H) dalam al-Bidayah wa an-Nihayah, dan Ibn Khaldun (w. 808 H) dalam Muqaddimah dan Tarikh Ibn Khaldun. Inilah fakta normatif eksistensi Negara Islam atau Khilafah dalam khazanah klasik. Selain fakta normatif, juga ada fakta empiris yang telah membuktikan eksistensinya, baik dalam bentuk perundang-undangan yang pernah diterapkan pada zamannya, maupun peninggalan fisik yang hingga kini masih berdiri kokoh di negeri-negeri kaum Muslim.

Maka, sangat memalukan jika ada intelektual atau ulama yang menyatakan, bahwa Alquran dan Sunnah tidak pernah mengajarkan tentang Negara Islam. Pernyataan yang sebenarnya tidak akan mengurangi sedikit pun kelengkapan dan keagungan ajaran Islam. Sebaliknya, justru meruntuhkan kredibilitas mereka sebagai intelektual atau ulama. Wajar, jika karena alasan yang sama, Hai’ah Kibar Ulama’ al-Azhar di masa lalu telah mencabut seluruh gelar dan ijazah yang telah diberikan kepada Ali bin Abd ar-Raziq. Wallahu a’lam.

Senin, 16 Mei 2011

Konferensi Rajab 1432 H, Di Seluruh Indonesia



Rangkaian Agenda Konferensi Rajab 1432 H, Di Seluruh Indonesia
Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Khilafah


WAHAI ORANG-ORANG YANG BERIMAN, PENUHILAH PANGGILAN ALLAH DAN RASUL-NYA, KETIKA MEREKA MENYERUKAN KEPADA KALIAN APA YANG BISA MENGHIDUPKAN KALIAN. TERJEMAH QURAN SURAH AL-ANFAL [08] AYAT 24)



Tak ada Alasan untuk Mendiamkan Umat dalam keterpurukan ..
Sudah saatnya menyatukan hati, pemikiran, dan langkah untuk mengganti Sistem yg ada dan mewujudkan kehidupan yg lebih baik dan Diridhoi oleh Allah SWT. dalam Naungan Khilafah Islam.!

Satukan visi, tekad, dan langkah meraih kehidupan masa depan lebih baik bersama Hizbut Tahrir Indonesia dalam rangkaian kegiatan Konferensi Rajab 1432 H di berbagai kota di Indonesia.



Berikut jadwal konferensi Rajab yang dapat diikuti di kota Anda:

1. Kalimantan Selatan; Gedung Sultan Suriansyah (Indoor) = Kamis, 2 Juni 2011
2. Kendari, Sulawesi Utara; Monumen MTQ = Ahad, 12 Juni 2011
3. Samarinda, Kalimantan Timur; GOR Segiri = Ahad, 12 Juni 2011
4. Batam, Kepulauan Riau; Aula Poltek Batam = Ahad, 12 Juni 2011
5. Bandar Lampung, Lampung; GOR Sumpah Pemuda = Ahad, 12 Juni 2011
6. Kalimantan Tengah; Aula Bapelkes = Ahad, 12 Juni 2011
7. Palu; Aula SMK 1 = Ahad, 12 Juni 2011
8. Luwuk Banggal; Gedung Koni Luwuk = Ahad, 12 Juni 2011
9. Jaya Pura & Sorong; Hotel Maspaqco Jaya Pura = Ahad, 12 Juni 2011
10. Ketapang; Gedung Pancasila Ketapang = Ahad, 12 Juni 2011
11. Palembang, Sumatera Selatan; Asrama Haji Palembang = Sabtu, 18 Juni 2011
12. Purwokerto, Solo, Semarang, DIY; Jogja Expo Center (JEC) = Ahad, 19 Juni 2011
13. Riau; Grand Ball Room Pangeran Hotel Pekanbaru = Ahad, 19 Juni 2011
14. Tanjung Pinang; Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau = Ahad, 19 Juni 2011
15. Sumatera Barat; Balai Seminar UIN (Padang) = Ahad, 19 Juni 2011
16. Bangka Belitung; GOR Babel = Ahad, 19 Juni 2011
17. Bengkulu; Gd Teater Tertutup Taman Budaya Kota Bengkulu = Ahad, 19 Juni 2011
18. Lubuk Linggau; Eks Gd Bioskop Sindang Lubuk Linggau = Ahad, 19 Juni 2011
19. Jambi; STIKES Baiturrohim Jambi = Ahad, 19 Juni 2011
20. NAD; Aula Dayan Daod = Ahad, 19 Juni 2011
21. Ternate; Hotel Vellya = Ahad, 19 Juni 2011
22. NTB; Auditorium UNRAM (Mataram) = Ahad, 19 Juni 2011
23. Pasuruan, gresik, Jember, Madura, Malang, Blitar, Kediri, Madiun, Surabaya, Singaraja, Bali; Deltras Sidoarjo = Ahad, 26 Juni 2011
24. Pontianak; Gd Amphi Teater Fak Kedokteran UNTAN = 26 Juni 2011
25. Gorontalo & Manado; Gedung Serba Guna UNG = Ahad, 26 Juni 2011
26. Sumatera Utara; Selecta (Medan) = Ahad, 26 Juni 2011
27. Sulawesi Selatan; Celebes Covention Center (Makasar) = Ahad, 26 Juni 2011
28. Bandung, Tasikmalaya, Cirebon; Stadion Jalak Harupat (Bandung) = Rabu, 29 Juni 2011
29. Jabodetabek, Purwakarta, Banten; Stadion Lebak Bulus (Jakarta) = Rabu, 29 Juni 2011


NB:
Ikuti rangkaian kegiatan kami di berbagai kota besar di Indonesia: Forum Dialog Terbuka, Forum Ulama, Forum Pengusaha, Forum Intelektual, Forum Mahasiswa, Training, Seminar, Workshop, Kajian dan Diskusi, video dan radio streaming, dll

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi / Koordinasi dengan Syabab / Syabah (aktivis) Hizbut Tahrir Indonesia setempat.

atau

Kantor Pusat HTI: Crown Palace : JL. Prof.Dr.Soepomo No.231 Jakarta Selatan 12790.
Telp (+62-21) 83787370
Fax (+62-21) 83787372
Email : Info@hizbut-tahrir.or.id
Website: www.hizbut-tahrir.or.id
Email: Info@hizbut-tahrir.or.id
Facebook: www.facebook.com/hidupsejahteradibawahnaungankhilafah
Twitter: @ismailyusanto

Rabu, 11 Mei 2011

Negara Islam: Lokal Atau Global?



Oleh: Hafidz Abdurrahman

Fenomena mencuatnya kembali isu NII (Negara Islam Indonesia) dengan segala kontroversinya, ikut mencuatkan kembali opini tentang bentuk Negara Islam. Menyimak namanya, NII atau Negara Islam Indonesia, maka opini yang terbangun darinya adalah sebuat negara Islam lokal. Selain berbagai penyesatan yang menyertainya, dipeliharanya isu NII ini juga bisa menjadi stigma tersendiri bagi umat Islam yang memperjuangkan tegaknya negara Rasulullah SAW itu. Tulisan ini sendiri bukan untuk mengurai semua isu yang berkembang seputar NII, tetapi hanya mengurai gagasan negara Islam yang sebenarnya justru bertentangan dengan ajaran Islam.

Ini wajar saja, karena Kartosuwiryo yang dinobatkan sebagai imam saat itu, bukanlah seorang pemikir dan mujtahid. Bahkan, sebagaimana yang tampak pada Qanun Asasi yang dideklarasikan oleh NII Kartosuwiryo, jelas dinyatakan bahwa negara Islam Indonesia berbentuk Republik (Jumhuriyyah) (Bab I, pasal 1, ayat 2). Selain itu, syariat Islam juga hanya diberlakukan kepada kaum Muslim (Bab I, pasal 1, ayat 3). Di dalam qanun yang sama juga dinyatakan, bahwa pemerintahan dijalankan oleh Imam dan Dewan Imamah (Bab I, pasal 3, ayat 2 dan Bab IV, pasal 10 juga pasal 11, ayat 2). Semakin lengkap kesalahannya, ketika qanun yang sama menegaskan, bahwa Imam adalah orang Indonesia asli (Bab IV, pasal 12, ayat 1). Ini mempertegas konsep nation state NII.

Dari hasil analisa terhadap Qanun Asasi NII Kartosuwiryo ini tampak bahwa negara Islam yang dideklarasikan itu tidak jelas bentuknya. Mengacu kepada bentuk negara, berdasarkan teori tata negara, bentuk negara ada tiga, yaitu kesatuan, federasi atau persemakmuran. Namun, tidak jelas, negara yang dimaksud berbentuk apa? Sedangkan Islam telah menetapkan, bahwa bentuk Negara Islam (Khilafah) adalah negara kesatuan, bukan federasi atau persemakmuran. Meskipun wilayahnya terdiri dari berbagai wilayah yang membentang hingga 2/3 belahan dunia. Karena Khilafah merupakan satu-satunya negara kaum Muslim, dengan seorang kepala negara, meski didiami oleh suku dan bangsa yang berbeda-beda.

Penegasan ini dinyatakan oleh Nabi, “Jika ada dua khalifah telah dibai’at, maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya.” (HR. Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri). Sabda Nabi ini dijadikan dasar oleh para ulama untuk menetapkan bentuk negara, bahwa negara Khilafah bukanlah federasi atau persemakmuran, tetapi negara kesatuan. Dalam komentarnya, Imam an-Nawawi menegaskan, “Hadits ini berisi larangan pendiriannya (imamah/khilafah) untuk dua orang.” (Lihat, an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, Juz XII/191). Hadits yang sama juga dijadikan dasar oleh al-‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dan al-‘Allamah Syaikh Abd al-Qadim Zallum, bahwa negara Khilafah adalah negara kesatuan (Lihat, an-Nabhani, Muqaddimatu ad-Dustur, hal. 89).

Konsep negara kesatuan ini meniscayakan hanya ada satu negara bagi kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu, Negara Khilafah ini didefinisikan oleh al-‘Allamah Syaikh an-Nabhani dan ‘Abd al-Qadim Zallum dengan, “Kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di seluruh dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Lihat, an-Nabhani dan Zallum, Nidzam al-Hukm fi al-Islam, hal. 35). Satu negara dengan satu kepala negara, yaitu Khalifah serta satu UUD dan perundang-undangan, yaitu hukum syariah yang berlaku di seluruh wilayahnya. Tidak ada peraturan daerah (perda), yang berbeda satu dengan yang lain, dan hanya berlaku untuk penduduk di daerah tertentu, bukan untuk yang lain, sebagaimana dalam sistem federasi.

Karena negara kesatuan ini terdiri dari berbagai suku dan bangsa, dengan wilayah yang terbentang di seluruh dunia, maka Negara Khilafah ini juga bukan nation state, sebagaimana yang dinyatakan oleh NII dalam Qanun Asasi-nya. Sebagai negara kesatuan, kepala negaranya adalah Muslim yang menjadi warga negara Khilafah, bisa berbangsa Indonesia, Malaysia, Turki, Pakistan, Palestina, Suriah, Mesir, Spanyol atau yang lain. Ketika Nabi ditanya, apakah kekuasaan sepeninggal baginda akan diserahkan kepada Bani Amir bin Sha’sha’ah, dengan tegas Nabi menyatakan, “Sesungguhnya urusan milik Allah. Allah akan berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki.” (Lihat, Ibn Hisyam, as-Sirah an-Nabawiyyah, Juz II/38). Sabda Nabi ini menjadi dasar, bahwa syarat kepala negara dari suku atau bangsa tertentu, jelas telah ditolak oleh Nabi SAW. Kecuali Quraisy, karena ada nas yang menyatakan demikian. Meski, ini juga tidak bersifat mutlak, tetapi hanya merupakan syarat afdhaliyyah (keutamaan).

Berdasarkan paparan di atas bisa disimpulkan, bahwa Negara Khilafah ini merupakan negara global, bukan negara lokal. Meskipun merupakan negara global, Khilafah juga tidak berbentuk persemakmuran, seperti Inggris atau Prancis; juga tidak berbentuk federasi, seperti Malaysia atau Amerika Serikat; juga tidak berbentuk liga bangsa-bangsa, seperti PBB, sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Muhammad al-Ghazali dan Ikhwan al-Muslimin. Tetapi, negara Khilafah merupakan bentuk negara dan sistem pemerintahan yang khas dan unik. Berbeda dengan bentuk dan sistem pemerintahan manapun di muka bumi ini.

Negara Khilafah juga tidak berbentuk kerajaan (monarchi), yang dipimpin oleh seorang raja, baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan, sebagaimana dalam sistem monarchi absolut, seperti Kerajaan Arab Saudi; atau hanya sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan, sebagaimana dalam sistem monarchi parlementer, seperti Kerajaan Malaysia. Khilafah juga tidak berbentuk republik, yang dipimpin oleh presiden, baik dalam sistem presidensial, seperti RI pada zaman Soeharto, maupun dalam sistem parlementer, seperti RI pada zaman Soekarno, dengan PM Natsir, dan lain-lain.

Khilafah juga bukan sistem demokrasi, yang menganut konsep trias politika, dengan kedaulatan di tangan rakyat. Sebab, kedaulatan dalam sistem pemerintahan Islam berada di tangan syariah. Khilafah juga bukan sistem teokrasi, yang memosisikan kepala negaranya sebagai wakil tuhan, dan tidak bisa melakukan kesalahan. Karena kepala negara Khilafah adalah manusia biasa, dan bisa bersalah sebagaimana manusia yang lainnya.

Selain tidak mengenal trias politik (split of power), pembagian kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif, Islam juga tidak mengenal model kepemimpinan kolegial (kolektif) sebagaimana dalam sistem demokrasi, atau konsep Dewan Imamah dalam konsep NII. Karena kepempimpinan dalam Islam bersifat tunggal (al-qiyadah fardiyyah) pada diri Khalifah. Khalifah dibantu oleh para Mu’awin (pembantu), baik di bidang pemerintahan, seperti Mu’awin Tafwidh, maupun di bidang administrasi, seperti Mu’awin Tanfidz.

Namun, posisi Mu’awin berbeda dengan menteri kabinet, atau dalam bahasa Malaysia, Jamaah Menteri. Karena dengan tegas Nabi menyatakan, “Jika ada tiga orang bepergian, maka hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpin.” (HR. Ibn Huzaimah). Lafadz, “salah seorang di antara mereka (ahadahum)” mempunyai mafhum mukhalafah (konotasi terbalik), yaitu larangan mengangkat lebih dari seorang menjadi pemimpin. Hadits ini juga menjadi dasar, bahwa kepemimpinan dalam Islam bersifat tunggal, bukan kolektif atau kolegial.

Meski demikian, harus diberi catatan, bahwa tidak berarti dengan konsep kepemimpinan tunggal, Khilafah akan menjadi negara yang korup, sebagaimana dalam teori politik Kapitalis yang oportunis. Karena, di sana ada fungsi check and balance yang selalu dijalankan oleh Majelis Umat, partai politik dan umat. Bahkan, ada fungsi pemakzulan yang bisa dilakukan oleh Mahkamah Mazalim. Dengan begitu, potensi terjadinya kekuasaan yang korup itu telah tertutup rapat dalam sistem Khilafah. Ini telah dibuktikan dalam sejarah keemasan Islam. Bukan sekedar teori, mimpi apalagi fantasi.

Rabu, 06 April 2011

DPR= Dewan Pengkhianat Rakyat?



[Al Islam 551] Salah satu isu hangat belakangan ini adalah rencana DPR membangun gedung baru. Awalnya, DPR beralasan karena gedung DPR yang ada saat ini mengalami ‘kemiringan’ beberapa derajat. Berikutnya DPR beralasan karena gedung yang ada saat ini sudah tidak memadai; ruangan masing-masing anggota DPR sudah terasa sempit, apalagi ada penambahan staf ahli masing-masing anggota DPR di setiap ruangan.

Rencana awal, pembagunan gedung itu akan menghabiskan biaya sekitar Rp 1,8 triliun rupiah. Saat masyarakat menganggap besarnya biaya itu terlalu mahal, DPR pun men”diskon”nya beberapa kali hingga menjadi hanya Rp 1,138 triliun saja saat ini.

Luas ruangan bagi setiap anggota DPR di gedung baru nanti direncanakan 111 meter persegi dengan total biaya per-ruangan sekitar Rp 800 juta. Itu belum termasuk mebel dan laptop (Detiknews.com, 5/4/2010). Lebih dari itu, dalam maket awal, gedung DPR baru ini juga dilengkapi dengan fasilitas layaknya hotel, antara lain kolam renang dan spa.

Awalnya, nyaris tak ada penolakan dari para anggota DPR terkait rencana tersebut. Namun belakangan, sebagian fraksi/anggota di DPR berbalik arah. Tidak aneh jika berubahnya sikap sebagian fraksi ini dianggap hanya merupakan upaya pencitraan saja. Pasalnya, perubahan sikap tersebut baru terjadi setelah berbagai kompenen masyarakat ramai-ramai memprotes rencana yang dianggap anti rakyat itu, apalagi dalam kondisi masih banyaknya rakyat miskin yang tak punya rumah.

Meski demikian, beberapa anggota DPR tetap ngotot. Salah satunya adalah Ketua DPR Marzuki Alie yang bersikeras bahwa rencana pembangunan telah melalui prosedur yang benar. Ia justru mempersoalkan sejumlah fraksi di DPR yang berubah sikap dalam masalah itu (Republika, 5/4/2010). Lebih dari itu, Ketua DPR Marzuki Alie menilai rakyat tidak perlu diajak bicara terkait dengan proyek gedung baru tersebut, karena mereka tidak paham. “Ini cuma orang-orang elite yang paham yang bisa membahas ini (pembangunan gedung baru DPR), rakyat biasa tidak bisa dibawa,” ujar Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/4/2011) (Inilah.com, 5/4/20110).

Bukan Kasus Pertama

Kengototan DPR untuk mengegolkan rencana pembangunan gedung baru tersebut hanyalah salah satu dari sikap anti rakyat yang ditunjukkan DPR. Pada awal pelantikan para anggotanya saja, DPR telah menghamburkan uang rakyat miliaran rupiah. Padahal, seperti biasa, acara pelantikan tersebut lebih bersifat seremonial belaka. Sebagaimana kita ketahui, di tengah kemiskinan jutaan rakyat negeri ini, pelantikan Anggota DPR Terpilih Periode 2009-2014 saat itu tampak mewah karena menelan biaya sekitar Rp 11 miliar hanya untuk acara sekitar dua jam saja. Metro TV (7/9/2009) menyebutkan biaya pembuatan pin anggota DPR saja mencapai Rp 5 juta perorang. Dan biaya Rp 11 miliar itu baru dari KPU saja. Adapun dari DPR sendiri, Setjen DPR saat itu menganggarkan Rp 26 miliar atau sekitar Rp 46,5 juta peranggota untuk biaya pindah tugas (tiket keluarga anggota Dewan dan biaya pengepakan) bagi anggota baru terpilih dari luar Jakarta (Kompas.com, 9/9/2009).

Lalu baru beberapa bulan dilantik dan belum menunjukkan kinerjanya, beberapa waktu lalu ramai diberitakan tentang kunjungan para anggota DPR ke luar negeri dengan alasan ‘studi banding’; ke Amerika, Yunani, Afrika Selatan dan sejumlah negara Eropa. Lagi-lagi, ‘studi banding’ itu dinilai banyak kalangan lebih merupakan pelesiran para anggota DPR menggunakan uang rakyat. Menurut Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yuna Farhan, setiap kali kunjungan ke luar negeri, tiap anggota Dewan mendapat uang saku sebesar Rp 20-28 juta dan uang representasi US$ 2.000 (Sekitar Rp 20 juta). Koalisi Masyarakat Sipil memperkirakan, pada tahun 2010 dana studi banding DPR RI mencapai Rp 162,94 miliar dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi (Bisnis.com, 16/9/2010).

Kasus di atas hanyalah secuil contoh betapa DPR lebih peduli terhadap dirinya sendiri ketimbang terhadap rakyat yang mereka wakili. Faktanya, selama ini DPR abai terhadap nasib rakyat secara umum. Sebagaimana kita ketahui, saat ini puluhan juta rakyat di negeri ini masih dihimpit kemiskinan. Namun, tak ada tindakan nyata dari DPR untuk mendesak Pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang bisa mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Yang terjadi, DPR malah setali tiga uang dengan Pemerintah. DPR, malah menyetujui APBN anti rakyat yang diajukan Pemerintah, misalnya APBN 2011. Dari hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terhadap APBN 2011, misalnya, ditemukan data bahwa anggaran ‘pelesiran’ membengkak: dari rencana Rp 20,9 triliun dalam RAPBN 2011 menjadi Rp 24,5 triliun dalam APBN 2011. Menurut FITRA, belanja perjalanan adalah belanja yang terus membengkak setiap tahunnya. Dalam APBN 2010 pun, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp 16,2 triliun, lalu membengkak menjadi Rp 19,5 triliun dalam APBN-P (Republika, 17/1/2011).

Membengkaknya anggaran perjalanan di APBN 2011 ini tentu bukan semata karena peran Pemerintah, tetapi juga DPR. Pasalnya, RAPBN 2011 yang diajukan Pemeritah harus mendapat persetujuan DPR hingga bisa disahkan menjadi APBN 2011. Jumlah anggaran perjalanan di atas, misalnya, jauh lebih besar dari jumlah anggaran Jamkesmas 2011 yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun. Bahkan menurut analisis FITRA, Pemerintah justru memangkas belanja fungsi kesehatan dari 19,8 triliun Rupiah di APBN-P 2010 menjadi 13,6 triliun Rupiah di APBN 2011. Anggaran yang dialokasikan untuk menanggulangi gizi buruk pada balita hanya Rp 209,5 miliar. Padahal dari berbagai data, di Indonesia terdapat 4,1 juta balita yang mengalami gizi buruk. Artinya, untuk satu balita hanya dialokasikan sekitar Rp 50 ribuan/balita/tahun atau sekitar Rp 4 ribuan/balita/bulan.

Disamping itu, seperti diketahui, pada akhir tahun 2010 tercatat masih ada 31,02 juta jiwa penduduk miskin di negeri ini. Di sisi lain, dengan alasan untuk menghemat anggaran, Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Padahal, seperti yang diprediksi oleh BPS, pembatasan BBM bersubsidi itu pasti menyebabkan kenaikan harga barang atau inflasi. Ujung-ujungnya rakyat secara umum jugalah yang harus menanggung akibatnya. Pertanyaannya: pedulikah DPR terhadap semua ini yang notebene sangat terkait dengan kepentingan rakyat? Jawabannya: Tidak! DPR justru tampak abai kalau menyangkut kepentingan rakyat dan sebaliknya sangat peduli kalau menyangkut kepentingan dirinya sendiri.

Bukan hanya tidak peduli, DPR malah sering mengeluarkan UU seperti UU Migas, UU SDA, UU Listrik, UU Penanaman Modal, UU BHP, UU Minerba, dll, yang justru berpotensi menyengsarakan rakyat. Pasalnya, UU tersebut sarat dengan nuansa liberalisasi ekonomi. Muara dari liberalisasi ekonomi tidak lain adalah penyerahan kedaulatan atas sumberdaya alam milik rakyat kepada pihak asing. Karena itu, jangan aneh jika saat ini lebih dari 90 persen energi, misalnya, telah dikuasai pihak asing. Sumberdaya minyak dan gas (migas) juga telah banyak dikuasai pihak asing. Tentu saja semua itu legal berdasarkan UU yang diproduksi DPR. Akibatnya, di dalam negeri sendiri sering terjadi kelangkaan energi dan migas. BBM menjadi langka dan mahal. Akibatnya, kebijakan untuk menaikkan harga BBM atau pembatasan subsidi BBM selalu menjadi pilihan Pemerintah. Celakanya, kebijakan yang menyengsarakan rakyat itu sering disetujui DPR.

Mengkhianati Amanah, Menuai Laknat

Menjadi wakil rakyat sesungguhnya adalah amanah. Amanah ini berkaitan erat dengan faktor keimanan. Rasulullah saw. bersabda:

« لاَ إِيْماَنَ لِمَنْ لاَ اَمَانَةَ لَهُ »

Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah. (HR ath-Thabari).

Karena itu, amanah wajib dijaga dan sebaliknya haram untuk dikhianati. Amanah menjadi wakil rakyat tidak saja harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat di dunia, tetapi juga di hadapan Allah di akhirat kelak. Sayangnya, jangankan di hadapan Allah di akhirat kelak, di hadapan rakyat pun para wakil rakyat tidak bisa mempertanggungjawabkan amanah rakyat yang mereka wakili. Pertanyaannya: layakkah terus-menerus berharap kepada wakil rakyat yang justru sering mengkhianati amanah rakyat yang mereka wakili? Tentu tidak! Sudah terlalu banyak bukti bahwa DPR-juga Pemerintah-yang notabene produk dari sistem demokrasi sekular, mengkhianati amanah rakyatnya sendiri. Hal ini wajar belaka. Sebab, dalam demokrasi yang berdaulat memang bukan rakyat, tetapi elit wakil rakyat yang berkolabirasi dengan penguasa dan para pemilik modal. Kepada merekalah demokrasi berkhidmat, bukan kepada rakyat. Karena itu, tak selayaknya umat ini berharap kepada mereka yang tidak amanah. Sebab, Baginda Nabi saw. bersabda:

«فَإِذَا ضُيِعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَاعَةَ . فَقَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا ؟ قَالَ: إَذَا وُسِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ»

“Jika amanah diabaikan maka tunggulah kehancurannya.” Sahabat bertanya, “Bilamana amanah diabaikan?” Rasul menjawab, “Jika suatu perkara diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Segera Kembali pada Sistem Islam

Jelas, umat saat ini wajib segera kembali ke sistem pemerintahan Islam yang menerapkan syariah Islam secara total atas mereka. Umat harus segera menegakkan Khilafah Islam dengan segera mengangkat penguasa (khalifah) yang beriman dan bertakwa, sekaligus mengangkat para wakil rakyat yang amanah. Hanya kepada merekalah kepercayaan dan amanah selayaknya digantungkan. Wallâh a’lam bi ash-shawâb []

Komentar al-Islam:

BPK pada semester II 2010 menemukan 3.760 kasus dengan potensi kerugian negara Rp 3,87 triliun dan US $ 156,43 juta (detik.com, 5/4)

1. Reformasi ternyata hanya menghasilkan janji-janji politik. Faktanya pengelolaan pemerintahan yang menggunakan uang rakyat tidak kunjung bersih dari penyimpangan dan potensi korupsi yang merugikan rakyat.

2. Umat butuh perubahan rezim dan sistem kapitalisme yang menjadi biang keroknya dan ganti terapkan Islam dan syariahnya.

Mulai 1 April, Pemerintah menerapkan penjatahan BBM bersubsidi. Setiap SPBU mendapatkan jatah sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Jika kuota habis, SPBU harus mengalihkan konsumen untuk membeli pertamax atau biodiesel. (Lihat, mediaindonesia.com, 1/4).

1.Itulah doktrin kapitalisme neo liberal yang disakralkan: subsidi BBM harus dihilangkan dan BBM harus diliberalisasi. Akibatnya rakyat buntung dan sebaliknya asing untung.

2.Satu lagi kebijakan pemerintah makin menyengsarakan rakyatnya.

3.Dalam Islam, sumber energi termasuk BBM adalah milik rakyat. Negara harus mengelolanya dan semua hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

Penguasa Boneka Ditelantarkan Tuannya Ketika Dihantam Revolusi




Para penguasa boneka tidak lagi aman dari kemarahan umat ketika sebuah hantaman telah menimpa kepala mereka, dan revolusi telah meledak mengguncang pilar-pilah kekuasaan mereka. Mereka tidak lagi aman setelah massa melakukan pemberontakan, menghancurkan tongkat ketaatan dan mengambil alih kendali kekuasaan. Sementara para tuan mereka yang selama puluhan tahun mereka layani dengan mudah meninggalkan mereka. Begitu juga dengan para pembesar dan pengikut mereka segere berpaling dari mereka ketika gelombang massa sudah menentang dan melawan mereka.

Lihatlah Mubarak, penguasa Mesir yang digulingkan, dan para pembantunya yang sedang menghadapi pengadilan, penjara dan penderitaan. Lihatlah Zine Ben Ali, penguasa Tunisia yang digulingkan, dan para pengikutnya yang telah melarikan diri karena takut pada rakyatnya. Ia bersembunyi ketakutan di Arab Saudi, meninggalkan semua uangnya, istana dan harta miliknya. Ia pergi tanpa membawa sesuatu apa pun untuk menyelamatkan dirinya.

Lihatlah pula Muammar Gaddafi yang telah memberikan potensi-potensi Libya untuk menyenangkan tuannya, Inggris dan Amerika. Dan sekarang justru ia menghadapi nasib suram yang datang dari negara-negara tuannya, yang ia layani selama empat puluh tahun pemerintahannya .

Ia mendorong Menteri Luar Negerinya, Musa Kusa yang telah membuat upaya-upaya besar untuk merehabilitasi Libya secara internasional. Dan seperti yang dikatakan bahwa karena kelebihannya, pintu gerbang Paris dan Roma terlah terbuka untuk Gaddafi. Juga seperti yang dilaporkan BBC pada 31\3\2011 bahwa ia punya hubungan erat dengan Dinas Intelijen Inggris, MI6.

Bahkan menteri yang punya hubungan erat dengan Inggris ini pun tidak berhasil untuk mendapatkan belas kasih dari MI6, dan tidak mendapatkan hak suaka politik, melainkan ia sekarang bergantung pada jaminan Scotland Yard sebagai tersangka kriminal.

Para penguasa di negara-negara Arab saat ini sedang menderita dan sedih akibat perlakuan buruk tuan mereka di saat mereka sedang dalam kesukaran dan kejatuhan. Sehingga mereka sangat marah karena tuan mereka tidak memberikan jaring pengaman terhadap mereka. Presiden yang digulingkan di antara mereka tidak memperoleh jaminan dari negara-negara Barat untuk melindunginya. Sedangkan jaminan tentara di negerinya sendiri tidak cukup untuk melindunginya mengingat jaminan itu telah terbukti tidak dapat diandalkan karena tidak distempel oleh tuan-tuan mereka yang sesunguhnya.

Dalam hal ini, sungguh pernyataan-pernyataan Gaddafi menunjukkan dengan jelas sejauh mana penghinaan yang diterimanya dan orang-orang yang seperti dirinya dari tuan mereka. Ia berkata dengan mengemis penjelasan: “Apa yang telah saya lakukan yang telah mengecewakan mereka.” Bahkan sambil menghela napas, ia berkata: “Mereka telah berpartisipasi dalam konspirasi melawan saya.”

Sementara anaknya yang bernama Saif al-Islam telah secara eksplisit mengakui adanya hubungan istimewa yang menyatukan antara Libya dan Inggris. Ia mengatakan: “Blair telah membangun hubungan yang sangat istimewa dengan ayah saya. Bahkan bagi kami, ia adalah teman pribadi keluarga.” Ia menambahkan bahwa “Antara Libya dan Inggris ada hubungan khusus.” Dan Inggris telah membantu membangun hubungan persahabatan antara Gaddafi dan anak-anaknya yang berafiliasi dengannya dengan Perancis dan Italia. Sayangnya, meskipun telah terdapat hubungan yang begitu mendalam, ternyata Gaddafi tidak mendapatkan dari negara-negara tersebut selain permusuhan dan kebencian. Kemudian mereka pun mengirim pesawat-pesawat tempur dan rudal-rudal mereka untuk membombardir markas-markas pasukannya.

Sesunguhnya pelajaran yang dapat diambil bahwa para penguasa tidak pernah menyadari akan datangnya mimpi buruk itu selamanya, yaitu bahwa nasib mereka tidak dijamin oleh tuan mereka ketika mereka sedang dihantam oleh gelombang revolusi (pal-tahrir.info, 5/4/2011).

Kekhalifahan Islam Antara Timur dan Barat - Sejarah Refleksi dan Tinjauan Kontemporer

oleh Reza Pankhurst
(Asisten Dosen, London School of Economics)

Pengantar
Pasca Perang Dunia Kedua, terjadi serangkaian kudeta di Dunia Arab. Tampaknya perubahan telah datang. Di Mesir, Suriah dan Irak, semuanya terlihat militer menggulingkan kerajaan-kerajaan dan mendirikan republik-republik Arab. Itu adalah era nasionalisme, pan-Arabisme - ide kesatuan sekuler berdasarkan identitas Arab tanpa ada unsur-unsur agama. Itu adalah masa perubahan, namun tidak didorong oleh masyarakat tetapi oleh individu-individu dalam militer. Mereka yang mempelajari gerakan-gerakan Islam pada masa itu, seperti Profesor Richard Mitchell - ilmuwan terkemuka Barat pakar tentang Ikhwanul Muslimin - secara luas percaya bahwa era Islam sebagai kekuatan politik secara efektif berakhir pada tahun 1960-an, pertama terlihat dengan dihapuskannya Kekhalifahan di tahun 1924 oleh Mustafa Kemal dari Turki, dan kemudian munculnya ideologi pan-Arab sosialis yang diwujudkan oleh para pemimpin pan-Arab terkemuka dari Mesir, Gamal Abdul Nasser, salah seorang pejabat yang menggulingkan Raja Fu’ad -

Setengah abad telah berlalu, dan dengan memanfaatkan pandangan dari arah belakang, kita dapat melihat betapa salahnya prediksi tersebut. Manfaat pandangan dari arah belakang tentu saja adalah hal yang penting - sebagian pandangan-pandangan lain telah terbukti salah termasuk klaim-klaim dari para pemimpin Soviet secara berturut-turut bahwa Komunisme akan melihat keruntuhan Kapitalisme Amerika, atau klaim dari Kepala Dana Moneter Internasional (IMF) pada tahun 1959 bahwa inflasi Dunia sepertinya akan menjadi barang usang, atau mungkin hal favorit saya dalam masalah ini - klaim oleh majalah Amerika Business Week pada tahun 1968, dan saya kutip “Dengan lebih dari lima belas jenis mobil luar negeri yang sudah terjual di sini, industri otomotif Jepang tidak mungkin dapat memperoleh pangsa pasar besar bagi dirinya sendiri “.

Sekarang, orang-orang di Barat pada khususnya mulai mempertanyakan sebagian keyakinan yang mereka pegang sebelumnya, seperti misalnya narasi pencerahan pada masa lalu, bahwa dunia telah bergerak dalam gaya evolusi Darwin kepada suatu atau beberapa bentuk liberalisme sekuler. Dalam kenyataannya, agama tidaklah lenyap, dan khususnya Islam bukanlah sebuah agama yang hilang kekuatannya dalam panggung politik, bahkan - malah sering dibahas baik sebagai suatu ancaman terbesar bagi stabilitas dunia, maupun sebuah harapan terbesar untuk masalah ini, tergantung pada sudut mana anda memandang. Bagaimanapun halnya, sebagaimana yang disebutkan oleh Profesor Talal Asad “Jika ada sesuatu yang disepakati, maka narasi langsung atas kemajuan dari sikap beragama kepada sikap sekuler tidak lagi bisa diterima”. Sebaliknya, narasi ini terlihat kebalikannya, pada umumnya ada peningkatan identitas politik, dan politik Islam secara khusus adalah arus yang secara eksplisit dikenali secara global.

Tinjauan tentang Khilafah

Pada saat yang sama, untuk berbicara mengenai Khilafah Islam - dengan kata lain untuk berbicara mengenai Islam dan Politik di tingkat Global, sebagai suatu entitas global yang mempengaruhi isu-isu global, adalah sebuah topik yang sangat provokatif, panas dan dalam istilah-istilah kontemporer menyita pikiran banyak politisi, para pemikir dan akademisi khususnya di Barat saat ini. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, termasuk mengenai kesalahpahaman tentang Islam, berbagai macam prasangka dan ketegangan sejarah, tapi terutama berkaitan dengan pertimbangan-pertimbangan geo-politik dari kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika Serikat yang selalu melihat setiap perubahan status quo global yang mereka rancang pasca Perang Dunia I sebagai suatu ancaman bagi kepentingan-kpentingan strategis mereka. Jadi, ketika narasi langsung kemajuan dari sikap beragama kepada sikap sekuler mungkin tidak lagi dapat diterima, hal inipun masih tidak dapat diterima, khususnya namun tidak terbatas pada kalangan Barat saja, untuk berbicara tentang legitimasi suatu Kekhalifahan, atau legitimasi sebuah Negara Islam, atau legitimasi penerapan hukum syariat Islam. Hal seperti ini berlangsung dalam situasi permasalahan ekonomi di Eropa, dan secara umum munculnya sentimen anti-Islam. Kita telah menyaksikan pelarangan pembangunan menara mesjid di Swiss, pelarangan Niqab, atau cadar di Perancis. Kanselir Jerman Angela Merkel baru-baru ini berbicara tentang bagaimana upaya untuk membangun suatu masyarakat multi-budaya di Jerman, yakni ide komunitas-komunitas berbeda yang hidup berdampingan dalam kerukunan, dan kata-katanya itu telah “gagal total”. Menteri Dalam Negeri Jerman yang baru minggu lalu berbicara di depan publik tentang bagaimana Islam tidak memiliki tempat dalam masyarakat Jerman, dengan menyatakan bahwa “Bahwa Islam merupakan bagian dari Jerman adalah suatu fakta yang tidak dapat dibuktikan oleh sejarah”. Seperti kebanyakan negara-negara Eropa lainnya, pemerintah Konservatif baru di Inggris yang dipimpin oleh Perdana Menteri David Cameron juga telah melakukan pendekatan yang sama, dan pemerintah Inggris kini telah mengambil pendekatan dengan mendikte nilai-nilai masyarakat Muslim yang tinggal di negara tersebut, dengan mengeluarkan mereka dan memberi sebutan mereka sebagai kaum ekstremis hanya karena mereka percaya pada hak untuk mendirikan suatu Kekhalifahan dan menerapkan hukum Syariah, bukan di Inggris, melainkan di negara-negara asal mereka. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa sebenarnya model-model sekuler Barat, yang sudah lama diklaim sebagai paradigma netralitas, sebenarnya menjadi lebih totaliter secara alami karena ketidakmampuan mereka dalam mengatasi dengan ide-ide alternatif dan nilai-nilai dalam masyarakat mereka.

Hal ini telah terjadi sedemikian rupa sehingga Jaringan Eropa Melawan Rasisme (European Network Against Racism- ENAR) telah menyatakan keprihatinan serius bahwa ada tren yang sedang berkembang dalam ekspresi-ekspresi sentimen populis oleh partai-partai politik utama di seluruh Eropa. Sementara di seberang Atlantik pada minggu ini, anggota Kongres Amerika Peter King telah mendorong dilakukannya serangkaian pertemuan Kongres untuk membahas ancaman terorisme yang sedang tumbuh di dalam negeri dari komunitas Muslim. Pada sebuah wawancara dia menjelaskan bahwa “Tujuan utamanya adalah menunjukkan meningkatnya radikalisasi dalam komunitas Muslim-Amerika, betapa berbahayanya hal itu, berapa seriusnya hal itu,” sehingga hal itu dianggap sebagai “ancaman yang sedang tumbuh”. Pada saat yang sama, para lawan politiknya telah menuduhnya melakukan suatu “perburuan ala-McCarthy” (McCarthyism adalah tindakan membuat tuduhan-tuduhan kepada lawan sebagai tidak loyal, subversi atau pengkhianatan tanpa ada bukti yang kuat-pent) melawan kaum Muslim Amerika karena fokus eksklusif kepada umat Islam yang tinggal di sana dengan mengorbankan semua ancaman lainnya - sehingga John Esposito, seorang profesor Studi Islam terkemuka di Georgetown University menyatakan bahwa “dengar pendapat (hearing) itu merupakan suatu platform Islamophobia yang terbungkus bendera Amerika, dengan memperkuat kebodohan, sikap stereotip, prasangka dan intoleransi atas nama keamanan nasional.”

Hal ini jelas adalah agenda dalam negeri terhadap Islam yang tidak dapat dilihat terpisah, atau sebagai urusan dalam negeri negara-negara ini dan bagaimana mereka bertindak atas penduduk imigran. Sebaliknya, hal-hal tersebut berkaitan dengan pertimbangan-pertimbangan geopolitik, dan apa yang dianggap ancaman terhadap apa yang disebut “Tata Dunia Internasional ” yang didirikan oleh Amerika pasca Perang Dunia Dua, oleh Islam, dan ancaman terhadap kontrol atas sumber-sumber daya energi yang besar yang ditemukan di Timur Tengah. Memang, adalah merupakan hal yang tepat untuk mengatakan bahwa masalah negara-negara tertentu tidaklah selalu secara khusus berkaitan dengan Islam, melainkan dengan kemerdekaan sejati dan kebebasan dari kontrol kekuatan imperium, dan itulah yang terjadi pada hari ini bahwa kekuatan dominan yang mendorong bagi kemerdekaan sejati seperti di Tengah timur adalah dengan karakter Islam. Ini adalah skenario yang ditanggapi secara serius, dengan melibatkan banyak ahli kebijakan dan politisi yang berencana untuk kemungkinan apapun.

Sebagai contoh - Dewan Intelijen Nasional (NIC), yang bertanggung jawab bagi dikeluarkannya penilaian-penilaian tertulis paling otoritatif yang berkaitan dengan masalah-masalah keamanan nasional menyerahkan kepada Direktur Intelijen Nasional pemerintah AS, sebuah laporan tahun 2005 yang berjudul “Mapping Global Future 2020 (Peta Masa Depan Global 2020) ” yang menyebutkan diantara berbagai skenario yang dianggap mungkin terjadi adalah munculnya suatu Kekhalifahan Islam independen yang membentang di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Dalam bukunya yang berjudul “100 tahun mendatang”, George Friedman - CEO dan pendiri Stratfor - yang merupakan sebuah perusahaan intelijen dan prakiraan swasta Dunia - menulis bahwa Turki akan muncul, paling tidak - sebagai negara adidaya regional dalam apa yang disebutnya sebagai “peran lama” - sebagai “kekuatan dominan di wilayah itu”. Dia mencatat bahwa sejarah belakangan ini, dalam 80 tahun terakhir, dimana pengaruh Turki yang kuat hanyalah terbatas pada Asia kecil adalah suatu penyimpangan, dan dia mengatakan bahwa dunia akan segera melihat kekuatan Turki “Emperium Utsmaniyah…mulai bangkit kembali”, dengan merujuk pada Kekhalifahan terakhir yang dipimpin oleh dinasti Utsmaniyah.

Dan bagi para politisi itu sendiri - kita lihat contohnya bahwa mantan Presiden Amerika George Bush. Sebagaimana yang saya sebutkan dalam thesis saya, bahwa George Bush dilaporkan telah menyebutkan kata “Khilafah” selama 15 kali selama tahun 2006, dan 4 kali dalam pidato terpisahnya. Hal ini lebih banyak dari yang disebutkan oleh para pemimpin al-Qaeda seperti Osama Bin Laden yang telah berbicara tentang hal ini secara terbuka pada periode yang sama. Kita melihat Charles Clarke - yang saat itu adalah Menteri Dalam Negeri, dan bertanggung jawab untuk kebijakan keamanan dalam negeri Inggris- ketika menyampaikan pidato di Amerika dengan mengatakan “tidak ada negosiasi mengenai pendirian kembali suatu Kekhalifahan”. Maka disini anda memiliki suatu skenario aneh bahwa orang yang bertanggung jawab untuk urusan dalam negeri Inggris, berbicara kepada audiens asing di Amerika, tentang apa yang orang-orang di Timur Tengah dan Asia harus atau jangan miliki dalam hal cita-cita politis, dan apa yang akan diterima dari mereka, seolah-olah Inggris masih sebuah kekuatan kolonial yang mendikte kebijakan di India dari London.

Pada tahun 2009, mantan kepala Angkatan Darat Inggris Sir Richard Dannett mengatakan secara eksplisit bahwa pasukan Sekutu berada di Afghanistan untuk mencegah “Agenda Kelompok Islamis” dan pembentukan sebuah Kekhalifahan yang akan membentang dari Afghanistan, Timur Tengah dan Afrika Utara, hingga ke Spanyol .

Dengan terjadinya pemberontakan-pemberontakan di Timur Tengah dan Afrika Utara sebagaimana yang kita bicarakan - hal ini adalah masalah yang sedang ditangani lebih intensif dalam iklim saat ini. Jadi misalnya ketika terjadi pemberontakan di Mesir melawan sekutu lama Barat - mantan Presiden Mubarak - mulai untuk memastikan bahwa kepentingan keamanan vital mereka yang terkait dengan Kediktaoran Mesir akan tetap terjaga siapapun orang yang akan menggantikannya, dan Amerika khususnya berusaha memastikan bahwa setiap perubahan ditangani dengan hati-hati. Maka demikianlah para politisi dan media semua berbaris untuk memperingatkan terhadap setiap pengakaitan Islam dalam pasca-revolusi dinamika politik, pelabelan ide-ide seperti “ekstrimis” dan itu adalah hal yang tidak bisa diterima.

Yang paling jelas, adalah ketika kejadian-kejadian itu menyebar ke Libya dan mulai terjadi pemberontakan melawan Muammar Gaddafi, Menteri Luar Negeri Italia dan Mantan Komisaris Uni Eropa komisaris Franco Frattini memperingatkan bahwa jatuhnya Gaddafi, yang merupakan salah satu sekutu Italia di benua itu, bisa mengakibatkan munculnya sebuah Islam negara. “Bisakah Anda bayangkan anda sebuah Emirat Islam di perbatasan Eropa? Hal ini akan menjadi ancaman yang benar-benar serius.” Hal ini bukanlah masalah keprihatianan Barat saja, karena ada peringatan Presiden Rusia Dmitri Medvedev dalam kata-katanya bahwa “kaum fanatik agama” bisa mengambil alih kekuasaan yang akan “membakar wilayah ini selama beberapa dekade yang akan datang”.

Apa sebenarnya yang telah menimbulkan kekhawatiran tersebut dan bagaimanakah pemahaman mengenai Kekhalifahan yang dimiliki oleh orang yang meyakininya? Untuk secara jelas mempertimbangkan apakah perhatian para politisi, yang kemudian dibawa oleh media kepada masyarakat - mengarah kepada fitnah terhadap umat Islam dan Islam - bisa dibenarkan, mari kita secara singkat melihat konteks sejarah, posisi teologis, dan menyentuh pada hubungan yang dimilikannya dengan secara baik sepanjang sejarah baik dengan Barat maupun dengan Timur.

Munculnya sebuah Negara Adidaya Global

Untuk melakukan hal itu, kita harus menempuh perjalanan kebelakang sekitar 1500 tahun lalu pada saat Dunia didominasi oleh dua negara adidaya di Timur dan Barat - di satu sisi adalah Emperium Byzantinean (Emperium Romawi Timur), yang satu didasarkan pada sebuah agama monoteis, dan di sisi lain adalah Sassanid / Emperium Persia, yang satunya lagi didasarkan atas kepercayaan Zoroaster. Pada saat Semenanjung Arab dianggap tidak relevan - karena iklim, peradaban, budaya, - berarti bahwa di era sebelum minyak dan gas, wilayah Teluk tidak layak untuk ditaklukkan. Karena itu kedua negara adidaya saat itu, yang terlibat peperangan satu sama lain, tidak akan pernah membayangkan bahwa kejatuhan mereka akhirnya akan datang, bukan dari yang lainnya, tetapi dari orang-orang Arab. Dalam sejarah sekalipun - Anda dapatkan tidak ada peristiwa-peristiwa yang bisa menjelaskan, tidak ada ilmu politik yang dapat memprediksi, dan munculnya seorang yang mengaku sebagai Nabi dan menerima wahyu dari Allah di abad ke-7 dapat dikatakan sebagai peristiwa yang paling mengguncang dan yang sangat mempengaruhi sejarah .

Dalam masa hidupnya, Nabi Muhammad menyeru orang-orang kepada Islam hanya seorang diri dan awalnya dengan pengikutnya dan setelah 13 tahun mereka mendirikan sebuah di Madinah yang dipimpin oleh Nabi Muhammad. Dia terlibat dalam semua kegiatan sebagai seorang pemimpin negara - menangani masalah-masalah internal, pembentukan aturan hukum, perpajakan dan kontrol ekonomi, dan terlibat dalam bidang diplomasi asing dengan mengirimkan dan menerima para duta negara-negara lain, terlibat dalam peperangan dan mengintegrasikan komunitas-komunitas baru kedalam Negara. Pada saat dia menyelesaikan misinya di bumi 10 tahun kemudian, Negara yang ia telah bentuk telah membentang di seluruh semenanjung Arab, pengikutnya berjumlah ratusan ribu orang, dan negara itu berhadapan dengan dua negara adidaya saat itu di kawasan itu.

Seseorang mungkin bisa membayangkan bahwa setelah kematian seorang pemimpin dengan inspirasi yang demikian hebatnya, momentum itu akan melambat. Hal ini mungkin benar terutama jika seseorang menganggap bahwa kepemimpinan yang paling karismatik telah hilang, yang mungkin dapat menyebabkan perpecahan di dalam negeri, dan juga bahwa ekspansi akan mendapatkan konfrontasi militer dan kekalahan dari dua negara adidaya pada waktu di wilayah mereka sendiri.

Namun - di bawah 4 orang pemimpinan pertama selama sekitar 30 tahun - yang dikenal sebagai Khulafaa ar-Rashideen - yakni Khilafah - suatu kata yang diambil dari berbagai pernyataan Nabi Muhammad dan makna dari kata itu yang berarti penerus - jadi dalam hal ini adalah penerus Nabi, bukan dalam hal kenabian dan menerima wahyu, namun dalam kepemimpinan politik dan penerapan dan perluasan Negara Islam - dan meluaskannya ke arah barat di Afrika Utara dan ke arah Timur melewati apa yang kita sebut sebagai Iran dan Afghanistan.

Dan kemudian, seratus tahun ke depan setelah itu di bawah periode pemerintahan pertama - Khilafah telah menyebar ke arah barat di Afrika Utara dan bahkan sampai ke Spanyol, sementara dari arah Timur menyebar ke daerah-daerah yang dikenal sebagai Tajikistan dan Kyrgyzstan. Perlu dicatat disini bahwa titik pertama kontak langsung jika Anda menyukainya, antara Eropa di bawah kekuasaan Kekhalifahan Islam terjadi pada awal abad ke-8, kurang dari seratus tahun setelah munculnya Islam di Arab, dan otoritas Islam dalam satu bentuk atau ke bentuk lainnya tetap berkuasa selama hamper 800 tahun. Singkatnya, contoh Peradaban Islam dan pemerintahan di Eropa, dan apa yang hilang ketika pemerintahan Islam diusir dari Spanyol di abad ke-15 - telah diringkas oleh Stanley Lane-Poole yang menulis bahwa pada akhir abad ke-19 bahwa “selama hampir delapan abad, di bawah pemerintahan Mohammadan, Spanyol memberikan ke seluruh Eropa contoh sukses sebuah Negara yang beradab dan tercerahkan “, yang kontras dengan ketika pemerintahan itu dihapuskan sehingga dia menyatakannya sebagai “masa kegelapan yang sejak itu Spanyol telah jatuh kedalamnya”. Negara Islam merupakan model multi-kulturalisme pada waktu itu, dan apa yang menggantikannya adalah inkuisisi Spanyol yang merupakan jenis yang paling keji dari control pemikiran yang merasuk kedalam keyakinan pribadi dan umum dan penyembahan atas subjeknya, sesuatu yang merupakan renungan yang berharga mengingat keadaan yang terjadi saat ini di Eropa.

Sebagaimana kontak yang terjadi dengan Timur, hal ini terjadi bahkan lebih awal lagi - dengan Utsman bin Affan Khalifah ketiga yang mengirim utusan kepada Kaisar Cina pada tahun 650 AD. Diceritakan bahwa utusan itu - Sa’ad bin Abi Waqqas - membangun masjid pertama di Cina yang antara lain dikenal sebagai Masjid Agung Kanton. Sebagai akibatnya, ada banyak hubungan dagang yang terjadi antara Negara Islam dan Cina, seperti yang terjadi pada masa Dinasti Sung. Memang, contoh Peradaban Islam di Timur memiliki sejarah yang mendalam dan kaya ikatan budaya, ekonomi dan politik.

Pada titik ini - mari kita berhenti sejenak dan mempertimbangkan beberapa karakteristik yang merupakan dasar orisinil bagi Khilafah Islam, yang menyebabkan Islam memiliki dampak begitu mendalam pada situasi geo-politik Dunia selama masa itu.

Seperti Negara manapun - perhatikanlah bagaimana negara itu mengikat orang-orang yang hidup di dalamnya, dari sumber-sumber apa legitimasinya berasal, dan bagaimana sifat pemerintahannya. Ikatan mereka cukup sederhana - agama universal - hal itu adalah pesan yang diadopsi Islam yang memungkinkannya untuk mengikat secara bersama-sama berbagai macam orang dengan kepentingan yang berbeda, dan memberikan mereka suatu misi untuk mendakwahkan pesan itu kepada bagian dunia yang lainnya. Ini berarti juga bahwa hal ini bersifat ekspansionis, yang merupakan sifat dari setiap Negara yang meyakini sebagai pembawa Kebenaran. Negara ini juga memiliki kebijakan asimilasi yang sangat efektif - dimana siapa pun bisa menjadi seorang Muslim, dan Anda bisa lihat khususnya di daerah-daerah yang dibawa kedalam pemerintahan Islam dalam seratus tahun pertama kekuasaanya- sebagian besar penduduknya menjadi Muslim dan tetap menjadi Muslim hingga saat ini. Negara itu termasuk Spanyol, yang populasi Muslimnya tidak lagi mayoritas karena dilakukannya pengusiran dan pembersihan kaum Muslim pada saat inkuisisi. Pada saat yang sama, pemerintahan Negara didasarkan pada supremasi hukum, dan karenanya pada umumnya tidak ada yang dipaksa untuk menjadi Muslim.

Dalam teori Politik Islam, Khalifah awalnya diangkat atas dasar pilihan dan persetujuan. Secara praktek, hal ini hanya berlangsung selama 30 tahun pertama, kemudian setelahnya pemerintahan dinasti menjadi mapan. Namun, secara teoritis konsep Persetujuan dan Pilihan adalah selalu tetap, dengan pengecualian yang diberikan yang memungkinkan aturan turun temurun kalau alternatifnya adalah terjadi perang saudara. Namun, aturan itu tidak dibiarkan tanpa pembatasan - ini bukanlah pemerintahan despotik (zalim) atau otokrasi yang tak terkendali, melainkan adalah aturan hukum, seperti yang disebutkan sebagai dasar fundamental

Negara. Dengan kata lain - ada persetujuan diberikan kepada penguasa, selama penguasa menerapkan hukum Islam. Jika dia menyimpang dari penerapan ini, di tidak lagi ditaati. Inilah dasar teori bay’ah dalam pemerintahan Islam, dan ada sebuah bab yang ditulis oleh sarjana Amerika terkenal yang mempelajari Islam, Bernard Lewis, yang menyatakan secara penuh:
“Bay’ah itu dengan demikian dipahami sebagai suatu kontrak di mana subjek melakukan ketaatan dan sebagai gantinya Khalifah kembali melakukan tugas tertentu yang ditetapkan oleh para hakim. Jika seorang Khalifah gagal dalam tugas-tugas itu - dan sejarah Islam menunjukkan bahwa hal ini tidak berarti murni teoritis, maka dia dapat, sesuai dengan kondisi tertentu, akan diberhentikan dari jabatannya.

Doktrin ini menandai salah satu perbedaan penting antara Pemerintahan Islam dan dan pemerintahan otokrasi. Seorang penguasa Islam tidak kebal hukum. Dia tunduk kepada hukum, tidak beda dengan orang-orang paling rendah di bawah kekuasaanya. Jika dia memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan hukum, tidak ada ketaatan padanya, dan digantikan bukan oleh hak untuk taat tapi kewajiban untuk tidak taat”.

Ada juga poin penting bahwa umat Islam seharusnya memiliki seorang pemimpin politik tunggal, yang merupakan Kepala suatu Negara Kesatuan. Tentu saja, ada teori dan ada praktek, dan dari waktu ke waktu ukuran Negara Islam adalah sulit, jika bukan dikatakan mustahil, bagi Khalifah untuk secara praktis mengkontrol Negara.

Singkatnya - ada para penuntut, dan Khalifah tetap sebagai simbol penting - sedemikian pentingnya sehingga tetap menjadi posisi yang dicari, dan para penguasa yang lebih rendah akan mengajukan kepada otoritas Khalifah, jika tidak dalam praktek, setidaknya secara simbolis dengan menyatakan kesetiaan formal mereka.

Namun - Kekhalifahan terakhir Daulah Utsmaniyah yang mengatur untuk menyatakan kekuasaan dirinya atas dunia Islam setelah masa yang terpecah sedemikian rupa sehingga menjadi kekuatan utama yang tidak diperselihkan dan sebagian besar menerimanya sebagai pemimpin kaum muslimin. Hal ini juga sebenarnya merupakan dampak yang lebih abadi dari Islam di Eropa karena secara geografis Turki terletak di Eropa, dan setiap pertimbangan saat ini atas Kekhalifahan di Eropa mulai dihitung dari akhir kekhalifahan terakhir, yang terjadi setelah akhir Dunia Pertama di tangan Mustafa Kemal.

Kejatuhan dan Kebangkitan Khilafah?

Sejarah Kekhalifahan Utsmaniyah itu sendiri adalah sejarah yang sangat kaya - menjelang abad ke 17 Kekhalifahan itu telah memantapkan dirinya sebagai pemimpin Dunia Muslim dan diakui oleh kaum Muslim lain, yang tercermin dalam permohonan dari para pemimpin berbagai wilayah seperti India dan Aceh untuk mencari dukungan dari Khalifah Utsmaniyah terhadap penjajahan bangsa Eropa di wilayah mereka di abad ke-17. Ada banyak faktor yang ikut andil dalam kejatuhan Kekhilafahan Utsmaniyah, yang berada di luar bahasan di sini, tetapi cukup untuk mengatakan bahwa pada paruh kedua abad ke-19 kekuatan bangsa Eropa sedang mempertimbangkan bagaimana mereka bisa mengambil keuntungan terbaik dari situasi pasca-Utsmaniyah. Sebagai akibat dari revolusi industri yang menyebabkan kemajuan di jantung Eropa, ditambah dengan stagnasi pada Daulah Utsmaniyah yang sering menyerang kekuatan global pada hari-hari kematian mereka, berarti bahwa peradaban Eropa terlihat berkuasa di atas semua kebudayaan yang lain.

Menurut seorang akademisi Aydin Cemil - sebagai akibat dari hegemoni Eropa pada titik sejarah ini, ada dominasi orde politik tunggal Eurosentrik. Pada titik ini-Eropa mengklaim bahwa mereka telah memperoleh posisi unggul karena Zaman Pencerahan (Enlighment), dan bahwa peradaban lain tidak dapat bersaing karena keterbelakangan mereka. Dengan kata lain, Dunia Islam tidak pernah bisa bersaing dengan Barat karena masalah-masalah budaya, demikian juga sama halnya dengan peradaban-peradaban Asia dan Afrika. Dan Aydin berpendapat bahwa gerakan-gerakan Pan-Asia dan Pan-Islam sangat terkait khususnya dalam masa awal abad ke-20, yang merupakan reaksi terhadap rasisme dan eksklusivitas Barat. Pada periode itulah pertukaran dan kontak antara Daulah Islam dan Jepang mulai berakar. Dinasti Utsmaniyah, bersama dengan banyak yang lainnya, mulai melihat kepada identitas Pan-Asia terutama setelah kemenangan Jepang atas Rusia pada tahun 1906 yang merusak narasi yang menegaskan keniscayaan dominasi Barat. Suatu keterlibatan bersama dengan pusat Eropa yang menyebabkan munculnya identitas Timur yang - meskipun kurang adanya komunikasi dan nilai-nilai bersama - hal ini telah disosialisasikan oleh pembentukan gerakan-gerakan Pan-Asia seperti “Asosiasi Pertahanan Asia (Association for the Defense of Asia)” pada tahun 1909 antara AbdulResid Ibrahim dan pan-Asianis Jepang seperti Toyama Mitsuru.

Ketika banyak umat Islam memandang Jepang untuk mendapatkan inspirasi dan rahasia sukses pada periode ini, pertukaran budaya juga menyebabkan masuk Islamnya orang-orang Jepang. Kotaro Yamaoka, seorang aktivis Pan-Asia, yang masuk Islam saat bepergian dengan Ibrahim dan biasa memberikan pidato dalam Daulah Utsmaniyah. Mohammad Barakatullah, seorang cendekiawan India, menerbitkan jurnal “Persaudaraan Islam (Islamic Fraternity)” dari Tokya, bekerjasama dengan orang Jepang yang telah masuk Islam Hasan Hatano Uho. Ini semua dibangun di atas ide bersama blok Pan-Asia diantara negara-negara Asia yang berbeda termasuk Kekhalifahan untuk melawan hegemoni Eropa.

Namun, meskipun ada upaya para pendukung Kekhalifahan Utsmaniyah, akibat dari Perang Dunia Satu menyebabkan dihapuskannya sama sekali Kekhilafahan Utsmaniyah di tangan Presiden Republik Turki masa depan Mustafa Kemal, yang terjadi pada tahun 1924 (Pada saat yang sama, masih ada banyak keterkaitan antara kaum Muslim dan Jepang hingga Perang Dunia II sebagai bagian dari diadopsinya kebijakan Pan-Asia). Untuk merangkum argumen dari masa ini - diputuskan bahwa satu-satunya cara agar berhasil di Dunia “modern” adalah melalui kendaraan negara-bangsa, dan dengan pembentukan pemerintahan sekuler di Turki, dan pendirian kontrol kolonial atas sebagian besar wilayah yang sebelumnya adalah wilayah Utsmaniyah di Timur Tengah.

Pada titik ini, tanpa masuk kedalam rincian, Kekhalifahan tidak lagi dianggap sebagai pilihan politik yang layak, dan kinerja Khalifah terakhir dilihat oleh sebagian orang sebagai sebuah alat di tangan Inggris terhadap rakyat Turki. Ini adalah era negara-bangsa (nation-state) - pemerintahan global Daulah Utsmaniyah, yang diwakili juga oleh Emperium Habsburg, telah dianggap sebagai pemerintahan gagal dan tidak sesuai dengan era modern. Ini adalah apa yang telah diberi label oleh sebagian orang sebagai “Momen Wilsonian”. Tidak hanya pemerintahan global dan multi-etnis yang ditinggalkan untuk mendukung negara-bangsa, tetapi juga merupakan suatu persyaratan untuk tercerahkan agar bisa diterima kedalam kelompok modernitas - agama tidak memiliki peran dalam politik, atau - sebagaimana yang dilakukan secara ekstrem oleh Mustafa Kemal - agama tidak memiliki peran dalam ruang publik.

Dan di sini kita telah masuk kedalam lingkaran penuh hingga ke titik di mana kita memulai kuliah ini - tipe-tipe rezim yang muncul dalam pemerintahan pasca-langsung kolonial dari Timur Tengah, demikian juga dengan cara mengadopsi paradigma pemerintah sekuler, baik di bawah kerajaan yang ditinggalkan oleh Inggris seperti seperti di Yordania atau dibawah republik yang berdasarkan pada Pan-Arabisme sebagai hasil dari kudeta tahun 1950. Pada waktu itu, Islam diturunkan tingkatnya dalam ruang politik. Khilafah itu tidak disebutkan sebagai visi politik atau alternatif, sebagian besar sebutan ini telah didiskreditkan dan terlihat gagal pada awal abad ke-20, dan semua upaya selanjutnya untuk menghidupkannya kembali, dalam konperensi-konperensi dari Kairo hingga Indonesia adalah tidak efektif dan dipandang sebagai kesempatan bagi para raja dan para pemimpin lain untuk mencoba menjadi boneka Khalifah sebagai gelar simbolik belaka yang akan memberikan pengaruh dan prestise yang lebih besar kepada mereka, dan bukan sebagai pemimpin politik dari sebuah pemerintahan Islam global.

Ikhwanul Muslimin - gerakan Islam terbesar di Mesir - mengadopsi seruan untuk pendirian Kekhalifahan global sebagai tujuan dalam teori utamanya tetapi hal ini jarang digunakan dalam wacana mereka. Dalam kasus apapun, dalam kenyataannya mereka menerima untuk bekerja di dalam paradigma negara-bangsa sehingga membuat tujuan akhir mereka sebagai sebuah slogan utopis. Hizbut Tahrir, yang didirikan pada 50-an dengan tujuan eksplisit pembentukan Kekhalifahan, telah secara konsisten menolak untuk menerima paradigma negara-bangsa, tetapi sebagian aktivis mereka menyebutkan bahwa mereka tidak menggunakan kata khalifah ketika mereka pada awalnya berbicara dengan masyarakat tentang sistem politik Islam di tahun 1950 karena kesalahpahaman tentang apa yang disyaratkan.

Namun - di sini kita sudah setengah abad kemudian. Hasil jajak pendapat tahun 2007 menunjukkan bahwa 65% responden dari seluruh empat negara Muslim yang besar ingin hidup di bawah satu Daulah Islam yang tunggal, dan pada tahun yang sama 100.000 orang berkumpul di sebuah stadion di Indonesia untuk mendukung kekhalifahan. Hal yang konsisten dengan jajak pendapat dari Mesir, tahun demi tahun dari tahun 2006 telah menunjukkan bahwa lebih dari 2 / 3 dukungan bagi negara yang tunggal, dan lebih dari 80% dukungan untuk penerapan penuh Syariat Islam.

Seruan bagi Kekhilafahan ini tidak hanya bergema di negara-negara Muslim, dan pencarian bagi alternatif itu tidak terbatas pada umat Islam. Orang-orang Barat juga kecewa dengan materialisme pada masyarakat konsumtif dan kemunafikan yang dirasakan dari demokrasi liberal Barat yang mengklaim mewakili massa, namun pada kenyataannya mewakili kepentingan para elit dan bertanggung jawab atas sebagian besar kejahatan terbesar pada abad yang lalu yang pada kenyataannya mungkin adalah kejahatan terbesar dalam sejarah - dari mulai menjatuhkan bom atom; kejahatan dengan kekerasan atas warga sipil dari Vietnam, Irak hingga Afghanistan, rendisi, penjara dan penyiksaan terhadap para tahanan politik apakah itu dilakukan oleh Inggris di Malta pada awal abad ke-20 hingga penggunaan Guantanamo Bay di awal abad 21 - peradaban Barat telah menjadi semakin jauh terkucilkan diantara rakyatnya sendiri.
Salah satu contoh yang menonjol dari masalah ini adalah masalah Ian Dallas, yang sekarang dikenal sebagai Sheikh AbdulQadir Sufi, seorang Skotlandia yang lahir pada tahun 1930 di Ayr, Skotlandia yang kemudian masuk Islam pada usia tiga puluhan dan mendirikan kelompoknya yang awalnya dikenal sebagai Murabitun, dengan banyak anggota terkemuka mereka juga adalah orang-orang Barat yang masuk Islam. Tujuan utama mereka adalah untuk menghancurkan sistem perbankan global kapitalis dan pembentukan kembali Khilafah, yang akan dicapai melalui penciptaan masyarakat perdagangan Islam di seluruh Dunia yang akan meruntuhkan tatanan dunia saat ini dan secara alami mengarahkan pada munculnya pemerintahan Islam.

Mereka mengklaim memiliki lebih dari 20 komunitas yang didirikan hingga Inggris, Meksiko, Afrika Selatan, Indonesia dan Rusia dengan perkiraan jumlah pengikut 10.000 orang di seluruh dunia, dan telah mencetak mata uang emas dinar mereka sendiri sebagai bagian dari organisasi “Dunia Islam Mint”, yang baru-baru ini ada di Indonesia dan Malaysia.

Meskipun gerakan ini, dan gerakan-gerakan berbasis Barat seperti gerakan yang awalnya berbasis di Jerman Hilafet Devleti dan Jama’ah Muslimin yang berbasis di London berada di pinggiran masyarakat Muslim, mereka mencerminkan tumbuhnya rasa solidaritas dan persatuan diantara kaum Muslim yang berbasis di Eropa dan yang ada di negara-negara Muslim. Ini sebenarnya adalah bagian dari dasar teologis bagi umat Islam yang semuanya percaya bahwa mereka secara spiritual adalah satu Umat, atau bangsa kolektif yang berdasarkan keyakinan yang satu, dan bahwa kesatuan spiritual ini harus diungkapkan oleh kesatuan politik yang akan mewakili kepentingan Islam di panggung dunia. Ini adalah pandangan khas Islam atau Muslim, tetapi hal ini juga tidak boleh dilihat secara terpisah dari tren internasional saat ini.

Dunia Globalisasi

Dunia global saat ini juga berarti ada suatu fragmentasi identitas, dimana orang-orang tidak selalu merasa terikat pada satu negara manapun karena kemudahan perjalanan dan komunikasi. Negara bangsa umumnya dianggap sebagai entitas yang gagal, sebuah mode yang tidak cocok dari pemerintahan untuk sebuah dunia yang semakin terkait satu sama lain dengan adanya perpindahan modal dan tenaga kerja.

Pada saat ini kami juga menyaksikan kembali munculnya kembali suatu pemerintahan dunia multi-peradaban, dengan meningkatnya kekuatan Asia dan Amerika Selatan sebagaimana dicontohkan oleh China, India dan Brasil. Pada saat yang sama, pertimbangan dalam lingkungan global adalah bahwa entitas kolektif tingkat global adalah diperlukan. Amerika Serikat, Rusia dan Cina sudah ada pada ukuran tersebut. Di Eropa ada Uni Eropa yang sebagai entitas supra-nasional yang telah mengikis dan terus mengikis kedaulatan negara-bangsa, sehingga menjadikannya semakin kurang relevan - meskipun hal ini tidak disertai komponen militer dan politik yang sebenarnya masih menghambat hal ini, dan ini adalah arah kaum pendukung Uni Eropa yang bercita-cita untuk membangun integrasi ekonomi pada tempatnya.

Dapat dikatakan bahwa negara-bangsa cukup tangguh di Eropa Barat meskipun ketangguhannya telah berkurang, mengingat bahwa Eropa Barat adalah ayah intelektual dan yang melahirkannya - tetapi hal yang sama ditunjukkan secara palsu bagi negara-bangsa di wilayah-wilayah lain di dunia - dan di sini kita kembali berurusan dengan masalah saat ini di Timur Tengah dan Dunia Islam yang lebih luas. Negara-negara di Timur Tengah telah mengalami defisit legitimasi sejak saat negara-negara itu menjadi mapan, mengingat bahwa mereka adalah ciptaan kolonial yang terdiri dari perbatasan negara yang dipaksakan oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Suatu contoh yang baik adalah tiga negara Afrika Utara yang memiliki fitur sangat dalam pada protes , revolusi dan pemberontakan yang terjadi bulan lalu yaitu Tunisia, Mesir dan Libya. Tidak dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan etnis di antara negara-negara itu - karena suku Awlad Ali ditemukan pada setengah wilayah Mesir dan setengah wilayah Libya, dan ada banyak suku Berber yang tersebar dari Maroko hingga Mesir. Ada tiga negara yang semua penduduknya berbicara dengan dialek Arab, dan secara fundamental - mayoritas penduduknya adalah Muslim, dan pada masa sekarang menjadi lebih konservatif dan cenderung religius. Secara historis dan budaya, batas-batas di antara mereka bukanlah alami, melainkan dipaksakan.

Untuk menunjukkan solidaritas masyarakat di wilayah ini - setelah terjadinya pemberontakan di Tunisia yang kemudian menyebar ke Mesir - masyarakat baik di Tunisia maupun Yordania dan Negara-negara lainnya pergi keluar rumah untuk menunjukkan penentangan terhadap presiden Mesir sambil juga memprotes pemerintah mereka sendiri. Solidaritas yang sama dirasakan dengan pemberontakan rakyat Libya melawan Gaddafi, dimana terlihat orang-orang Mesir melakukan protes di luar kedutaan Libya di Kairo. Kami juga melihat umat Islam dari London hingga Indonesia berdemonstrasi menunjukkan solidaritas dan mendukung gerakan-gerakan untuk menghapus para diktator daerah, dan hal ini terus terjadi saat kita bicara dan situasinya tetap cair.

Meskipun masing-masing dari pemberontakan itu memiliki kondisi khusus, terdapat banyak karakteristik yang luas, yaitu melanggar hukum negara - dan hilangnya faktor ketakutan, yang merupakan pilar dari setiap kediktatoran untuk menjadikan rakyatnya penurut, sebagai akibat dari yang dirasakan atas keberhasilan protes Tunisia dan kemudian dilanjutkan Mesir.

Para elit pemerintahan di wilayah ini tidak dilihat sebagai mewakili pendapat dan sudut pandang dari massa, tetapi lebih dipandang sebagai alat Barat, sebagian besar contoh di berada di wilayah itu untuk memastikan kepentingan orang lain, sambil menekan aspirasi penduduk wilayah lain. Contoh yang baik yang dipublikasikan baru-baru ini adalah posisi pemerintah Mesir selama perang di Gaza pada tahun 2009, dan peran mereka dalam program yang memfasilitasi program rendisi Amerika (rendisi adalah menyerahkan tahanan dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi yang lain-pent) sejak pertengahan tahun 1990 itu, bertindak sebagai fasilitas penyiksaan lepas pantai bagi CIA. Inilah sebabnya mengapa kata-kata mujarab yang ada di seluruh kawasan itu adalah “rakyat menuntut pergantian sistem”.

Ada banyak faktor yang dapat dikatakan untuk mengatur adegan bagi populasi Muslim di Timur Tengah dan di luar wilayah itu untuk mencari alternatif bagi orde politik masa kini. Ini termasuk pendudukan tanah yang dianggap penting secara keagamaan seperti Palestina, penindasan terhadap penduduk Muslim di daerah yang diyakini memiliki sejarah Islam seperti di Kashmir atau wilayah Kaukasus dan kemiskinan pada populasi yang luas meskipun kekayaan alam dan sumber daya tenaga kerja ada di wilayah mereka, dan dianggap sebagai sikap tunduk negara untuk agenda asing dan bahwa penduduknya kebanyakan hidup di bawah pemerintahan opresif yang telah dipaksakan atas mereka dan tidak mewakili kepentingan-kepentingan mereka
dan nilai-nilai dan sering berurusan dengan populasi umum sebagai ancaman keamanan apakah seperti Republik Mesir, demokrasi palsu seperti Pakistan atau kerajaan seperti orang-orang dari Maroko atau Yordania, dan seterusnya. Keluhan ini sebagian besar dirasakan secara bersama karena identitas kolektif Islam sebagaimana yang diwakili pada ide ummat, meskipun negara-bangsa kini telah menjadi satu-satunya bentuk pemerintahan di wilayah itu bagi sejumlah generasi.

Apapun istilah yang digunakan di media, seperti istilah “pro-demokrasi” yang dipaksakan oleh sebagian saluran Satelit Internasional, dengan menggali kedangkalan bagi wacana seperti itu adalah tuntutan kunci tertentu yang orang-orang tampak mencarinya:

Pemerintahan yang bisa terpilih kembali (electable government).
Pemerintah yang bertanggung jawab (accountable government).
Pemerintah yang independen.
Aturan hukum.
Dan juga sebuah sistim yang mewakili aspirasi politik mereka pada panggung global.

Dengan kegagalan negara-bangsa, dan kemudian ide-ide yang datang berturut-turut seperti pan-Arabisme yang sekuler untuk menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi oleh Umat, adalah Keklihafahan yang diposisikan sebagai sebuah alternatif yang dapat memenuhi semua tuntutan ini, sebagaimana yang dituangkan dalam rumus klasik dari Teori Kekhalifahan yang sebelumnya telah disinggung. Kedua ide yakni ide umat yang satu dan ide perwakilan politik dalam bentuk Kekhalifahan adalah berasal dari sumber-sumber Islami. Walaupun ada kekhawatiran akan adanya penyimpangan-peyimpangan, dapat dikatakan bahwa adalah Sistim Khilafah yang merupakan bentuk negara yang cocok bagi Dunia pada saat ini- mengingat negara itu tidak mengenal batas-batas negara yang tidak mewakili masyarakat, dan telah runtuh oleh transfer ide-ide revolusioner dan dorongan melalui Facebook dan Twitter. Dan pada saat dunia sedang bergerak ke arah persatuan yang lebih besar melalui di sepanjang blok-blok regional agar keberadaan masing-masing negara tetap relevan dan memiliki pengaruh di Panggung Dunia, maka Kekhalifahan lah yang secara historis, budaya dan teologis yang dapat memberikan legitimasi bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Perlu diperhatikan pada tahap ini bahwa sejarah telah menunjukkan bahwa Kekhalifahan, baik dalam bentuk Kekhliafahan Utsmaniyah atau sebelumnya, semuanya memiliki segala macam hubungan eksternal dengan negara-negara dan pemerintahan lain. Hubungan itu berkisar dari pengakuan eksistensi secara damai, dukungan militer, hingga hubungan yang bermusuhan dan terjadinya peperangan, seperti juga hubungan antara pemerintahan di sepanjang sejarah. Hubungan Jepang dengan Utsmaniyah adalah contoh yang baik atas hal ini. Dalam setiap kasus penerapan teori-teori hubungan internasional atas kenyataan ini dapat selaras dengan banyak orang yang berbicara menentang gagasan Negara Islam bersatu untuk mengakomodirnya demi kepentingan-kepentingan mereka sendiri pada saat realisasi sumber daya yang mungkin berada di bawah kontrolnya.

Namun, berlanjutan usaha menakut-nakuti (demonisasi) atas pemerintahan yang dianggap sebagai bagian dari Islam normatif kemungkinan hanya akan merugikan bagi hubungan dengan penduduk di negara-negara Muslim dimana ada dukungan yang besar untuk penerapan yang lebih besar atas hukum Islam dan nilai-nilai dalam pemerintahan bersama dengan meningkatnya persatuan, terlepas dari apakah massa secara agitatif aktif melakukannya untuk mendirikannya kembali atau tidak. Pada saat yang sama hal ini juga akan menciptakan keterasingan lebih banyak Muslim yang tinggal di Barat, yang kemungkinan akan menyebabkan lebih banyak dari mereka akan mencari wadah dalam ide komunitas Islam global.

Kenyataannya adalah bahwa hegemoni pemerintahan Barat dan nilai-nilainya sedang disengketakan secara lebih terbuka dengan berjalannya waktu, dan seperti yang ditunjukkan oleh suatu jajak pendapat internasional yang dilakukan oleh BBC yang dirilis pada akhir tahun 2010 memang ada ketidakpuasan di seluruh dunia dengan gaya kapitalisme Barat. Karena kekuatan dunia yang kembali muncul dan identitas peradaban yang semuanya menyatakan diri bersifat regional dan internasional, tuntutan untuk mengadopsi nilai-nilai politik dan filsafat Eropa Barat dan pemerintah Amerika adalah kurang relevan atas mereka yang terlibat didalamnya. Akibatnya, upaya-upaya untuk mendirikan suatu bentuk pemerintahan Islam yang akan diberikan legitimasi oleh warganya harus diterima sebagai alternatif agar bisa dicek untuk kepentingan mereka sendiri. Sementara klaim kemenangan berakhirnya sejarah pada awal masa dari apa yang disebut sebagai “Tata Dunia Baru (New World Order)” yang bernada mencemoohkan pada saat ini di beberapa wilayah dan kemudian terbukti merupakah penilaian yang salah, mungkin yang terjadi adalah lebih dari sekedar suara gemuruh dari akhir sejarah Barat, di mana wacana narasi yang dominan, universal dan hegemonik tidak hanya tertantang, tetapi akhirnya menjadi berbalik.[]

Jumat, 01 April 2011

RUU Intelijen: Lahirnya Kembali Rezim Represif?

[Al Islam 550] Saat ini sedang di bahas RUU Intelijen oleh DPR bersama Pemerintah. Bulan Desember 2010 lalu, DPR telah mengajukan RUU Intelijen sebagai salah satu RUU inisiatif DPR. Menanggapi RUU itu, pemerintah yang diwakili Menhukham Patrialis Akbar, Menhan Purnomo Yusgiantoro, dan Kepala BIN Sutanto, Rabu (16/3/2011) lalu menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Intelijen kepada DPR.

Ada satu hal yang mengusik pikiran terkait momentum didesakkannya pembahasan RUU Intelijen ini. Yaitu, pembahasan RUU tersebut didesakkan setelah terjadi berbagai bentrokan antar kelompok sejak pertengahan tahun lalu, lalu beberapa kejadian kekerasan yang dituduhkan berlatar belakang agama, menyusul teror “bom paket” dan terakhir mencuatnya isu kudeta. Dalam setiap kejadian itu, diantara yang pertama mencuat adalah opini bahwa semua itu karena kelemahan intelijen dan karenanya intelijen harus diperkuat. Semua itu -yang tidak bisa dilepaskan dari kesan adanya rekayasa- seolah menjadi “berkah” untuk mendesakkan pembahasan RUU Intelijen dan mempercepat pembahasan dan pengesahannya.

Penyusunan peraturan perundang-undangan harus dicermati dengan seksama, sebab hal itu akan langsung mempengaruhi dan berdampak pada kehidupan masyarakat. Perlu dicatat, bahwa di alam demokrasi, proses legislasi dan produk perundang-undangan tidaklah steril dari kepentingan politik berbagai pihak, bahkan asing. Sebab proses legislasi merupakan proses politik dan UU adalah produk proses politik itu. Lebih dari itu, implementasi perundang-undangan atau penegakan hukum, bahkan sampai vonis hukum, sering sekali juga tidak steril dari pengaruh dan kepentingan politik.

RUU Intelijen: Lahirnya Kembali Rezim Represif

Pengajuan RUU Intelijen oleh DPR dan pengajuan DIM RUU Intelijen oleh pemerintah langsung menuai banyak kritikan. Sebab di dalamnya dianggap belum mengakomodir prinsip-prinsip kinerja Intelijen yang profesional tanpa mengabaikan hak-hak prinsip kemanusiaan. Juga dianggap tidak steril dari kepentingan politik, tidak bisa mencegah penyalahgunaan kekuasaan, berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan ekonomi penguasa, dan melanggar hak-hak privasi warga negara. Bahkan dianggap akan bisa melahirkan kembali rezim represif seperti atau bahkan lebih dari rezim Orde Baru.

Dari kajian Lajnah Siyasiyah DPP HTI terhadap draft RUU Intelijen yang terdiri dari 46 pasal terbagi dalam sepuluh bab, Naskah Akademik (NA) yang disiapkan DPR (2010), ditambah DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang diajukan Pemerintah atas RUU Intelijen Negara, ada beberapa catatan kritis penting yang perlu menjadi perhatian semua elemen masyarakat.

Pertama, ada kalimat-kalimat dan frase yang tidak didefinisikan dengan jelas, pengertiannya kabur dan multitafisr, sehingga nantinya berpeluang menjadi pasal karet. Misalnya, frase “ancaman nasional” dan “keamanan nasional”, dsb definisinya tidak jelas, pengertiannya kabur dan multitafsir. Begitu juga “musuh dalam negeri”, siapa dan kriterianya apa, tidak jelas. Poin pertama ini sangat penting, karena rumusan yang tidak jelas, kabur, cenderung multitafsir dan tidak terukur menyangkut definisi dan hakikat dari “ancaman”, “keamanan nasional ” dan “musuh dalam negeri” itu sangat mungkin di salah gunakan demi kepentingan politik kekuasaan. Karena bersifat subyektif, maka penafsirannya akan tergantung “selera” pemegang kebijakan dan kendali terhadap operasional intelijen. Bisa jadi, sikap kritis dan kritik atas kebijakan pemerintah akan dibungkam dengan dalih menjadi “ancaman” atau mengancam “keamanan nasional” dan stabilitas.

Kedua, di dalam RUU Intelijen Pasal 1 dikatakan Intelijen Negara merupakan lembaga pemerintah, tidak dikatakan lembaga negara. Dengan definisi itu, intelijen berpeluang dijadikan alat penguasa untuk memata-matai rakyat dan musuh politiknya.

Ketiga, di Pasal 31 RUU Intelijen, LKIN (Lembaga kordinasi Intelijen Nasional) -atau BIN dalam DIM dan pasal 14 usulan pemerintah - memiliki wewenang untuk melakukan intersepsi (penyadapan) terhadap komunikasi dan/atau dokumen elektronik, serta pemeriksaan aliran dana yang diduga kuat terkait dengan kegiatan terorisme, separatisme, spionase, subversi, sabotase, dan kegiatan atau yang mengancam keamanan nasional. Di dalam penjelasan dikatakan, intersepsi itu dilakukan tanpa ketetapan ketua pengadilan. Bahkan di ayat 4 asal yang sama, Bank Indonesia, bank, PPATK, lembaga keuangan bukan bank, dan lembaga jasa pengiriman uang, wajib memberikan informasi kepada LKIN atau BIN.

Pemberian wewenang penyadapan tanpa izin pengadilan akan menjadi pintu penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi penyadapan itu didasarkan pada alasan yang definisi, kriteria dan tolok ukurnya tidak dijelaskan, kabur dan multi tafsir sehingga bisa bersifat subyektif dan tergantung selera. Lebih bahaya lagi, tidak disebutkan siapa yang berwenang memutuskan penyadapan itu. Akibatnya secara implisit setiap personel intelijen berhak memutuskannya. Di negara hukum manapun, penyadapan harus atas izin pengadilan. Jika ada sebagian negara maju yang membolehkan penyadapan tanpa izin pengadilan, itu dianggap tidak demokratis dan mencederai demokrasi. Pemberian wewenang intersepsi tanpa izin pengadilan ini akan bisa menyebabkan terjadinya penyadapan secara liar. Intelijen justru sibuk memata-matai rakyat. Akibatnya warga tidak lagi terjamin hak privasinya dan terancam, yang ironisnya justru oleh intelijen yang dibayai dengan uang mereka.

Keempat, di dalam DIM Pemerintah, diusulkan pemberian wewenang kepada BIN untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif (interogasi) paling lama 7×24 jam. Ini akan berpotensi lahirnya rezim intel. Usulan itu sama saja memberi wewenang intel BIN untuk mengambil orang yang dicurigai, tanpa surat perintah, tanpa diberitahu tempat dan materi interogasi, tanpa pengacara dan tanpa diberitahukan kepada keluarganya. Lalu apa bedanya dengan penculikan? Jika usulan itu digolkan, maka akan lahir kembali rezim represif. Penculikan akan terjadi lagi seperti pada masa reformasi atau bahkan lebih dari itu, sebab dilegalkan oleh undang-undang. Padahal di negara hukum manapun, penangkapan adalah wewenang aparat penegak hukum yakni kepolisian, disamping bahwa penangkapan bukanlah fungsi intelijen.

Kelima, di dalam RUU tidak ada mekanisme pengaduan dan gugatan bagi individu yang merasa dilanggar haknya oleh kerja-kerja lembaga intelijen. Hal itu ditambah adanya potensi intelijen menjadi “arogan” dan nyaris tanpa kontrol -seperti terpapar diatas- akan menjadi musibah dalam kehidupan sosial politik warga negara dan hak-hak warga negara akan terabaikan. Warga berpotensi jadi korban tanpa ruang untuk mendapatkan keadilan. Disinilah terlihat jelas potensi lahirnya rezim intel.

Keenam, RUU Intelijen tidak mengatur dengan jelas mekanisme kontrol dan pengawasan yang tegas, kuat dan permanen terhadap semua aspek dalam ruang lingkup fungsi dan kerja intelijen (termasuk penggunaan anggaran). Akibatnya, intelijen akan menjadi “super body” yang tidak bisa dikontrol dan bisa dijadikan alat kepentingan politik status quo.

Dengan beberapa catatan kritis itu -masih ada yang lain-, maka RUU Intelijen itu akan melahirkan kembali rezim represif. Dan itu merupakan kemunduran bagi kehidupan umat di negeri ini.

Pandangan Islam Tentang Intelijen

Benar, tidak ada negara yang tanpa intelijen. Tapi tentu saja, intelijen dengan anggaran dari APBN itu bukan untuk memusuhi rakyat. Juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu dan mengamankan status quo. Apalagi jika intelijen digunakan untuk memberangus setiap individu atau kelompok yang menyuarakan dan memperjuangkan syariah Islam. Masa rezim Orde Baru dengan intelijennya, cukup menjadi pengalaman pahit bagi rakyat khususnya umat Islam.

Dalam syariah Islam, intelijen ditujukan untuk menyasar orang-orang kafir yang memerangi kaum muslim secara de-facto (muhâriban fi’lan) ataupun de-jure (muhâriban hukman). Itulah yang dicontohkan dalam sirah Nabi saw sebagai teladan yang wajib kita pegangi.

Dalam pandangan syariah Islam, negara haram memata-matai rakyat. Allah berfirman:

وَلاَ تَجَسَّسُوا

dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain (QS al-Hujurat [49]: 12)

Dan Rasul saw bersabda:

« إِنَّ الأَمِيرَ إِذَا ابْتَغَى الرِّيبَةَ فِى النَّاسِ أَفْسَدَهُمْ »

Sesungguhnya seorang amir itu, jika ia mencari keragu-raguan (sehingga mencari-cari kesalahan) dari rakyatnya, berarti ia telah merusak mereka (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Hakim dan al-Baihaqi)

Jelaslah, bahwa memata-matai rakyat, termasuk kafir dzimmi, oleh negara atau individu, hukumnya adalah haram. Adapun ahl ar-riyab yaitu mereka yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kemadaratan dan bahaya terhadap institusi negara, jamaah atau bahkan individu sekalipun, maka tajassus (spionase) terhadap mereka dibolehkan dengan syarat: pertama, didasarkan dari hasil monitoring terhadap muhâriban fi’lan ataupun muhâriban hukman; dan kedua, hal itu disampaikan kepada dan disetujui oleh Qadhi Hisbah (lihat detilnya dalam Ajhizah Dawlah al-Khilâfah, hal 99-104, Darul Ummah. 2005; Struktur Negara Khilafah -terj-, hal. 161-168, HTI Press. 2009).

Maka dengan penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah sajalah, negara tidak akan menjadi musuh rakyat, tidak penuh curiga kepada rakyat dan tidak sibuk memata-matai rakyat. Dengan itu pemerintah dan rakyat akan menyatu mnjadi kekuatan besar demi kemuliaan dan keadilan Islam dan mewujudkan rahmat bagi semua. Kapan lagi itu kita wujudkan jika tidak sekarang? Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [ ]

Komentar al-Islam:

DPR berencana membangun gedung baru dengan total biaya Rp 1,138 triliun atau Rp. 7,2 juta per meter persegi. Ruangan untuk setiap anggota DPR seluas 111,1 meter persegi akan menelan biaya Rp. 799,92 juta. Ruangan seluas itu itu akan ditempati seorang anggota Dewan bersama seorang sekretaris pribadi dan empat staf ahli.

Komentar:

Ironis, masih banyak rakyat yang tidak punya rumah dan terpaksa tinggal di emperan toko, pinggiran rel kereta dan kolong jembatan.
Biaya sebesar itu cukup untuk membangun 22.760 rumah untuk rakyat dengan biaya Rp. 50 juta per rumah.
Satu lagi bukti klaim kosong mewakili rakyat. Itulah fakta hasil dari sistem politik demokrasi yang merupakan industri politik yang sarat dengan uang.