I made this widget at MyFlashFetish.com.

Khilafah

Gempita Konferensi Rajab 1432 H

Rabu, 21 Juli 2010

AGENDA: Konferensi Rajab 1431 H

















Hizbut Tahrir Menjawab
“Solusi Islam untuk Krisis Indonesia dan Internasional
(The Islamic Solution for Indonesia and International Crisis)”

Ahad, 25 Juli 2010
Pukul 8.30 - 15.30 WIB
di Gedung Balai Pustaka
Jl. Gunung Sahari No. 4
Gunung Sahari Jakarta Pusat

Pembicara Sesi I
1. Iman Sugema (Fakta Problematika Ekonomi di Indonesia dan Dunia)
2. Ismail Yusanto (Fakta Problematika Politik di Indonesia dan Dunia)

Pembicara Sesi II
1.Ust. MR Kurnia (HT Menjawab :Solusi Ilsam untuk Menyelesaikan Problematika Politik Indonesia)
2.Ust. Dr. Reza Rosadi (HT Menjawab: Solusi Islam untuk Menyelesaikan Problematika Ekonomi Indonesia)
3.Ust. Farid Wadjdi (HT Menjawab: Solusi Islam untuk Menyelesaikan Problematika Politik Internasional
4.Ust. Tun Kelana jaya (HT Menjawab: Solusi Islam untul Menyelesaikan Krisis Ekonomi Global)

Cp. Rikza Saifullah (081384498159), Irsan (085710014463/02183787370)

Gereja AS Serukan 11 September Sebagai “Hari Internasional Untuk Membakar Al-Qur’an”




Seruan gereja Amerika untuk menjadikan 11 September mendatang sebagai “International Burn A Koran Day, Hari Internasional Untuk Membakar Al-Qur’an” mendapat penolakan luas dari komunitas Kristen dan Muslim, yang bereaksi dengan mengkoordinir kampanye untuk pendistribusian dari Al-Qur’an selama bulan Ramadhan.

Terry Jones, Pastor pada “Dove World Outreach Center” di negara bagian Florida, dan pembuat tulisan “Islam is the Devil, Islam itu Iblis” di kaos menyerukan para pengikutnya agar melakukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya dengan “kejahatan Islam”. Terry menilai bahwa “Al-Qur’an menyebabkan orang masuk neraka. Karena ia harus diletakan di tempatnya dalam api, yakni dibakar.”

Gereja tersebut membuat di halaman situs jaringan sosial “Facebook” dengan nama “International Burn A Koran Day, Hari Internasional Untuk Membakar Al-Qur’an”. Sebelumnya gereja yang terletak di kota Gainesville, Florida ini sudah sering melancarkan kampanye untuk melawan agama Islam. Bahkan pada saat memperingati hari Natal dindingnya dihiasi dengan kata-kata yang melecehkan Islam. Melalui kata-kata itu ia menyatakan bahwa “Ia berusaha menyampaikan misi pada para pengikutnya dengan cara yang ia bisa. Sementara yang lain biar Tuhan yang melakukannya.”

Di lain pihak, Pastor Rif’at Fikri pada gereja Injili menolak apa yang diminta oleh Jones. Sebaliknya ia menegaskan bahwa gereja menghormati semua agama. Bahkan ia menilai bahwa Jones dan orang-orang yang sejenisnya “memanfaatkan iklim kebebasan yang ada di Amerika Serikat, dan menyerukan ide-ide aneh dan gila ini.”.

Sedang tentang hubungan antara gereja Injili di Mesir dan perwakilannya di Amerika, Fikri menjelaskan bahwa gereja Injili di Amerika Serikat bersama ratusan kelompok lainnya, juga gereja perwakilannya di Mesir menolak ide-ide fundamentalis yang menyerukan kebencian pada sebagian kominitas di Amerika Serikat.

Dikatakan pada para pengikut agar mengikuti ajaran-ajaran Alkitab, yang menyerukan toleransi dan menerima perbedaan dengan orang lain, serta ajaran-ajaran Yesus Kristus, yang menyerukan cinta kasih dan menghormati orang lain.

Pada gilirannya, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) dalam sebuah pernyataannya meminta kaum Muslim Amerika untuk merespon seruan gereja Amerika itu dengan berpartisipasi dalam kampanye untuk pendistribusian Al-Qur’an pada tetangganya, pejabat pemerintah, dan wartawan sepanjang bulan Ramadan (islamtoday.net, 20/7/2010).

Koreksi Atas Artikel Sabili: “Menguak Hizbut Tahrir”

Baru-baru ini Majalah Sabili (No. 21 TH XVII 13 Mei 2010/28 Jumadil Awal 1431 H, hlm. 50-57) menurunkan sebuah tulisan dengan judul, “Menguak Hizbut Tahrir”.



Sayang, tulisan itu penuh dengan ketidakakuratan dan kekeliruan yang bisa menjurus pada kebohongan dan fitnah. Tidak hanya itu, tulisan ini juga mengesampingkan prinsip-prinsip syar’i dan ilmiah. Pasalnya, tulisan tersebut banyak merujuk pada buku Al-Mawsu’ah al-Maysirah fi al-Adyan wa al-Madzahib al-Mu’ashirah yang dikeluarkan oleh An-Nadwah al-’Alamiyah li asy-Syabab al-Islami (WAMY), dan tidak merujuk pada sumber-sumber primer Hizbut Tahrir. Padahal buku keluaran WAMY itu juga tidak merujuk pada sumber-sumber primer Hizbut Tahrir, tetapi merujuk pada buku lain karya Shadiq Amin yang berjudul Ad-Da’wah al-Islamiyyah Faridhah Syar’iyyah wa Dharurah Basyariyyah. Buku karya Shadiq Amin ini pun dipenuhi dengan fitnah dan kedustaan.

Sepertinya tidak ada upaya sungguh-sungguh dari Sabili untuk mengkonfirmasi langsung perkara yang dituduhkan pada Hizbut Tahrir. Padahal Hizbut Tahrir sangat terbuka untuk itu, apalagi pada Sabili yang selama ini telah terjalin hubungan komunikasi yang sangat baik. Perkara yang ditanyakan kepada Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia hanya tiga perkara, itu pun tidak akurat dalam pengutipan. Misal, saya tidak pernah menyatakan bahwa buku WAMY yang menjadi rujukan tulisan tersebut bagus untuk dibaca. Bagaimana mungkin buku yang tidak akurat dikatakan baik untuk dibaca?

Tulisan tersebut juga kurang akurat dalam hal referensi kitab (buku). Tertulis, misalnya, “Dia (Abdul Qadim Zallum) menulis buku Hakadza Hudimat al-Khilafah.” Perlu diketahui, Syaikh Abdul Qadim Zallum rahimahullah tidak pernah mengarang kitab dengan judul demikian, tetapi berjudul, Kayfa Hudimat al-Khilafah.

Di halaman 52 juga ditulis “Tokoh Hizbut Tahrir lainnya adalah Abdurrahman al-Maliki dari Suriah, salah satu tokoh dewan pimpinan partai dan penulis buku Al-‘Uqubat.”

Abdurrahman al-Maliki bukanlah tokoh dewan pimpinan partai. Abdurahman al-Maliki juga tidak pernah mengarang buku Al-‘Uqubat. Salah satu buku yang pernah beliau karang berjudul Nizham al-’Uqubat. Buku tersebut juga bukan buku rujukan (mu’tamadah) Hizbut Tahrir.

Batas Perjuangannya 13 Tahun?

Sabili menulis: “Dalam garis perjuangannya, Hizbut Tahrir menentukan batas waktu 13 tahun sejak didirikannya. Artinya, Hizbut Tahrir sudah harus mencapai tampuk pemerintahan selambat-lambatnya 13 tahun. Kemudian batas waktu itu diperpanjang sampai tiga dasawarsa karena pertimbangan kondisi dan karena adanya tekanan yang bertubi-tubi.”

Pernyataan ini tidak pernah diungkap dalam kitab-kitab mutabannat (rujukan), nasyrah (selebaran), ta’mim maupun kutaib yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir. Yang dibahas oleh Hizbut Tahrir adalah batas waktu umat Islam kosong tanpa Khilafah. Dalam konteks penegakkan Khilafah dan pengangkatan seorang khalifah, Hizbut Tahrir justru berpendapat bahwa tenggat waktu yang ditetapkan syariah adalah 3 hari 3 malam. Artinya, kaum Muslim dilarang tidak memiliki seorang khalifah lebih dari 3 hari 3 malam. Ketentuan seperti ini ditetapkan berdasarkan Ijmak Sahabat. Ketika Umar bin al-Khaththab ra. tertikam, beliau memberi batas waktu 3 hari kepada dewan syura yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf untuk mengangkat seorang khalifah. Umar juga berwasiat kepada dewan syura, jika lebih dari 3 hari mereka tidak bisa mengangkat seorang khalifah dari mereka, maka anggota yang menolak akan dibunuh. Untuk melaksanakan wasiat itu, Umar bin al-Khaththab memerintah-kan 50 orang pemuda yang dipersenjatai dengan pedang (Ajhizah Dawlah al-Khilafah fi al-Hukm wa al-Idarah, hlm. 53).

Melalaikan Aspek Ruhani?

Tertulis: “Hizbut-Tahrir melalaikan aspek ruhani. Ruhani dipandang hanya sebagai ide. Hizbut-Tahrir berpendapat, di dalam diri manusia tidak ada gejolak ruhani dan kecerdasan jasadi. Di dalam diri manusia hanya ada kebutuhan dan insting yang harus dipenuhi….”

Pernyataan semacam ini pun tidak pernah ditemukan dalam kitab-kitab mutabannat (rujukan) Hizbut Tahrir. Pandangan Hizbut Tahrir tentang ruh telah dijelaskan panjang lebar dalam Kitab Mafahim Hizb at-Tahrir. Hizbut Tahrir berpandangan bahwa ruh itu memiliki makna ganda. Ruh bisa bermakna nyawa (sirr al-hayah/rahasia hidup manusia) yang menghidupkan kesadaran dan organ manusia. Ruh juga bisa bermakna idrak shillah billah (kesadaran akan hubungan dengan Allah swt). Hizbut Tahrir juga mengenalkan istilah ruhiyyah dan nahiyah ar-ruhiyyah.

Jika yang dimaksud aspek ruhani adalah kesadaran akan hubungan dengan Allah, bagaimana bisa dinyatakan Hizbut Tahrir mengabaikan aspek ruhani? Di dalam kitab-kitab pembinaannya, Hizbut Tahrir selalu menekankan kepada anggotanya untuk berpegang teguh dengan akidah Islam, terikat dengan syariah Islam dan selalu menampilkan perilaku yang berakhlakul karimah sebagai wujud kesadaran hubungan dengan Allah SWT. Hizbut Tahrir mengeluarkan banyak kitab mutabannat yang menekankan kewajiban dan pentingnya terikat dengan akidah dan syariah Islam; misalnya Asy Syakhshiyyah al-Islamiyyah, juz 1, Nizham al-Islam, Mafahim Hizbut Tahrir, dan lain sebagainya.

Untuk mencetak kader dakwah yang memiliki kepribadian Islam yang tinggi, Hizbut Tahrir juga mensyaratkan anggotanya untuk mengkaji kitab Min Muqawwimat an-Nafsiyah al Islamiyah (Pilar-pilar pengokoh Nafsiyah Islamiyah).

Tentang Azab Kubur dan Kemunculan Dajjal

Sabili menulis: “Hizbut Tahrir melarang anggotanya percaya pada siksa kubur dan munculnya Dajjal. Menurut mereka, orang yang memercayainya dipandang sebagai pendosa.”

Lagi-lagi, tak ada satu pun kitab yang menjadi rujukan di Hizbut Tahrir menyatakan hal itu. Dalam masalah-masalah akidah, pandangan Hizbut Tahrir sejalan dengan pandangan para ulama dari kalangan Sahabat, tabi’in, tabi’ at-tabi’in, dan ulama-ulama mu’tabar lainnya. Intinya, akidah harus dibangun di atas dalil qath’i (pasti), baik tsubut maupun dilalah-nya. Dalil yang memenuhi syarat ini hanya al-Quran dan hadis mutawatir yang dilalah-nya qath’i. Adapun terkait hadis ahad, Hizbut Tahrir—seperti pendapat mayoritas kaum Muslim dari kalangan Sahabat dan ulama salafush-shalih—berpandangan bahwa hadis ahad wajib diamalkan (wujub al-‘amal), dan tidak menghasilkan keyakinan (al-‘ilm), dalam pengertian hanya menghasilkan zhann belaka.

Apa yang dipegang oleh Hizbut Tahrir sama persis seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Muqaddimah Syarh Shahih Muslim:

Khabar ahad adalah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat mutawatir, baik perawinya satu atau lebih. Masih diperselisihkan hukum hadis ahad. Pendapat mayoritas kaum Muslim dari kalangan Sahabat dan tabi’in, kalangan ahli hadis, fukaha, dan ulama ushul yang datang setelah para Sahabat dan tabi’in adalah: khabar ahad (hadis ahad) yang tsiqqah adalah hujjah syar’i yang wajib diamalkan; khabar ahad hanya menghasilkan zhann, tidak menghasilkan ilmu (keyakinan). Kewajiban mengamalkan hadis ahad kita ketahui berdasarkan syariah, bukan karena akal….Sebagian ahli hadis berpendapat bahwa hadis-hadis ahad yang terdapat di dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim menghasilkan ilmu (keyakinan), berbeda dengan hadis-hadis ahad lainnya. Pada penjelasan sebelumnya kami telah menjelaskan kesalahan pendapat ini secara rinci. Semua pendapat selain pendapat jumhur adalah batil. Kebatilan orang yang berpendapat tanpa hujjah dalam masalah ini telah tampak jelas….Adapun orang yang berpendapat bahwa hadis ahad menghasilkan keyakinan, sesungguhnya orang itu terlalu berbaik sangka. Bagaimana bisa dinyatakan hadis ahad menghasilkan keyakinan (ilmu), sedangkan hadis ahad masih mungkin mengandung ghalath, wahm, dan kadzb? Wallahu a’lam bish shawab (Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).

Hizbut Tahrir tidak pernah menolak hadis ahad yang sahih, baik yang berkaitan dengan syariah (amal) maupun keyakinan (akidah). Hadis ahad yang berbicara masalah amal (syariah) waijib diamalkan. Hadis ahad yang berbicara tentang keyakinan/akidah cukup dibenarkan (tashdiq). Sebab, hadis ahad itu tidak menghasilkan keyakinan yang pasti (tashdiq al-jazim), tetapi sekadar zhann belaka.

Berkenaan dengan siksa kubur, Hizbut Tahrir tidak pernah menyinggung masalah ini secara rinci di dalam kitab-kitab mutabannat. Hizbut Tahrir juga tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada anggotanya untuk tidak memercayai siksa kubur dan kemunculan Dajjal. Yang benar, Hizbut Tahrir meminta kepada anggotanya untuk menerima semua hadis sahih dan melarang anggota mengingkari atau menolak hadis-hadis sahih (baik mutawatir maupun ahad).

Mengabaikan Amar Makruf Nahi Mungkar?

Sabili menulis: “Tokoh-tokoh Hizb al-Tahrir memandang tidak perlu adanya usaha amar ma’ruf dan nahi munkar. Menurut mereka, usaha tersebut pada saat ini merupakan salah satu kendala tahapan pergerakan. Sebab, kewajiban amar makruf nahi munkar merupakah salah satu tugas negara Islam jika telah berdiri”.

Jelas ini pun keliru. Dalam Kitab Manhaj Hizbut Tahrir fi at-Taghyir disebutkan dengan sangat jelas sebagai berikut:

Amar makruf nahi mungkar termasuk perkara yang Allah wajibkan atas kaum Muslim. Sebab, Allah SWT berfirman: Hendaklah ada di antara kakian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104). Amar makruf nahi mungkar adalah kewajiban bagi kaum Muslim dalam setiap kondisi, baik Daulah Khilafah telah berdiri maupun belum; baik hukum Islam sudah diterapkan di pemerintahan dan masyarakat atau belum. Amar makruf nahi mungkar telah ada pada masa Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin dan orang-orang setelah mereka. Amar makruf nahi mungkar tetap fardhu bagi kaum Muslim hingga akhir zaman. Akan tetapi, amar makruf nahi mungkar bukanlah thariqah (metode) untuk menegakkan Khilafah dan mengembalikan Islam dalam kehidupan negara dan masyarakat, walaupun ia merupakan bagian dari aktivitas “melangsungkan kehidupan Islam” karena di dalamnya ada aktivitas mengoreksi penguasa, yakni menyeru penguasa untuk mengerjakan yang makruf dan meninggalkan yang mungkar. Akan tetapi, aktivitas melangsungkan kehidupan Islam berbeda dengan amar makruf nahi mungkar…. (Manhaj Hizbut Tahrir fi al-Taghyir, hlm. 8).

Dari uraian yang tersebut dalam Kitab Manhaj Hizbut Tahrir fi at-Taghyir jelas, bahwa tidak ada satu pun pernyataan dari Hizbut Tahrir yang menunjukkan pengabaian dirinya terhadap aktivitas amar makruf nahi mungkar. Bahkan perjuangan Hizbut Tahrir di berbagai belahan dunia justru menunjukkan kenyataan sebaliknya. Di berbagai negara, banyak syabab Hizbut Tahrir ditangkap, dibunuh, dan diintimidasi oleh para penguasa zalim dan fasik karena keberanian mereka dalam mengoreksi penguasa dan menyingkap persekongkolan jahat dengan negara-negara kafir imperialis. Tulisan Sabili juga memuat peristiwa penangkapan, penyiksaan serta kesulitan-kesulitan yang dihadapi syabab Hizbut Tahrir di berbagai belahan dunia akibat keberanian para syabab Hizbut Tahrir dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar. Lalu bagaimana dia bisa menyatakan tokoh-tokoh Hizbut Tahrir mengabaikan amar makruf nahi mungkar?

Cita-cita Utama: Merebut Kekuasaan?

Pada halaman 55 tertulis “Tergambar bahwa cita-cita utama Hizbut-Tahrir adalah merebut kekuasaan.”

Cita-cita utama Hizbut Tahrir sebagaimana disebut dalam Kitab Hizbut Tahrir adalah sebagai berikut:

Tujuan Hizbut Tahrir adalah melangsungkan kembali kehidupan Islam, mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini bermakna mengembalikan kaum Muslim ke kehidupan islami di Darul Islam dan masyarakat Islam. Di dalamnya seluruh urusan kehidupan masyarakat berjalan sesuai dengan hukum-hukum Islam dan sudut pandang masyarakat adalah halal dan haram di bawah naungan Daulah Islamiyah, yakni Daulah Khilafah, yang di dalamnya kaum Muslim mengangkat seorang khalifah yang dibaiat atas dasar pendengaran dan ketaatan, untuk berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, dan untuk mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad (Hizb at-Tahrir, hlm. 6).

Benar, kekuasaan dibutuhkan untuk bisa melanjutkan kehidupan Islam, namun itu bukanlah tujuan. Kekuasaan hanyalah thariqah (metode) untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh.

Membolehkan Orang Kafir Menjadi Anggota?

Pada halaman 55 juga dinyatakan: “Orang kafir diperbolehkan menjadi anggota Hizb at-Tahrir.”

Pernyataan ini sangat keliru. Pasalnya, Hizbut Tahrir sejak didirikan pada tahun 1953 tidak pernah mengubah pendiriannya. Sejak berdirinya, Hizbut Tahrir hanya beranggotakan kaum Muslim saja. Di dalam Kitab At-Ta’rif (Mengenal Hizbut Tahrir (terj.) dalam bab Keanggotaan Hizbut Tahrir tertulis dengan jelas:

Hizbut Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum Muslim dan menyeru umat untuk mengemban dakwah Islam… (Mengenal Hizbut Tahrir dan Strategi Dakwah Hizbut Tahrir, hlm. 27, 2008, Pustaka Thariqul Izzah, Bogor).

Membolehkan Mencium Wanita Asing?

Pada halaman 55 juga dinyatakan: “Boleh berciuman dengan wanita asing (bukan istri), baik disertai nafsu atau tidak.”

Jelas ini adalah tuduhan palsu. Pasalnya, Hizbut Tahrir mengharamkan kaum Muslim mencium wanita ajnabiyyah atau sebaliknya. Keharaman mencium wanita ajnabiyyah atau sebaliknya disebutkan dengan jelas dalam Kitab An-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam, ed. IV (Mu’tamadah) halaman 53 yang menjadi kitab rujukan utama Hizbut Tahrir: Ciuman seorang laki-laki terhadap wanita asing yang diinginkannya, atau sebaliknya, adalah ciuman yang diharamkan.

Tentang Memandang Gambar Porno

Pada halaman 55 pun dinyatakan (mengutip buku keluaran WAMY): “Boleh memandang gambar-gambar porno”.

Pernyataan seperti ini pun tak pernah tercantum dalam kitab-kitab mutabannat, nasyrah, ta’mim, qarar maupun kutaib yang dikeluarkan Hizbut Tahrir. Al-‘Alim al-’Allam Syaikh Atha’ Abu Rusytah, Amir Hizb, dalam tulisannya telah mengharamkan kaum Muslim melihat gambar porno. Pasalnya, melihat gambar porno adalah wasilah menuju tindak keharaman (Lihat: Website Hizbut Tahrir Pusat).

Ikhtilaf Bukanlah Kesesatan

Majalah Sabili juga mengangkat pendapat-pendapat Hizbut Tahrir yang dikesankan sebagai pendapat sesat dan menyimpang. Padahal pendapat-pendapat tersebut adalah pendapat islami meski masih dijadikan perdebatan oleh ulama-ulama mu’tabar. Namun sayang, pendapat-pendapat tersebut dikesankan sebagai pendapat aneh dan menyimpang dari Islam. Pada halaman 56, Sabili, misalnya, menyebutkan, “Seorang laki-laki dan perempuan yang berzina dengan salah seorang muhrimnya harus dipenjara selama 10 tahun.”

Pernyataan ini berasal dari Kitab Nizham al-’Uqubat karya Dr. Abdurrahman al-Maliki. Namun, redaksinya tidak lengkap. Lengkapnya: “Siapapun yang menikah (bukan berzina) dengan salah seorang mahram yang abadi, seperti ibu dan saudara perempuan, dipenjara 10 tahun.”

Dr. ‘Abdurrahman al-Maliki berpendapat bahwa orang yang menikahi mahram abadinya tidak boleh dikenai had zina, sebab masih ada syubhat akad yang menghalalkan farji seseorang, meskipun akad nikah itu fasid. Pendapat seperti ini juga dipegang oleh ulama Hanafiyah. ‘Abdul Qadir al-Audah dalam kitabnya (At-Tasyri’ al-Jana’i al-Islami, II/363), menyatakan, “Akan tetapi Abu Hanifah sendiri berpendapat, orang yang menikahi ibunya, anak perempuannya, bibi, (mahram abadi), kemudian menyetubuhinya, maka untuk kasus ini tidak dikenai had zina, meskipun mereka mengaku mengetahui hal itu adalah tindakan haram. Untuk kasus semacam ini cukup dikenai hukuman ta’zir.”

Ia melanjutkan, “Imam Abu Hanifah tidak menjatuhkan had untuk kasus semacam ini karena ada syubhat.”

Atas dasar itu, pendapat Dr. ‘Abdurrahman al-Maliki bukanlah pendapat yang menyimpang. Bahkan pendapat ini merupakan pendapat tangguh yang dipegang oleh Imam Abu Hanifah.

Pada halaman 56 juga dinyatakan bahwa Hizbut Tahrir berpandangan bahwa Negara Islam boleh menyerahkan jizyah (upeti) kepada negara kafir.

Pernyataannya ini juga tidak lengkap. Yang benar, Hizbut Tahrir berpendapat bahwa dalam keadaan darurat Daulah Islam boleh meminta damai dengan kaum kafir dengan menyerahkan sejumlah harta kepada mereka. Pendapat ini juga dikesankan seolah-olah menyimpang dari Islam. Padahal para fukaha empat mazhab telah membahas masalah ini dalam kitab-kitab mereka dan mayoritas mereka membolehkan menyerahkan harta kepada negara kafir dalam keadaan darurat.

Di dalam Kitab Bada’i’ ash-Shanai’ (Kitab Fikih Mazhab Hanafi) disebutkan: “Tidak mengapa kaum Muslim meminta perjanjian damai dari orang kafir yang untuk itu, kaum Muslim harus menyerahkan sejumlah harta, jika keadaannya darurat, berdasarkan firman: Wa in janahu lis salmi fajnah laha. ‘ (Bada’i’ ash-Shanai’, XV/316).

Pendapat senada dikemukakan oleh ulama Malikiyah (Lihat: Qawanin al-Ahkam asy-Syar’iyyah [Kitab Fikih Madzhab Maliki], hlm. 175; maupun Syafi’i dan Hanbali.

Demikianlah, semoga risalah ini mampu menyingkap mana yang benar dan mana yang batil, sekaligus mengembalikan kita pada pangkuan kebenaran dan cahaya persaudaraan karena Allah. WaLlâhu a’lam bi ash-shawâb.

Senin, 19 Juli 2010

PCHR dan Wartawan Mengutuk Keras Tindakan Brutal Keamanan Hamas Membubarkan Rapat Umum Hizbut Tahrir, Seorang Remaja Terluka Tembakan



Menyusul tindakan brutal keamanan Gaza serta penahanan atas anggota partai politik Hizbut Tahrir pada hari Selasa, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) mengutuk tindakan polisi Gaza itu, demikian dilaporkan Kantor Berita Ma'an. Beberapa hari ini, Hizbut Tahrir Palestina menggencarkan seruannya dalam rangka mengingat 89 tahun keruntuhan Khilafah.

Beberapa agenda penyadaran umat telah dilakukan sebelumnya di berbagai masjid di kota-kota Palestina. Seperti dipublikasikan pada beberapa media, Hizbut Tahrir akan menggelar rapat umum untuk mengingat keruntuhan Khilafah ini di Maqqousi sebelah utara Jalur Gaza pada hari Selasa, 13/07/10.

Untuk menyambut kegiatan itu para pemuda Hizb pun mempersiapkannya dengan memasang spanduk-spanduk di berbagai sudut kota Gaza. Termasuk di dalamnya menuliskan seruan Khilafah melalui grafiti di dinding-dinding jalan. Di bagian daerah lainnya pada kaum Muslim berkumpul bersama para pemuda Hizb di malam hari sebelum rapat umum digelar dan mereka menonton dokumenter perjuangan umat Islam melalui layar lebar.

Namun, pada hari Selasa, rapat umum yang sedianya akan digelar sore hari di Jalur Gaza digagalkan oleh keamanan Penguasa Otoritas Gaza di bawah kekuasaan Hamas [baca: Keamanan Otoritas Hamas di Gaza Lakukan Barbarisme Terhadap Para Pejuang Khilafah].

Menurut investigasi PCHR, seperti yang dinyatakan oleh Hizb, sekitar pukul 17.00 hari Selasa, "Puluhan anggota dinas keamanan, termasuk beberapa anggota berpakaian sipil dikerahkan" ke sebuah gedung apartemen tempat rapat umut direncanakan untuk mengingat 89 tahun penghancuran Khilafah.

Petugas keamanan dilaporkan menggunakan pentungan dan menembakkan senjata api ke udara dalam upaya membubarkan anggota dan penolong Hizbut Tahrir.

Laporan itu mengatakan seorang gadis 10 tahun, Riham Rabi Abu Marasa, terluka akibat terkena peluru di dadanya. Saat itu ia berdiri di sebuah balkon di dekatnya.

PCHR juga mencatat bahwa pada 13.00 di hari yang sama, polisi telah menyita alat kelengkapan, spanduk-spanduk untuk acara di halaman samping gedung. Polisi memberitahu penyelenggara bahwa acara tidak memiliki izin.

Kantor media Hizbut Tahrir mengatakan pada PCHR bahwa pada tanggal 9 Juni pemberitahuan telah dikirm kepada Kepala Kepolisian di Jalur Gaza, yang memberitahukan rencana mereka untuk mengadakan kegiatan.

Persatuan Wartawan Mengecam Keras: Dilarang Meliput

Kecaman atas tindakan brutal penguasa Gaza juga datang dari Persatuan Wartawan atas upaya pencegahan keamanan Hamas untuk meliput rapat umum Hizbut Tahrir di Gaza tersebut.

Dilaporkan, Muhammad al-Baba, seorang fotografer pada kantor berita Prancis di Gaza, dalam kesaksiannya mengatakan pada pukul 17.00 hari Selasa, dia meliput rapat umum Hizbut Tahrir. "Begitu saya tiba dan mempersiapkan kamera untuk mengambil gambar, dicegah polisi."

Ia mengatakan polisi telah menyita kameranya. Polisi pun mengambil komputer laptop dan memintanya untuk mengikuti polisi ke kantor polisi. Ia pun ke kantor polisi untuk mencari kamera dan laptop dan tidak menemukan foto. Mereka memintanya untuk menandatangani janji agar tidak mempublikasikan gambar-gambar kejadian tersebut.

Pada hari yang sama, insiden juga terjadi di Hebron yang melibatkan para anggota Hizbut Tahrir dan pasukan Otoritas Palestina. Sekitar 17 orang dilaporkan ditangkap.

Dalam komentarnya, Hizbut Tahrir Palestina menyatakan, "Kami tidak menemukan alasan yang sah untuk membenarkan otoritas Hamas melakukan serangan terhadap syabab Hizbut Tahrir dan mencegah rapat umum di Gaza. Maka sesungguhnya memerangi seruan Islam adalah tanda-tanda orang-orang kafir dan rekan mereka, bukan tanda sebuah gerakan Islam."

Pihak Hizbut Tahrir juga telah mempublikasikan foto-foto serta video yang memperlihatkan penindasan pemerintah Hamas untuk mencegah seruan penegakkan Khilafah serta tindakan brutalnya terhadap para pemuda Hizbut Tahrir dan pendukungnya.

Menyusul tindakan brutal itu, para pemuda Hizbut Tahrir melakukan protes yang mempertanyakan sikap Hamas yang menghentikan perjuangan Khilafah di Gaza. Dikabarkan, Hizbut Tahrir akan mengadakan konferensi Khilafah berikutnya di Tepi Barat, Sabtu, 17/07/10 dan Konferensi Internasional Media di Beirut Libanon tentang sikap Hizbut Tahrir atas persoalan regional dan internasional pada hari Ahad, 18/07/10. [m/z/f/maan/phcr/htpal/syabab.com]

Selasa, 13 Juli 2010

DEMI DUNIA YANG MURAH

Suatu hari, setelah seharian berkeliling, Nasrudin Hoja pulang ke rumah. Saat istrinya membukakan pintu, ia segera masuk. Didapatinya ada sepo-tong keju di atas piring di meja makan. Ia langsung menghampiri dan menyantapnya seraya berkata kepada istrinya, “Keju itu bagus untuk kesehatan perut.” Istrinya tak berkomentar.
Esoknya, setelah seharian pergi, Nasrudin kembali pulang ke rumah. Ia berharap ada lagi keju di meja makan. Namun, ia tak menemukannya. Ia lalu menemui istrinya dan bertanya, “Kok tidak ada keju lagi?”
“Memangnya kenapa?” jawab istrinya. “Tidak apa-apa, sih. Lagipula keju tidak bagus untuk kesehatan gigi.”
“Jadi yang benar yang mana? Keju itu bagus untuk kesehatan perut atau tidak bagus untuk kesehatan gigi?” tanya istrinya.
“Tergantung,” jawab Nasruddin, “kejunya ada atau tidak…?”

Pembaca yang budiman, penulis tidak bermaksud membuat lelucon dengan mencatut cerita fiktif di atas. Penulis hanya ingin mengajak pembaca merenung, betapa bersilat lidah saat ini sudah dianggap hal biasa, bukan sesuatu yang tabu, apalagi dianggap aib dan dosa.
Lihatlah para elit politik kita. Hari ini bicara A, besok bicara B. Isuk dele sore tempe (pagi kedelai sore tempe). Demikian kata orang Jawa. Persis seperti kelakukan Nasrudin di atas. Tidak aneh jika kemudian ada yang hari ini menjelek-jelekkan tokoh A, esoknya sudah memuji-muji yang bersangkutan. Hari ini berseberangan, esoknya sudah saling bergandengan tangan. Hari ini ngambek, esoknya sudah saling berpelukan.
Siapapun bisa menilai, semua itu bukan berangkat dari sebuah ketulusan, tetapi semata-mata karena kepentingan. Mereka hakikatnya sedang mempraktik-kan adagium politik sekular yang kotor, ”Tidak ada kawan atau musuh abadi; yang ada hanyalah kepentingan abadi.”
Ironisnya, hal ini juga dipratikkan secara sempurna oleh para tokoh dan parpol Islam. Demi kepentingan kekuasa-an, apapun dilakukan. Tak ada lagi rasa malu dan sungkan. Tak ada lagi rasa bersalah dan takut dosa. Urusan halal-haram tak lagi menjadi ukuran. Urusan syariah tak lagi dipandang relevan. Urusan dakwah pun bisa dikompromikan.
Demikianlah kalau manusia sudah diharu-biru hawa nafsu, diperdaya harta, dan diperbudak syahwat kekuasaan. Semua itu berpangkal pada kecintaan manusia terhadap dunia. Padahal andai saja setiap diri sejenak mau berhitung: berapa sih harga dunia? Asal tahu saja, meski seluruh isi dunia kita miliki, itu tak ada nilainya di sisi Allah SWT. Sabda Nabi saw.:
Seandainya dunia ini sebanding harganya dengan sayap seekor lalat saja, niscaya Allah tidak akan membiarkan seorang kafir pun untuk meminum air dari dunia ini barang seteguk pun (HR at-Tirmidzi dan Ibn Majah).
Baginda Nabi saw.pun bersabda:
Dunia ini terkutuk dan terkutuk pula semua yang ada di dalamnya, kecuali mereka yang senantiasa mengingat Allah SWT (HR Ibn Majah dan ad-Darimi).
Sayang, Allah tampaknya sudah tidak lagi mereka ingat, kecuali di dalam shalat. Para elite politik, khususnya para tokoh Islam, seolah tidak pernah belajar meneladani generasi salafush-shalih dulu, yang tidak pernah silau oleh gemerlap dunia, harta dan kekuasaan. Jangankan bermimpi untuk menjadi penguasa atau bernafsu mengejar kekuasaan. Bahkan ditawari jabatan pun sering tak mereka hiraukan. Imam Syafii, misalnya, ketika ditawari suatu jabatan, ia menolaknya. Demikian pula Imam Ahmad. Saat beliau ditawari untuk menjadi hakim pada zaman Bani Umayah yang terakhir, beliau pun enggan menerimanya. Pada masa pemerintahan Abu Ja’far al-Manshur, saat beliau diminta kembali untuk menjadi hakim, beliau tetap menolaknya. Semua itu mereka lakukan bukan karena kekuasaan itu haram, tetapi semata-mata karena mereka khawatir akan Hari Pertanggungjawaban.
Karena tak pernah berambisi atas kekuasaan, tidak aneh jika generasi salafush-shalih seperti Imam Syafii dan Imam Ahmad adalah generasi yang tak pernah plin-plan. Mereka selalu istiqamah, apalagi dalam menyatakan kebenaran dan menjalankan dakwah. Sebab, mereka memang tak pernah terbebani oleh kekhawatiran akan risiko hilang kesempatan meraih jabatan atau kekuasaan.
Mereka tidak sebagaimana para tokoh saat ini, yang bertindak mencla-mencle karena khawatir tidak kebagian kue kekuasan. Lalu, agar tidak terkesan mencla-mencle, mereka sibuk berdalih dan bersilat lidah. Mereka tak risih kalaupun harus menjilat ludah yang sudah tertumpah. Ironisnya, semua itu mereka lakukan hanya demi meraih dunia yang sangat murah!
Pengokoh Nafsiyah Islam,
Bogor; 13 Juli 2010 10:51
Ujang Pebidiansyah

Sabtu, 10 Juli 2010

Konferensi Anak Muda Muslimah di London Pertegas Identitas Muslimah Abad 21



Para Pemudi Muslimah Hizbut Tahrir Inggris

Subhanallah, luar biasa, Islam benar-benar akan meliputi dunia. Kemuliaannya akan terpancar dari Barat hingga Timur. Islam akan memuliakan umat manusia, termasuk memuliakan perempuan masa depan. Baru-baru ini, sekitar 700 kaum Muslimah dari seluruh Inggris berkumpul dalam sebuah konferensi anak muda di London yang diselenggarakan oleh Muslimah dari Hizbut Tahrir Inggris (HTB), Ahad (04/07/10). Konferensi yang mengangkat tema "Muslimah Abad ke-21" membahas dilema modern dan masalah yang dihadapi kaum perempuan muda Muslim di Barat.
Di tengah-tengah serangan Barat bertubi-tubi terhadap Islam, para pemuda Muslim di Barat tidak diam. Mereka bangkit untuk berbicara tentang kebenaran dan kemuliaan Islam serta menyerang balik kerusakan budaya akibat sistem liberalisme yang rusak. Termasuk apa yang dilakukan oleh kaum Muslimah Hizbut Tahrir Inggris yang terus gencar menyampaikan dakwah Islam kepada masyarakat Barat.

Dalam Konferensi itu, para pembicara berulangkali menentang tuduhan buruk terhadap perempuan Muslim, tuduhan ekstrimisme terkait seruan penegakkan Khilafah dan klaim bahwa Islam terbelakang dan tidak relevan dengan kehidupan abad 21.

Mereka juga membahas berbagai persoalan akibat sistem rusak di Barat, seperti kecanduan narkoba, pesta minuman keras, pergaulan remaja, perilaku anti-sosial, dan budaya tak hormat yang meningkat di antara pemuda di Barat. Semua kerusakan itu dihasilkan akibat lingkungan pemuasan diri sendiri, individualistis dan materialistis yang bersumber dari nilai-nilai Barat.

Kegiatan ini diakhiri dengan ekspresi yang menggema oleh para peserta bahwa hal itu mempertegas ketaatan mereka terhadap Islam yang memungkinkan pemuda Muslim di Inggris mengatasi masalah tersebut. Mereka juga siap membekali diri mereka untuk menjadi contoh anggota masyarakat, memberikan kontribusi sepenuhnya kepada masyarakat sekaligus memenuhi tanggung jawab mereka terhadap umat Islam secara global.

Dakwah Muslimah Hizbut Tahrir: Gencar!
Tak Harus Malu dengan Islam
Dr. Nazreen Nawaz, Perwakilan Media Muslimah Hizbut Tahrir Inggris berkata, "Pada saat bermunculan tren yang sedang berkembang untuk menuduh keyakinan Islam itu biadab, menindas, mundur, dan tidak toleran, remaja muslimah tak memiliki apa-apa untuk menyesali. Mengapa mereka harus malu untuk berpakaian yang mempromosikan budaya kesederhanaan dan penghormatan terhadap perempuan, membebaskan dirinya dari harapan dangkal dan penindasan mitos kecantikan Barat?"

"Mengapa ia harus malu memposisikan sebagai perempuan Islam yang memelihara diri dari objek dan dehumanisasi seksualisasi dalam masyarakat kapitalis yang eksploitatif untuk status di mana harga dirinya dianggap tak bernilai harganya di mana ia dinilai untuk berfikir dan kontribusi kepada masyarakat daripada ukuran pinggangnya?", lanjutnya lagi.

"Mengapa ia haru malu dengan aturan pergaulan Islam yang ketat yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dan melindungi masyarakat dari epidemi kesengsaraan manusia dan hubungan yang rusak, keluarga yang rusak, dan ibu muda sendirian melanda masyarakat liberal sekuler?"

"Mengapa dia harus malu tentang agama yang mengarahkan manusia jauh dari budaya individualistik merusak, memuaskan diri dari narkoba, pesta minuman keras, dan promiskuitas akibat nilai-nilai liberal kepada rasa tanggung jawab atas tindakan seseorang, kepedulian dan tanggung jawab masyarakat yang satu, dan penghormatan terhadap ayah ibu dan orang tua?"
Islam Identitas Muslimah Abad 21
Menurut Nazreen, identitas Muslimah Abad 21 adalah yang wanita yang diberdayakan oleh Islam, percaya diri dalam keyakinannya, seorang wanita yang menolak digambarkan sebagai korban agamanya atau yang lainnya untuk berbicara atas nama dirinya.

"Dia adalah seorang perempuan yang siap bangkit melawan serangan kepalsuan dan propaganda terhadap pakaiannya, nilai-nilai dan keyakinan Islamnya."

Nazreen Nawaz juga menegaskan bahwa Muslimah Abad 21 adalah seorang wanita yang tidak akan menyerah pada taktik rasa takut hingga memkompromikan keyakinannya, serta membungkam suaranya menentang penindasan kebijakan luar negeri Barat serta untuk mengaktifkan kembali pada nasib umat Islam secara global.

"Dia adalah seorang wanita yang tidak toleran terhadap ketidakadilan serta terang-terangan tanpa penyesalan tentang keinginannya yang kuat untuk menegakkan negara Khilafah, sebuah kepemimpinan yang akan menghapus rezim otokratis tak kompeten, mengembalikan wewenang kepada rakyat, menjamin hak-hak mereka, memerangi kemiskinan, dan membebaskan negeri Muslim yang dijajah. Sebuah negara yang akan menjadi pertanda masa depan positif dan progresif untuk dunia Muslim, yang dia bisa dibanggakan."

Demikianlah, kaum Muslimah di Barat dengan tegas menunjukkan identitasnya sebagai seorang Muslimah yang bangga dengan Islam dan berjuang sepenuhnya untuk kemuliaan Islam. Bila di Barat saja kaum perempuan Muslim tetap berpegang teguh dengan Islam lalu atas alasan apa kaum perempuan Muslim di negeri ini malah berbangga dengan budaya Barat yang telah rusak itu? Sudah saatnya, generasi muda Muslimah masa depan memegang teguh Islam dan berjuang untuknya seperti para Muslimah di Barat, bahkan lebih dari itu. Insya Allah, hingga suatu saat Khilafah Rasyidah kembali tegak dan secara nyata mewujudkan kemuliaan Islam.(Sumber: Syabab.com)

Minggu, 04 Juli 2010

Mengupas Ideologi Politik Partai-partai ISLAM yang Memudar

Dalam massa reformasi sekarang ini mengapa ideologi politik dari partai politik Islam atau berbasis massa Islam cenderung memudar?

Disini perlu diperjelas apa yang dinamakan dengan ideologi yang dipahami dan politik apa yang dijalankan oleh partai politik tersebut.

Nah, ketika kita berbicara ideologi berarti kita berbicara kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Kemudian kalau kita menghubungkan dengan politik sebagai ilmu, maka kita akan menemukan pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan.

Adapun kalau kita menghubungkan dengan politik praktis, artinya penerapan politik dalam kehidupan, maka kita akan membicarakan segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

Sekarang, kalau kita berbicara ideologi politik yang dipahami dan dijalankan oleh partai Islam, maka kita berbicara segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara yang diacukan pada asas yang mendasari kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai politik Islam tersebut.

Nah sekarang timbul pertanyaan, apakah ideologi yang dipahami oleh partai Islam?

Ideologi yang dipahami adalah kumpulan konsep bersistem yang ada dalam Islam yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai Islam tersebut.

Kemudian, apakah ideologi yang dipahami oleh partai Islam di Indonesia?

Ideologi yang dipahami oleh partai Islam di Indonesia adalah kumpulan konsep bersistem yang ada dalam pancasila yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai Islam tersebut.

Jadi, jelas berbeda antara ideologi yang dipahami oleh partai Islam dengan ideologi yang dipahami oleh partai Islam di Indonesia.

Nah, karena ideologi yang dipahami oleh partai Islam di Indonesia didasarkan pada pancasila yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai Islam tersebut, maka ideologi partai-partai Islam dan ideologi partai-partai yang berbasis masa Islam adalah tidak jauh berbeda dengan ideologi partai-partai non Islam atau ideolopgi partai-partai yang berbasis bukan pada massa Islam. Mengapa ?

Karena ideologi partai-partai non Islam atau ideologi partai-partai yang berbasis bukan pada masa Islam mendasarkan kumpulan konsep bersistem-nya pada pancasila yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai-partai non-Islam atau partai-partai yang berbasis pada massa non-Islam tersebut.

Jadi sekarang sudah bisa diambil garis lurus dari apa yang diuraikan diatas yaitu ideologi politik dari partai politik Islam atau berbasis massa Islam yang ada di Indonesia makin memudar. Pemudaran tersebut disebabkan karena kumpulan konsep bersistem yang ada dalam Islam yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai Islam tersebut telah dirobah dan diacukan pada pancasila yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai politik Islam.

Karena itu ideologi politik yang dipahami dan dijalankan oleh partai Islam di Indonesia makin memudar disebabkan oleh adanya kebijaksanaan politik yang menyangkut segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara yang bukan diacukan pada asas Islam yang mendasari kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai Islam tersebut, melainkan diacukan pada asas pancasila yang merupakan juga dasar ideologi negara.

Seterusnya tentang pertanyaan: ”Faktor-faktor apa yang menyebabkan memudarnya ideologi politik dari partai politik Islam atau berbasis massa Islam?”

Nah, sebagaimana yang telah dijelaskan diatas yaitu salah satu faktor penyebab memudarnya ideologi politik dari partai politik Islam adalah Islam yang tidak dijadikan sebagai acuan untuk membangun kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai politik Islam tersebut.

Sekarang, karena memang Islam adalah bukan acuan untuk pembangunan kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai politik Islam di Indonesia tersebut, maka lambat laut konsepsi yang dijadikan sebagai sistem untuk memberikan arah dan tujuan partai politik Islam makin jauh dari sumber-nya, yaitu Islam.

Selanjutnya, faktor lain yang sangat mempengaruhi memudarnya ideologi politik partai Islam ini adalah karena dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"

adalah sama dengan penetapan yang ada di negara-negara sekuler. Artinya, bebas bagi setiap warga untuk beragama atau tidak, agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara.

Mengapa agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara? Karena tidak ada satu ayatpun dalam UUD'45 yang mengatakan bahwa

"Apabila timbul perbedaan pendapat di antara kamu di dalam suatu soal, maka kembalikanlah penyelesaiannya pada (hukum) Tuhan dan (Sunnah) Muhammad SAW"

Kemudian lagi pertanyaan: ”Mengapa dalam pemilu 1999 dan 2004, partai-partai politik Islam baik itu yang berideologi Islam atau berbasis massa Islam kalah dari partai politik yang berideologi non-Islam?”

Nah, kalau kita kembali memperhatikan hasil pemilihan umum tahun 2004, maka akan terlihat dan terbaca bahwa Golkar dan PDI-P adalah memang partai politik sekuler yang mempunyai jumlah kursi terbanyak di DPR, misalnya Golkar mendapat 128 kursi dan PDI-P mendapatkan 109 ditambah dengan PD yang memperoleh 55 kursi.

Adapun partai politik yang berbasis massa ummat Islam seperti PPP yang mendapat 58 kursi, PAN mendapat 53 kursi, PKB mendapat 52 dan PKS mendapat 45 adalah sebenarnya pada dasarnya sama juga dengan partai politik sekuler seperti Golkar dan PDI-P, karena memang bukan Islam yang dijadikan sebagai acuan untuk membangun kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai-partai politik yang berbasis massa ummat Islam tersebut, melainkan pancasila.

Disamping partai-partai politik yang berbasis massa ummat Islam adalah pancasila yang dijadikan acuan pembuatan kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai-partai politik ini, juga partai-partai politik ini terpecah kedalam bebagai pemahaman dan kebijaksanaan politik masing-masing. Misalnya, PKB dengan NU-nya jelas tidak mungkin bisa bersatu dengan PAN bersama Muhammadiyah-nya. Begitu juga partai PKS sampai kiamat tidak mungkin bisa bersatu dengan PKB bersama NU-nya Abdurrahman Wahid. Juga dengan PPP yang merupakan hasil fusi sejumlah partai politik Islam yang berasaskan Pancasila sampai kiamat tidak mungkin bersatu dengan PKB-nya Abdurrahman Wahid dan PAN bersama Muhammadiyah-nya. Begitu pula dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang ada dipengaruhi oleh Masyumi sampai kiamat tidak akan bersatu dengan PKB-NU-nya Abdurrahman Wahid.

Nah, karena memang partai-partai politik yang berbasis ummat Islam ini lahir karena organisasi massa-nya, maka akan sulit untuk dipersatukan.

Jadi, selama partai-partai politik Islam yang berbasis ummat Islam membawakan suara kelompoknya masing-masing, maka selama itu partai politik sekuler seperti Golkar dan PDI-P akan terus mendominasi dalam DPR RI.

Hanya, yang bisa dilakukan oleh partai-partai politik Islam yang berbasis massa ummat Islam adalah melakukan kerjasama di DPR atau boleh dinamakan membentuk pakta kerjasama ketika menghadapi persoalan-persoalan yang dianggap penting.

Contohnya, ketika Panitia khusus DPR RI membuat RUU Pemerintahan Acheh, maka fraksi DPR RI dari PKB bergandengan tangan dengan fraksi DPR RI dari PDI-P untuk memotong dan memangkas isi MoU Helsinki. Tetapi, misalnya kalau ada suara untuk melakukan amandemen pasal 29 ayat 1 UUD 1945 agar dikembalikan lagi kepada Piagam Jakarta, maka serentak hampir seluruh anggota DPR RI menentangnya.

Selanjutnya, pertanyaan : “Apa implikasi dari kekalahan partai Islam dan pemudaran ideologi politik tersebut pada massa yang akan datang?”

Akibat dari pemudaran ideologi politik partai Islam yang bermassa ummat Islam di Indonesia dan bercerai-berainya partai-partai politik Islam ini akan menyulitkan tegaknya Islam secara kaffah. Selanjutnya, pengaruh sekularisme makin kuat dalam kehidupan di RI, sehingga menjadi awan mendung hitam bagi hidup dan berkembangnya Islam. Islam adalah hanya merupakan agama pribadi dan tidak diterima sebagai acuan hukum dalam kehidupan berpemerintahan dan bernegara. Inilah suatu tanda tumbuh dengan suburnya sekulerisme di RI.

Kemudian lagi pertanyaan: ”Upaya-upaya apa yang harus dilakukan oleh partai politik Islam agar ideologi politiknya berjalan dengan baik?”

Selama yang dijadikan dasar bangunan dan kumpulan konsep bersistem mengacu pada pancasila yang akan menjadi arahan dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai-partai Islam yang berbasis massa ummat Islam ditambah partai-partai politik Islam ini tetap membawa masing-masing kebijaksanaan politik kelompoknya, maka selama itu tidak mungkin berjalan ideologi politik partai politik Islam yang berbasis massa ummat Islam berjalan dengan baik.

Disamping itu, kalau kita ingin membangun dan menegakkan Islam melalui jalur sistem dan konstitusi yang ada sekarang, maka sulit terwujud. Dikarenakan berdiri dan tegaknya Islam bukan melalui cara demokrasi yang berlaku sekarang, melainkan harus mencontoh kepada apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw. Artinya, membangun dan menegakkan Islam dan negara Islam harus diluar sistem yang ada sekarang. Contohnya, tegaknya Islam dan negara Islam pada mulanya bukan di Mekkah, tetapi setelah hijrah ke Yatsrib atau Madinah sekarang. Kemudian, setelah berdiri negara Islam di Yatsrib, baru Mekkah dapat ditundukkan.

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*